Batalkan Penggunaan Nilai TKA sebagai Validator Nilai Rapor dalam Seleksi SNBP Tahun 2025

Penandatangan terbaru:
zara imut dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth.
Bapak/Ibu di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Serta para pemangku kebijakan terkait pendidikan di Indonesia.

Dengan hormat,
Kami, para siswa angkatan tahun ajaran 2025/2026, menyampaikan keprihatinan dan tuntutan kami atas keputusan penggunaan nilai TKA 2025 sebagai validator nilai rapor untuk jalur SNBP tahun 2025. Kami menilai bahwa keputusan tersebut tidak berpijak pada kesiapan sistem, sarana-prasarana, maupun kesempatan yang adil. Beberapa alasan kami sebagai berikut:

  1. Persiapan yang tidak memadai dan pelaksanaan yang terkesan tergesa-gesa.

Kebijakan TKA diberlakukan sebagai bagian dari sistem asesmen nasional baru dan digunakan dalam seleksi SNBP. (Pusmendik Kemdikbud) Namun kenyataannya, banyak sekolah belum sepenuhnya siap: SDM pengawas, fasilitas komputer/PC, jaringan internet, hingga manajemen teknis pelaksanaan masih sangat bervariasi antar sekolah. Kami mencatat bahwa terdapat sekolah-sekolah di berbagai daerah yang menghadapi kendala serius selama pelaksanaan TKA: misalnya di sekolah saya sendiri, ada PC/komputer yang mati saat ujian berlangsung, namun waktu tetap dihitung, sehingga siswa kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan soal dengan adil, dan sangat merugikan siswa tersebut. Karena tergesa - gesa, maka sistem belum optimal secara menyeluruh dalam konteks seluruh wilayah Indonesia, sehingga kegagalan teknis masih banyak terjadi.

          2. Pemberitahuan yang sangat mendadak sehingga siswa tidak memiliki waktu persiapan yang layak

Sebagai salah satu siswa yang terdampak, saya merasakan bahwa sosialisasi dan persiapan untuk TKA tidak memadai. Banyak murid yang baru mendapat pemberitahuan bahwa TKA akan dijadikan penentu/validator rapor, sementara materi, kisi-kisi, simulasi, dan bimbingan teknis baru tersedia dalam waktu yang sangat singkat (hanya 1 bulan saja, sedangkan kami harus mengejar materi), Kemudian kami melihat, keluhan dari teman - teman kami yaitu siswa - siswi SMK, yang bahkan sama sekali tidak memiliki kesempatan untuk mempersiapkan TKA dikarenakan terpotong oleh PKL. Hal ini menimbulkan ketidaksetaraan karena siswa di sekolah dengan dukungan lebih sedikit atau di wilayah yang sulit mengakses persiapan akan sangat dirugikan.


          3. Masih banyaknya kecurangan dan indikasi pelanggaran prosedur terstruktur.

terdapat laporan tentang siswa melakukan live streaming, memfoto soal, menggunakan ponsel, serta kerja sama antara pengawas dan siswa dalam beberapa sekolah. Ketika TKA digunakan sebagai “validator” rapor, maka hasil yang tidak mewakili kemampuan nyata siswa akan diabadikan sebagai penentu masa depan mereka, dan ini tidak dapat dianggap adil.

Kebocoran Soal TKA

Kecurangan Terstruktur

Livestream Saat TKA


          4. Ketidakadilan bila hasil TKA yang belum optimal dan belum siap digunakan tetap dipakai sebagai syarat penilaian rapor dalam SNBP.

Ketika sistem belum matang, sarana belum merata, persiapan terbatas dan kecurangan masih cukup tinggi, maka penggunaan TKA sebagai pendukung atau validator rapor dalam SNBP akan memperkuat ketidakadilan antar siswa dan antar sekolah/daerah. Siswa yang berada di sekolah dengan fasilitas bagus dan peluang persiapan banyak akan diuntungkan, sementara siswa di sekolah jauh, fasilitas terbatas, atau memiliki kondisi khusus akan semakin tertinggal. Pendidikan seharusnya menjadi jembatan pemerataan, bukan menegaskan kembali kesenjangan.
Berdasarkan hal-hal tersebut, kami meminta kepada pihak berwenang untuk:

  1. Membatalkan penggunaan nilai TKA 2025 sebagai validator nilai rapor untuk jalur SNBP tahun 2025.
  2. Menunda penerapan penggunaan TKA sebagai syarat atau penguat nilai rapor sampai sistem benar-benar siap, termasuk sarana/SDM/fasilitas/infrastruktur dan sosialisasi yang merata.
  3. Menyelenggarakan evaluasi independen terhadap pelaksanaan TKA 2025 di sekolah-sekolah di berbagai daerah untuk mengidentifikasi kelemahan teknis, kejadian kecurangan, dan ketidakmerataan fasilitas.
  4. Memastikan bahwa sistem seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP benar-benar adil, transparan, dan mempertimbangkan konteks nyata siswa dan sekolah sehingga tidak memunculkan generasi yang tertinggal karena faktor eksternal di luar kendali mereka.

Kami berharap bahwa suara kami sebagai siswa yang mengalami langsung efek kebijakan ini akan didengar dan dipertimbangkan. Pendidikan yang adil dan merata merupakan hak kami semua. Mari bersama mendorong perubahan demi sistem yang lebih baik.

Jika suara kami diabaikan, maka jelas sudah, kebijakan ini bukan lagi soal pendidikan, tapi tentang keserampangan dalam mengambil keputusan. Kami bukan kelinci percobaan untuk sistem yang belum siap. Bila nilai TKA tetap digunakan sebagai validator rapor dalam SNBP 2025, maka pemerintah sedang mengabadikan ketidakadilan atas nama evaluasi. Jangan salahkan generasi kami jika kepercayaan terhadap sistem pendidikan runtuh, sebab kami telah berteriak, dan kalian memilih untuk tidak mendengar.

Salam dari kami,
Para siswa angkatan 2025/2026

86

Penandatangan terbaru:
zara imut dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth.
Bapak/Ibu di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Serta para pemangku kebijakan terkait pendidikan di Indonesia.

Dengan hormat,
Kami, para siswa angkatan tahun ajaran 2025/2026, menyampaikan keprihatinan dan tuntutan kami atas keputusan penggunaan nilai TKA 2025 sebagai validator nilai rapor untuk jalur SNBP tahun 2025. Kami menilai bahwa keputusan tersebut tidak berpijak pada kesiapan sistem, sarana-prasarana, maupun kesempatan yang adil. Beberapa alasan kami sebagai berikut:

  1. Persiapan yang tidak memadai dan pelaksanaan yang terkesan tergesa-gesa.

Kebijakan TKA diberlakukan sebagai bagian dari sistem asesmen nasional baru dan digunakan dalam seleksi SNBP. (Pusmendik Kemdikbud) Namun kenyataannya, banyak sekolah belum sepenuhnya siap: SDM pengawas, fasilitas komputer/PC, jaringan internet, hingga manajemen teknis pelaksanaan masih sangat bervariasi antar sekolah. Kami mencatat bahwa terdapat sekolah-sekolah di berbagai daerah yang menghadapi kendala serius selama pelaksanaan TKA: misalnya di sekolah saya sendiri, ada PC/komputer yang mati saat ujian berlangsung, namun waktu tetap dihitung, sehingga siswa kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan soal dengan adil, dan sangat merugikan siswa tersebut. Karena tergesa - gesa, maka sistem belum optimal secara menyeluruh dalam konteks seluruh wilayah Indonesia, sehingga kegagalan teknis masih banyak terjadi.

          2. Pemberitahuan yang sangat mendadak sehingga siswa tidak memiliki waktu persiapan yang layak

Sebagai salah satu siswa yang terdampak, saya merasakan bahwa sosialisasi dan persiapan untuk TKA tidak memadai. Banyak murid yang baru mendapat pemberitahuan bahwa TKA akan dijadikan penentu/validator rapor, sementara materi, kisi-kisi, simulasi, dan bimbingan teknis baru tersedia dalam waktu yang sangat singkat (hanya 1 bulan saja, sedangkan kami harus mengejar materi), Kemudian kami melihat, keluhan dari teman - teman kami yaitu siswa - siswi SMK, yang bahkan sama sekali tidak memiliki kesempatan untuk mempersiapkan TKA dikarenakan terpotong oleh PKL. Hal ini menimbulkan ketidaksetaraan karena siswa di sekolah dengan dukungan lebih sedikit atau di wilayah yang sulit mengakses persiapan akan sangat dirugikan.


          3. Masih banyaknya kecurangan dan indikasi pelanggaran prosedur terstruktur.

terdapat laporan tentang siswa melakukan live streaming, memfoto soal, menggunakan ponsel, serta kerja sama antara pengawas dan siswa dalam beberapa sekolah. Ketika TKA digunakan sebagai “validator” rapor, maka hasil yang tidak mewakili kemampuan nyata siswa akan diabadikan sebagai penentu masa depan mereka, dan ini tidak dapat dianggap adil.

Kebocoran Soal TKA

Kecurangan Terstruktur

Livestream Saat TKA


          4. Ketidakadilan bila hasil TKA yang belum optimal dan belum siap digunakan tetap dipakai sebagai syarat penilaian rapor dalam SNBP.

Ketika sistem belum matang, sarana belum merata, persiapan terbatas dan kecurangan masih cukup tinggi, maka penggunaan TKA sebagai pendukung atau validator rapor dalam SNBP akan memperkuat ketidakadilan antar siswa dan antar sekolah/daerah. Siswa yang berada di sekolah dengan fasilitas bagus dan peluang persiapan banyak akan diuntungkan, sementara siswa di sekolah jauh, fasilitas terbatas, atau memiliki kondisi khusus akan semakin tertinggal. Pendidikan seharusnya menjadi jembatan pemerataan, bukan menegaskan kembali kesenjangan.
Berdasarkan hal-hal tersebut, kami meminta kepada pihak berwenang untuk:

  1. Membatalkan penggunaan nilai TKA 2025 sebagai validator nilai rapor untuk jalur SNBP tahun 2025.
  2. Menunda penerapan penggunaan TKA sebagai syarat atau penguat nilai rapor sampai sistem benar-benar siap, termasuk sarana/SDM/fasilitas/infrastruktur dan sosialisasi yang merata.
  3. Menyelenggarakan evaluasi independen terhadap pelaksanaan TKA 2025 di sekolah-sekolah di berbagai daerah untuk mengidentifikasi kelemahan teknis, kejadian kecurangan, dan ketidakmerataan fasilitas.
  4. Memastikan bahwa sistem seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP benar-benar adil, transparan, dan mempertimbangkan konteks nyata siswa dan sekolah sehingga tidak memunculkan generasi yang tertinggal karena faktor eksternal di luar kendali mereka.

Kami berharap bahwa suara kami sebagai siswa yang mengalami langsung efek kebijakan ini akan didengar dan dipertimbangkan. Pendidikan yang adil dan merata merupakan hak kami semua. Mari bersama mendorong perubahan demi sistem yang lebih baik.

Jika suara kami diabaikan, maka jelas sudah, kebijakan ini bukan lagi soal pendidikan, tapi tentang keserampangan dalam mengambil keputusan. Kami bukan kelinci percobaan untuk sistem yang belum siap. Bila nilai TKA tetap digunakan sebagai validator rapor dalam SNBP 2025, maka pemerintah sedang mengabadikan ketidakadilan atas nama evaluasi. Jangan salahkan generasi kami jika kepercayaan terhadap sistem pendidikan runtuh, sebab kami telah berteriak, dan kalian memilih untuk tidak mendengar.

Salam dari kami,
Para siswa angkatan 2025/2026

Perkembangan terakhir petisi