

Batalkan pemberian kompensasi Rp 446 MILIAR untuk direksi dan komisaris Pertamina!


Batalkan pemberian kompensasi Rp 446 MILIAR untuk direksi dan komisaris Pertamina!
Masalahnya
Setelah kebijakan kenaikan harga BBM diberlakukan, kehidupan ekonomi sebagian besar masyarakat semakin berat. Tapi PT Pertamina (Persero) tetap memberikan kompensasi kepada direksi dan komisaris. Totalnya sampai Rp 446 MILIAR!
Saya adalah masyarakat biasa yang kesal ketika melihat laporan keuangan Pertamina tahun 2021. Di sana, tertulis bahwa kompensasi untuk anggota manajemen kunci & dewan komisaris Pertamina yang sudah dibayar dan terutang mencapai lebih dari Rp 446 MILIAR.
Artinya, setiap anggota manajemen bisa mendapatkan Rp 35 miliar, dan para komisaris bisa dapat sampai Rp 33 miliar.
Pemberian kompensasi---berupa bonus, tantiem, dsb---kepada direksi dan komisaris Pertamina tersebut menunjukkan tidak adanya empati dan sense of crisis terhadap situasi negara dan masyarakat saat ini. Kontribusi para anggota direksi dan komisaris tersebut bagi perbaikan kondisi Pertamina secara khusus maupun masyarakat secara umum juga masih perlu dipertanyakan.
Sebagai pemegang 100% saham Pertamina, pemerintah seharusnya membatalkan kebijakan pemberian kompensasi untuk tahun 2021 dan 2022.
Bila serius memperhatikan nasib masyarakat dan melakukan penghematan, kebijakan moratorium kompensasi bagi direksi dan komisaris Pertamina selayaknya diberlakukan.
Suarakan bareng, yuk. Bantu tanda tangani petisi ini, dan sebarkan sambil tag @pertamina di medsos, sampai mereka dengar.
Terima kasih, ya!

15.449
Masalahnya
Setelah kebijakan kenaikan harga BBM diberlakukan, kehidupan ekonomi sebagian besar masyarakat semakin berat. Tapi PT Pertamina (Persero) tetap memberikan kompensasi kepada direksi dan komisaris. Totalnya sampai Rp 446 MILIAR!
Saya adalah masyarakat biasa yang kesal ketika melihat laporan keuangan Pertamina tahun 2021. Di sana, tertulis bahwa kompensasi untuk anggota manajemen kunci & dewan komisaris Pertamina yang sudah dibayar dan terutang mencapai lebih dari Rp 446 MILIAR.
Artinya, setiap anggota manajemen bisa mendapatkan Rp 35 miliar, dan para komisaris bisa dapat sampai Rp 33 miliar.
Pemberian kompensasi---berupa bonus, tantiem, dsb---kepada direksi dan komisaris Pertamina tersebut menunjukkan tidak adanya empati dan sense of crisis terhadap situasi negara dan masyarakat saat ini. Kontribusi para anggota direksi dan komisaris tersebut bagi perbaikan kondisi Pertamina secara khusus maupun masyarakat secara umum juga masih perlu dipertanyakan.
Sebagai pemegang 100% saham Pertamina, pemerintah seharusnya membatalkan kebijakan pemberian kompensasi untuk tahun 2021 dan 2022.
Bila serius memperhatikan nasib masyarakat dan melakukan penghematan, kebijakan moratorium kompensasi bagi direksi dan komisaris Pertamina selayaknya diberlakukan.
Suarakan bareng, yuk. Bantu tanda tangani petisi ini, dan sebarkan sambil tag @pertamina di medsos, sampai mereka dengar.
Terima kasih, ya!

15.449
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 September 2022
