

Teman-teman, Senin (14/6) kemarin, perwakilan dari kami baru saja melakukan Live Instagram untuk mengobrol dengan perwakilan dari KLHK, Ibu drh. Indra Eksploitasia, M.Si.
Dari kami yang ikutan ada Nadine Chandrawinata dan Davina Veronica. Kita sampaikan kepada Ibu Indra gimana pendapat kita tentang kondisi lumba-lumba ini.
Sebagai jawabannya, Ibu Indra bilang ada dua pandangan yang harus diperhatikan terkait dengan kasus ini, yaitu pemahaman animal rights (hak-hak hewan) dan animal welfare (kesejahteraan hewan). Nah, beliau bilang kalau Dolphin Lodge Bali sudah ditegur KLHK karena telah melanggar prinsip animal welfare.
Soalnya, kata Ibu Indra, DLB hanya punya izin peragaan, bukan konservasi. Seharusnya mereka nggak boleh melakukan atraksi seperti menyuruh para lumba-lumba berenang menarik manusia. Apalagi, menurut Ibu Indra, di tempat konservasi, seharusnya para lumba-lumba berperilaku normal. “Perilaku normal ini bagaimana caranya biar bisa dimanfaatkan? Ya berenang bersama aja, si lumba-lumbanya juga tidak stress.”
Ibu Indra juga bilang, para lumba-lumba ini dipindahkan ke Bali Exotic untuk sementara saja. Sayangnya, itu berarti masih ada kemungkinan mereka dikembalikan ke DLB!
DLB sedang diberi waktu 3 bulan oleh KLHK untuk memperbaiki manajemennya. Kalau sampai 3 bulan belum diperbaiki, para lumba-lumba akan direhabilitasi untuk disiapkan kembali ke alam.
Seharusnya, lumba-lumba ini langsung saja direhabilitasi dan dilepaskan ke alam! Mereka sudah cukup menderita nggak sih selama ini?
Kami berterima kasih kepada Ibu Indra karena sudah mau bertemu dan berdialog dengan kami. Namun, masih ada banyak PR yang harus diselesaikan untuk kasus ini. PR terbesarnya: gak lagi beri izin kepada DLB, dan melepaskan lumba-lumba ini ke laut.
Beberapa waktu yang lalu, kita bersama berhasil menghentikan sirkus keliling dengan lumba-lumba. Oleh karena itu, kami yakin sekarang, kita pun bisa berhasil membebaskan mereka!