Audit Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Aceh Barat


Audit Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Aceh Barat
Masalahnya
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat keluarkan kebijakan untuk mengaudit investigatif terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini didukung oleh berbagai elemen setelah selama ini pemerintah dianggap "lalai" mengawasi sektor ini.
Langkah pemerintah daerah dipicu oleh distribusi dana CSR di Aceh Barat tidak transparan, terdapat dugaan program fiktif, dan alokasi yang tidak merata. Salah satu contoh yang disoroti pemkab adalah rencana pembangunan sebuah klinik kesehatan oleh PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo yang diduga bersumber dari dana CSR, namun kepemilikannya justru jatuh ke perusahaan.
Transparansi dan akuntabilitas perusahaan akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh Barat. Jika kebijakan ini terus berlanjut, yang sebenarnya terancam bukanlah kesejahteraan rakyat, tetapi praktik-praktik tidak transparan yang selama ini menguntungkan segelintir elite.
Selama ini, masyarakat hanya menjadi penonton sementara perusahaan besar mengeruk sumber daya tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan ketat, peluang kerja yang layak, distribusi dana CSR yang benar-benar menyentuh rakyat, dan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih terjamin.
Tahun lalu Wangsa bahkan telah menggelar aksi di depan DPRK Aceh Barat guna mendesak perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Oleh karena itu, ketika kebijakan audit CSR akhirnya diinisiasi oleh Bupati Aceh Barat, Wangsa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif ini.
Mengajak semua pihak yang resah dengan keadaan Aceh Barat, Bangkit bersama, saatnya Aceh Barat bangun dari tidurnya, Tanda tangan petisi ini untuk Aceh Barat yang lebih Adil.

122
Masalahnya
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat keluarkan kebijakan untuk mengaudit investigatif terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini didukung oleh berbagai elemen setelah selama ini pemerintah dianggap "lalai" mengawasi sektor ini.
Langkah pemerintah daerah dipicu oleh distribusi dana CSR di Aceh Barat tidak transparan, terdapat dugaan program fiktif, dan alokasi yang tidak merata. Salah satu contoh yang disoroti pemkab adalah rencana pembangunan sebuah klinik kesehatan oleh PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo yang diduga bersumber dari dana CSR, namun kepemilikannya justru jatuh ke perusahaan.
Transparansi dan akuntabilitas perusahaan akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh Barat. Jika kebijakan ini terus berlanjut, yang sebenarnya terancam bukanlah kesejahteraan rakyat, tetapi praktik-praktik tidak transparan yang selama ini menguntungkan segelintir elite.
Selama ini, masyarakat hanya menjadi penonton sementara perusahaan besar mengeruk sumber daya tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat. Dengan adanya pengawasan ketat, peluang kerja yang layak, distribusi dana CSR yang benar-benar menyentuh rakyat, dan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih terjamin.
Tahun lalu Wangsa bahkan telah menggelar aksi di depan DPRK Aceh Barat guna mendesak perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Oleh karena itu, ketika kebijakan audit CSR akhirnya diinisiasi oleh Bupati Aceh Barat, Wangsa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah progresif ini.
Mengajak semua pihak yang resah dengan keadaan Aceh Barat, Bangkit bersama, saatnya Aceh Barat bangun dari tidurnya, Tanda tangan petisi ini untuk Aceh Barat yang lebih Adil.

122
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 26 Maret 2025