Batalkan Sistem Zonasi PPDB DKI JAKARTA 2021/2022

Masalahnya

Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu jalur menuju masa depan yang maju, pendidikan bagi indonesia adalah merupakan satu tiang pendiri bangsa Indonesia itu sendiri, pendidikan bagi siapa saja itulah yang ingin dibangun oleh pemerintah kita, tapi akan demikian, kebijakan dari pemerintah itu sendiri yang malah mematahkan tiang pendiri itu, kebijakan yang dibuat membuat banyak yang dirugikan. terutama di DKI Jakarta.

Banyak anak-anak yang dengan cukup umur dan memumpuni untuk dapat menjenjang ke tingkat sekolah berikutnya, kalah karena umurnya kurang dari banyaknya anak-anak yang mendaftar.

Kepada Kemendikbud, Pemprov DKI, dan sebagainya, apakah ini sudah dipikirkan matang-matang? kalian membuat peraturan dengan merubah sistem yang ada, yang dibilang ini adalah solusi agar semua mendapatkan pendidikan yang setimpal tapi mengorbankan anak-anak yang kurang umur tapi berprestasi? mempunyai nilai yang bagus dikelas, apakah itu tidak ada gunanya? apakah umur merupakan acuan yang bagus untuk menggantikan nilai itu?

Saya mewakilkan segala kekeluhan orang tua khususnya di DKI Jakarta untuk bersuara, karena protes kami tahun lalu tidak kalian dengar, kami sudah protes habis-habisan untuk merubah sistem yang kalian buat yang kalian anggap "benar" tapi kalian tidak mau dengar suara kami.

Apakah sekolah negeri itu hanya untuk anak-anak yang usianya sudah bukan sewajarnya pada jenjang sekolah itu? sangat tidak wajar dan tidak masuk di akal kita para orang tua. Maka dari itukami ingin membatalkan atau setidaknya bapak atau ibu merevisi lagi sistem yang ada agar dapat dibuat seadil mungkin. Karena banyak sekali yang tidak terima dan terpaksa masuk ke Sekolah Swasta yang memerlukan biaya yang cukup besar. Apa semua orang tua mampu? maka dari itu kami ingin Bapak dan Ibu untuk merevisi atau membatalkan sistem yang ada dengan alasan:

  1. Sistem Zonasi yang bukan "Zonasi", sistem zonasi yang mengutamakan umur diatas segalanya, dengan mengurutkan yang tertua sampai yang paling muda, sehingga banyaknya anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah yang di-inginkan walaupun sekolah itu dekat dengan rumahnya.
  2. Sistem Zonasi dengan prioritas yang tidak jelas, dengan memberikan prioritas anak yang satu RT dengan sekolahan yang diinginkan. apakah seluruh jakarta perlu 1(satu) sekolah per RT? agar kuota anak-anak dapat terpenuhi?
  3. Banyaknya Kuota pada sistem Zonasi, banyaknya kuota sistem zonasi dengan sistem yang tidak jelas dan tidak adil memberikan dampak yang buruk untuk kedepanya. mengapa? karena banyak anak yang usia melebihi diutamakan masuk sekolah negeri, daripada anak yang umurnya cukup tapi harus tersingkir karena usia.
  4. Maksimal dan minimal umur bagi calon peserta didik baru, minimal umur yang diterima saat SD adalah 6tahun tapi tidak ada maksimalnya sama sekali, sedangkan di SMP dan SMA maksimal umurnya tidak masuk akal yaitu untuk SMP 15 tahun dan SMA 21 tahun, yang menurut kami umur segitu sudah tidak sepantasnya untuk menjenjang tingkat sekolah yang dipilih.

Kami menuntut keadilan bagi seluruh anak peserta didik baru yang sudah mendaftar dan ingin melanjukan kejenjang sekolah selanjutnya tapi terhalang karena umur yang tidak masuk akal bagi kami karena maksimal umur dan minimal umur berbanding sangat jauh.

avatar of the starter
Feril LazuardiPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 11.243 pendukung

Masalahnya

Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu jalur menuju masa depan yang maju, pendidikan bagi indonesia adalah merupakan satu tiang pendiri bangsa Indonesia itu sendiri, pendidikan bagi siapa saja itulah yang ingin dibangun oleh pemerintah kita, tapi akan demikian, kebijakan dari pemerintah itu sendiri yang malah mematahkan tiang pendiri itu, kebijakan yang dibuat membuat banyak yang dirugikan. terutama di DKI Jakarta.

Banyak anak-anak yang dengan cukup umur dan memumpuni untuk dapat menjenjang ke tingkat sekolah berikutnya, kalah karena umurnya kurang dari banyaknya anak-anak yang mendaftar.

Kepada Kemendikbud, Pemprov DKI, dan sebagainya, apakah ini sudah dipikirkan matang-matang? kalian membuat peraturan dengan merubah sistem yang ada, yang dibilang ini adalah solusi agar semua mendapatkan pendidikan yang setimpal tapi mengorbankan anak-anak yang kurang umur tapi berprestasi? mempunyai nilai yang bagus dikelas, apakah itu tidak ada gunanya? apakah umur merupakan acuan yang bagus untuk menggantikan nilai itu?

Saya mewakilkan segala kekeluhan orang tua khususnya di DKI Jakarta untuk bersuara, karena protes kami tahun lalu tidak kalian dengar, kami sudah protes habis-habisan untuk merubah sistem yang kalian buat yang kalian anggap "benar" tapi kalian tidak mau dengar suara kami.

Apakah sekolah negeri itu hanya untuk anak-anak yang usianya sudah bukan sewajarnya pada jenjang sekolah itu? sangat tidak wajar dan tidak masuk di akal kita para orang tua. Maka dari itukami ingin membatalkan atau setidaknya bapak atau ibu merevisi lagi sistem yang ada agar dapat dibuat seadil mungkin. Karena banyak sekali yang tidak terima dan terpaksa masuk ke Sekolah Swasta yang memerlukan biaya yang cukup besar. Apa semua orang tua mampu? maka dari itu kami ingin Bapak dan Ibu untuk merevisi atau membatalkan sistem yang ada dengan alasan:

  1. Sistem Zonasi yang bukan "Zonasi", sistem zonasi yang mengutamakan umur diatas segalanya, dengan mengurutkan yang tertua sampai yang paling muda, sehingga banyaknya anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah yang di-inginkan walaupun sekolah itu dekat dengan rumahnya.
  2. Sistem Zonasi dengan prioritas yang tidak jelas, dengan memberikan prioritas anak yang satu RT dengan sekolahan yang diinginkan. apakah seluruh jakarta perlu 1(satu) sekolah per RT? agar kuota anak-anak dapat terpenuhi?
  3. Banyaknya Kuota pada sistem Zonasi, banyaknya kuota sistem zonasi dengan sistem yang tidak jelas dan tidak adil memberikan dampak yang buruk untuk kedepanya. mengapa? karena banyak anak yang usia melebihi diutamakan masuk sekolah negeri, daripada anak yang umurnya cukup tapi harus tersingkir karena usia.
  4. Maksimal dan minimal umur bagi calon peserta didik baru, minimal umur yang diterima saat SD adalah 6tahun tapi tidak ada maksimalnya sama sekali, sedangkan di SMP dan SMA maksimal umurnya tidak masuk akal yaitu untuk SMP 15 tahun dan SMA 21 tahun, yang menurut kami umur segitu sudah tidak sepantasnya untuk menjenjang tingkat sekolah yang dipilih.

Kami menuntut keadilan bagi seluruh anak peserta didik baru yang sudah mendaftar dan ingin melanjukan kejenjang sekolah selanjutnya tapi terhalang karena umur yang tidak masuk akal bagi kami karena maksimal umur dan minimal umur berbanding sangat jauh.

avatar of the starter
Feril LazuardiPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 28 Juni 2021