“Alihkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR untuk Anak Bangsa”

Penandatangan terbaru:
Aris kusniawan dan 11 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth. Pimpinan DPR RI,

Kami, rakyat Indonesia, merasa prihatin dan tidak adil melihat kenyataan bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Jumlah ini sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi nyata rakyat: banyak yang hanya hidup dari gaji Rp3–5 juta per bulan, sementara jutaan anak yatim, panti asuhan, sekolah, dan rumah sakit masih kekurangan dana.

Kami tidak menolak kesejahteraan wakil rakyat. Namun kami percaya, sejahtera tidak harus berlebihan, apalagi di tengah ketimpangan sosial yang nyata.

Oleh karena itu, kami menuntut:

1. DPR RI merevisi aturan tunjangan rumah agar lebih wajar dan sesuai kondisi rakyat.

2. Sebagian tunjangan rumah dialihkan menjadi Dana Sosial Wakil Rakyat, yang disalurkan secara transparan untuk:

Pendidikan anak-anak kurang mampu

Panti asuhan dan yatim piatu

Bantuan kesehatan dan kemanusiaan

3. Anggota DPR menunjukkan komitmen moral dengan menyumbangkan minimal 20% tunjangannya untuk rakyat.

Dengan langkah sederhana ini, DPR bisa menunjukkan bahwa mereka benar-benar wakil rakyat, bukan hanya wakil kepentingan pribadi.

Kami, rakyat Indonesia, menuntut perubahan.
Rp50 juta untuk rumah pribadi mungkin berlebihan, tapi Rp50 juta untuk rakyat bisa menjadi harapan hidup bagi ribuan jiwa.

Mari bersama-sama suarakan ini.
Tandatangani petisi ini dan sebarkan.

avatar of the starter
Naga BonarPembuka Petisi

15

Penandatangan terbaru:
Aris kusniawan dan 11 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth. Pimpinan DPR RI,

Kami, rakyat Indonesia, merasa prihatin dan tidak adil melihat kenyataan bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Jumlah ini sangat besar, apalagi jika dibandingkan dengan kondisi nyata rakyat: banyak yang hanya hidup dari gaji Rp3–5 juta per bulan, sementara jutaan anak yatim, panti asuhan, sekolah, dan rumah sakit masih kekurangan dana.

Kami tidak menolak kesejahteraan wakil rakyat. Namun kami percaya, sejahtera tidak harus berlebihan, apalagi di tengah ketimpangan sosial yang nyata.

Oleh karena itu, kami menuntut:

1. DPR RI merevisi aturan tunjangan rumah agar lebih wajar dan sesuai kondisi rakyat.

2. Sebagian tunjangan rumah dialihkan menjadi Dana Sosial Wakil Rakyat, yang disalurkan secara transparan untuk:

Pendidikan anak-anak kurang mampu

Panti asuhan dan yatim piatu

Bantuan kesehatan dan kemanusiaan

3. Anggota DPR menunjukkan komitmen moral dengan menyumbangkan minimal 20% tunjangannya untuk rakyat.

Dengan langkah sederhana ini, DPR bisa menunjukkan bahwa mereka benar-benar wakil rakyat, bukan hanya wakil kepentingan pribadi.

Kami, rakyat Indonesia, menuntut perubahan.
Rp50 juta untuk rumah pribadi mungkin berlebihan, tapi Rp50 juta untuk rakyat bisa menjadi harapan hidup bagi ribuan jiwa.

Mari bersama-sama suarakan ini.
Tandatangani petisi ini dan sebarkan.

avatar of the starter
Naga BonarPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi