

Lawan Kebakaran Hutan & Lahan di Riau!!!


Lawan Kebakaran Hutan & Lahan di Riau!!!
Masalahnya
PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS RIAU
BERSAMA
PUBLIK MELAWAN KARHUTLA (WALHI, BAHANA MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU, JIKALAHARI, FITRA RIAU, LBH PEKANBARU, RIAU RESET CENTER, DAN PAKAR LINGKUNGAN ( Dr. ELVRIADI ))
“Kongkow – Kongkow Polisi dengan Pengusahan Pembakar Hutan dan Lahan “
Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!
Pekanbaru, 1 September 2016-- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau yang telah meresahkan masyarakat Riau selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.
Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.
Foto tersebut memunculkan dugaan bahawa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
Kami merasa bahwa kongow – kongow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekcewaan dan duka Rakyat Riau, Maka Kami BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas :
1. Menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.
2. Menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow – kongkow bersama Bos PT. APSL
3. Menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Jika tuntutan dari BEM Universitas Riau dan publik melawan karhutla tidak di penuhi dalam waktu 3 Hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.
Pekanbaru, 1 September 2016
tertanda :
Koordinator BEM SI WILAYAH SUMBAGUT
#PresidenMahasiswaBEMUR ( Abdul Khair )
#PublikMelawanKarhutla
Referensi media massa
http://www.antarariau.com/berita/77823/ur-sorot-foto-kongkowkongkow-diduga-polisi-dengan-bos-pt-apsl
http://www.repelita.com/pernyataan-sikap-bem-universitas-riau/

Masalahnya
PERNYATAAN SIKAP BEM UNIVERSITAS RIAU
BERSAMA
PUBLIK MELAWAN KARHUTLA (WALHI, BAHANA MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU, JIKALAHARI, FITRA RIAU, LBH PEKANBARU, RIAU RESET CENTER, DAN PAKAR LINGKUNGAN ( Dr. ELVRIADI ))
“Kongkow – Kongkow Polisi dengan Pengusahan Pembakar Hutan dan Lahan “
Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!
Pekanbaru, 1 September 2016-- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau seharusnya fokus mendalami kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau yang telah meresahkan masyarakat Riau selama 19 tahun ini. Dalam menjalani tugas dan fungsinya Polda Riau seharusnya menjunjung tinggi etika dalam Institusi Kepolisian, bukan melakukan tindakan yang mempermalukannya.
Foto ini beredar di media sosial, diduga ini foto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rifai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, dan beberapa Polisi dijajaran Polda Riau lainnya “kongkow-kongkow” bersama BOS PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) yang saat ini lahannya terbakar hebat di kabupaten Rohil dan Rohul.
Foto tersebut memunculkan dugaan bahawa ada permainan dari kongkow-kongkow tersebut antara aparat penegak hukum dengan pihak perusahaan. Temasuk dibalik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan/Penyelidikan (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau tahun 2015 lalu.
Jelas bahwa munculnya foto tersebut telah melukai 6 juta Rakyat Riau korban asap, khususnya 300 Kepala keluarga di Kabupaten Rohul dan Rohil yang harus mengungsi karena asap dari kebakaran yang terjadi di lahan PT APSL.
Kami merasa bahwa kongow – kongow yang dilakukan polda Riau ini bersama Pengusaha PT. APSL untuk mengamankan posisi perusahaan terkait Permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau. Atas dasar kekcewaan dan duka Rakyat Riau, Maka Kami BEM Universitas Riau menunutut dengan tegas :
1. Menuntut Presiden Jokowi segera bentuk tim Independen untuk menyelidiki penerbitan SP 3 15 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Riau yang kami nilai sangat tidak layak.
2. Menuntut Kapolri Copot Aparat Polda yang terlihat di foto yang sedang kongkow – kongkow bersama Bos PT. APSL
3. Menuntut Kapolri copot Kapolda Riau selaku orang yang bertanggung jawan dalam hal ini kami nilai sangat tidak tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.
Jika tuntutan dari BEM Universitas Riau dan publik melawan karhutla tidak di penuhi dalam waktu 3 Hari maka kami akan melaksanakan Aksi Massa untuk menuntut hal sebagaimana dimaksud.
Pekanbaru, 1 September 2016
tertanda :
Koordinator BEM SI WILAYAH SUMBAGUT
#PresidenMahasiswaBEMUR ( Abdul Khair )
#PublikMelawanKarhutla
Referensi media massa
http://www.antarariau.com/berita/77823/ur-sorot-foto-kongkowkongkow-diduga-polisi-dengan-bos-pt-apsl
http://www.repelita.com/pernyataan-sikap-bem-universitas-riau/

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 1 September 2016