Aggiornamento sulla petizioneJangan Bungkam Dakwah Islam, Stop Blokir Situs IslamAkhirnya Menkominfo Buka Blokir Situs Islam
Irfan NoviandanaDaerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
10 apr 2015
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) akhirnya membuka blokir 12 situs yang dituduh bermuatan radikal. Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan rapat panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). "10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan dua situs mengajukan pembukaan melalui surat," demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, Kamis (9/4/2015). Dua belas situs yang telah dibebaskan ini dapat diakses kembali, namun tim panel memberikan catatan seluruhnya diberikan pengawasan. Daftar lengkapnya adalah: 1. hidayatullah.com 2. salam-online.com 3. aqlislamiccenter.com 4. kiblat.net 5. gemaislam.com 6. panjimas.com 7. muslimdaily.net 8. voa-islam.com 9. dakwatuna.com 10. an-najah.net 11. eramuslim.com 12. arrahmah.com Sebelumnya, terdapat 19 situs "radikal" yang diblokir Kemenkominfo. Dengan dibukanya 12 situs ini, masih ada tujuh situs berikut ini yang masih diblokir. 1. ghu4ba.blogspot.com 2. thoriquna.com 3. kafilahmujahid.com 4. lasdipo.com 5. muqawamah.com 6. daulahislam.com 7. dakwahmedia.com Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, tujuh situs tersebut masih diblokir karena hingga saat ini Kementerian belum bisa menemui pengelolanya. Namun mereka masih memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dengan terlebih dahulu menghubungi kementerian. "Karena kita tidak bisa komunikasi dengan pemilik situs dan dari mereka juga tidak ada yang menghubungi Kominfo," pungkas Ismail dalam pesan singkat kepada KompasTekno. Editor: Reza Wahyudi
Copia il link
WhatsApp
Facebook
X
E-mail