25 TAHUN TERABAIKAN! Satukan Suara Rakyat, Wujudkan Kota Sofifi


25 TAHUN TERABAIKAN! Satukan Suara Rakyat, Wujudkan Kota Sofifi
Masalahnya
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
khususnya rakyat Maluku Utara!
Tahukah kalian, sejak tahun 1999, ketika Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 menetapkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, janji-janji manis pemerintah pusat dan daerah terus digaungkan. Namun lebih dari dua dekade telah berlalu, Sofifi masih jauh dari layak sebagai sebuah ibu kota provinsi.
FAKTA PAHIT SEJARAH KITA
- 1999: Sofifi resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara. Namun kantor-kantor pemerintahan tetap berkantor di Ternate.
- 2003-2010: Pembangunan berjalan lambat, anggaran kerap “terbang entah ke mana”, Sofifi diabaikan.
- 2010: Ibukota resmi pindah ke Sofifi, namun aktivitas pemerintahan masih banyak di Ternate.
- 2014-2019: Sofifi semakin ketinggalan. Fasilitas kesehatan, pendidikan, pasar, dan transportasi publik sangat minim.
- 2022-2025: Slogan “Sofifi Rumah Kita” hanya tinggal kata. Masih banyak masalah seperti, jalan, sampah, air bersih, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
KENAPA INI TIDAK ADIL?
- Kita menunggu 25 tahun! Tapi Sofifi belum kunjung ditata sebagai wajah Provinsi Maluku Utara.
- Rakyat Sofifi dan sekitarnya harus menanggung mahalnya biaya hidup karena diapit kawasan pertambangan, sulitnya akses kesehatan dan pendidikan.
- Ekonomi lokal tidak tumbuh maksimal karena ketidakpastian pembangunan.
- Pemerintah daerah tidak serius mengurus Ibukota Provinsi Maluku Utara, seolah Sofifi hanya nama kosong di atas kertas undang-undang!
KAMI MENUNTUT!
- Segera tetapkan Kota Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan ke Sofifi secara permanen!
- Percepat pembangunan infrastruktur dasar: jalan mulus, air bersih 24 jam, listrik stabil, RSUD bertaraf baik, dan sekolah-sekolah unggul.
- Pastikan anggaran pembangunan Sofifi transparan.
- Bangun kawasan ekonomi Sofifi agar rakyat bisa menikmati manfaat ibu kota.
BERSUARA SEKARANG!
Kami rakyat Maluku Utara, khususnya warga Sofifi, tidak akan diam lagi! Sudah cukup 25 tahun kami dipermainkan janji-janji politik! Teken petisi ini sebagai bukti dukunganmu untuk mempercepat terwujudnya Kota Sofifi — ibu kota provinsi yang selama ini terabaikan!
#SaveKotaSofifi #SofifiLayakKota #IbuKotaBukanHanyaStatus
143
Masalahnya
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
khususnya rakyat Maluku Utara!
Tahukah kalian, sejak tahun 1999, ketika Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 menetapkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, janji-janji manis pemerintah pusat dan daerah terus digaungkan. Namun lebih dari dua dekade telah berlalu, Sofifi masih jauh dari layak sebagai sebuah ibu kota provinsi.
FAKTA PAHIT SEJARAH KITA
- 1999: Sofifi resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara. Namun kantor-kantor pemerintahan tetap berkantor di Ternate.
- 2003-2010: Pembangunan berjalan lambat, anggaran kerap “terbang entah ke mana”, Sofifi diabaikan.
- 2010: Ibukota resmi pindah ke Sofifi, namun aktivitas pemerintahan masih banyak di Ternate.
- 2014-2019: Sofifi semakin ketinggalan. Fasilitas kesehatan, pendidikan, pasar, dan transportasi publik sangat minim.
- 2022-2025: Slogan “Sofifi Rumah Kita” hanya tinggal kata. Masih banyak masalah seperti, jalan, sampah, air bersih, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
KENAPA INI TIDAK ADIL?
- Kita menunggu 25 tahun! Tapi Sofifi belum kunjung ditata sebagai wajah Provinsi Maluku Utara.
- Rakyat Sofifi dan sekitarnya harus menanggung mahalnya biaya hidup karena diapit kawasan pertambangan, sulitnya akses kesehatan dan pendidikan.
- Ekonomi lokal tidak tumbuh maksimal karena ketidakpastian pembangunan.
- Pemerintah daerah tidak serius mengurus Ibukota Provinsi Maluku Utara, seolah Sofifi hanya nama kosong di atas kertas undang-undang!
KAMI MENUNTUT!
- Segera tetapkan Kota Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi segera memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan ke Sofifi secara permanen!
- Percepat pembangunan infrastruktur dasar: jalan mulus, air bersih 24 jam, listrik stabil, RSUD bertaraf baik, dan sekolah-sekolah unggul.
- Pastikan anggaran pembangunan Sofifi transparan.
- Bangun kawasan ekonomi Sofifi agar rakyat bisa menikmati manfaat ibu kota.
BERSUARA SEKARANG!
Kami rakyat Maluku Utara, khususnya warga Sofifi, tidak akan diam lagi! Sudah cukup 25 tahun kami dipermainkan janji-janji politik! Teken petisi ini sebagai bukti dukunganmu untuk mempercepat terwujudnya Kota Sofifi — ibu kota provinsi yang selama ini terabaikan!
#SaveKotaSofifi #SofifiLayakKota #IbuKotaBukanHanyaStatus
143
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Juli 2025