Decision Maker

Komisi Penyiaran Indonesia

KPI merupakan wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran harus mengembangkan program-program kerja hingga akhir kerja dengan selalu memperhatikan tujuan yang diamanatkan undang-undang.


Does Komisi Penyiaran Indonesia have the power to decide or influence something you want to change? Start a petition to this decision maker.Start a petition
Victory
Petitioning Komisi Penyiaran Indonesia, Shopee Indonesia

HENTIKAN IKLAN BLACKPINK SHOPEE!!

Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab. Iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak. Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo do RTV, Jumat (7/12). Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja? Di mana letak perlindungan KPI pada generasi penerus bangsa? Kami paham bahwa konsep watershed sulit diaplikasikan dalam jam siar di Indonesia sehingga tidak ada pembatasan kapan jam acara khusus anak, kapan acara khusus dewasa. Namun, setidaknya KPI bisa mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak. Kami menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak. Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial. Kami mengimbau orangtua-orangtua Indonesia untuk melakukan hal berikut: 1.Memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan; 2. Memboikot Shopee –sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok- demi masa depan generasi selanjutnya.

Maimon Herawati
126,978 supporters
Victory
Petitioning Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi I DPR RI, Rudiantara

Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana membuat dasar hukum untuk melakukan pengawasan pada konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya. KPI beralasan pengawasan konten yang berada di media digital bertujuan agar konten layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah. Rencana ini bermasalah karena: 1. Mencederai mandat berdirinya KPI. Menurut Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002, tujuan KPI berdiri adalah untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik. Wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio, bukan masuk pada wilayah konten dan media digital. KPI sendiri mengakui hal ini. (http://www.kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/35109-kpi-tak-melakukan-sensor-dan-pengawasan-media-sosial?start=21&detail5=5386 2. KPI bukan lembaga sensor. Dalam Undang-Undang Penyiaran, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. KPI hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS). (https://kominfo.go.id/content/detail/15458/jelaskan-fungsi-kpi-bukan-sensor-siaran-tapi-awasi-program-siaran/0/berita_satker 3. Netflix dan Youtube menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI buruk dalam mengawasi tayangan televisi. KPI tidak pernah menindak tegas televisi yang menayangkan sinetron dengan adegan-adegan konyol dan tidak mendidik, talkshow yang penuh sandiwara dan sensasional, serta komedi yang saling lempar guyonan kasar dan seksis. Akhirnya, masyarakat mencari tontonan lain di luar televisi yang lebih berkualitas. Banyaknya orang yang beralih ke konten digital adalah bukti kegagalan KPI menertibkan lembaga penyiaran. KPI seharusnya mengevaluasi diri.  4. Masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Artinya, Netflix adalah barang konsumsi yang bebas digunakan oleh konsumen yang membayar. KPI sebagai lembaga negara tidak perlu mencampuri terlalu dalam pilihan personal warga negaranya.  Rencana KPI mengawasi konten YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya jelas bermasalah dan harus ditolak. KPI sebaiknya memperbaiki kinerjanya untuk menertibkan tayangan-tayangan televisi agar lebih berkualitas, bukan memaksa untuk memperlebar kewenangan dengan rekam jejak yang mengecewakan. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat program-program penguatan literasi media. Hal itu akan memberikan solusi konkret dan berorientasi jangka panjang kepada publik.Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; LAWAN!#TolakKPIAwasiNetflixdanYoutube #TolakKPIAwasiNetflixdanYoutube

Dara Nasution
114,789 supporters
Petitioning Komisi Penyiaran Indonesia, Google, Inc

MENOLAK ROSA MELDIANTI SEBAGAI PUBLIK FIGUR

Kami sebagai netizen yg mengamati segala informasi melalui media sosial maupun Televisi, merasa terganggu atas adanya berita ttg seseorang yg belakangan ini menghiasi layar kaca kami & media sosial. Tentang persetruan Penyanyi dangdut professional Dewi Perssik dan keponakannya Rosa Meldianti. Dengan pangkal masalah Rosa Meldianti (Meldy) yg menghalalkan segala cara untuk menjadi seorang artis termasuk dengan cara yg tidak terpuji, secara extreme & Keras menyerang Dewi Perssik dengan caci maki, fitnah, dan bahkan menyebarkan ujaran2 kebencian. Dimana kami menilai 'SANGAT TIDAK PANTAS SEKALI' kalimat2 tersebut di tujukan ke Dewi Perssik (tante dr Meldy) yg jelas sudah berusaha mengorbitkan Meldy,  membantu keluarga Meldy, dan memenuhi kebutuhan Meldy & keluarga.  Maka dengan alasan tersebut, KAMI MENOLAK ROSA MELDIANTI (MELDY) MASUK TV & MENJADI ARTIS & SEJENISNYA. Kenapa? Karena dewasa ini banyak sekali generasi muda yg berpanutan pada pelaku seni yg di idolakannya. Pelaku seni sering muncul di tv. Lalu apa jadinya jika yg mereka idolakan adalah Meldy, lalu meniru ttg apa yg Meldy lakukan untuk mendapat ketenaran dengan cara yg salah?Menjadikan Tante nya sebagai tumbal kepopulerannya. Apa jadinya jika seorang MELDY menjadi artis dan riwa riwi masuk TV? Bisa jadi generasi muda akan mencontoh tingkah laku Meldy. Terlebih lebih cara Meldy yg tak baik. Menghalalkan segala cara untuk menjadi pelaku seni dengan menyakiti tantenya, dengan finah, umpatan, dan tuduhan tuduhan yg tidak masuk akal. 1. JANGAN JADIKAN GENERASI MUDA KITA HILANG SOPAN SANTUN. 2.JANGAN JADIKAN GENERASI MUDA KITA BERFIKIR BAHWA MENGUMPAT, MEMFITNAH, ADALAH HALAL DIMATA TUHAN DEMI SEBUAH MIMPI YG INGIN DI WUJUDKAN. AYO LINDUNGI GENERASI MUDA KITA DARI PENGARUH2 BURUK SEPERTI YG MELDI LAKUKAN. JANGAN BIARKAN LAYAR KACA KITA DIHIASI OLEH PUBLIC FIGURE DENGAN ZERO ATTITUDE!  Sekian petisi ini dibuat, Dengan segala kerendahan hati kami memohon dukungan dari pembaca untuk melindungi generasi muda kita dari pengaruh buruk dengan cara menanda tangani petisi ini. Terima kasih  Bisa lihat bukti di Http://www.instagram.com/mintulgemintul

Lia Fathurochman
25,513 supporters
Petitioning Komisi Penyiaran Indonesia

Hentikan tayangan sinetron tidak mendidik

Sinetron di Indonesia selain menjadi tontonan, juga seharusnya menjadi tuntunan. Ada beberapa yang layak tonton apalagi bersama keluarga, ada pula yang seharusnya tidak layak tonton karena banyak adegan yang tidak patut seperti drama percintaan yang jauh dari adat ketimuran, kekerasan, gaya hidup bebas dan sebagainya yang berpotensi merusak moralitas generasi muda Indonesia. Salah satu contohnya adalah sinetron "Anak Langit" yang tayang setiap hari di salah satu televisi swasta. Semakin hari alur ceritanya tidak jauh-jauh dari adegan perkelahian hanya karena alasan sepele. Ditambah dengan cerita anak-anak muda yang tidak menghormati orangtua dan wanita. Ini bisa menyebabkan kesalahpahaman pola berpikir bahwa kekerasan bisa dibenarkan untuk menyelesaikan permasalahan. Walaupun ada pesan moral yang diselipkan bahwa meskipun anak muda gaul tapi punya etika dan sopan santun, tapi itu terkikis oleh lebih banyak alur perkelahian bahkan menyebabkan kematian. Lebih-lebih anak kecilpun tahu dengan sinetron ini dan sedikit banyak meniru sesuatu yang tidak sepantasnya mereka lakukan. Sebagai anak bangsa yang peduli dengan kondisi seperti ini, mari kita ajukan petisi kepada Komisi Penyiaran Indonesia agar : 1. Memberikan teguran kepada rumah produksi yang menaungi sinetron ini agar tidak lagi banyak menayangkan adegan perkelahian antar geng motor yang berpotensi merusak moral dan akhlak generasi muda Indonesia. 2. Membuat regulasi tayangan terlebih saat prime time. Agar bukan hanya sinetron ini saja yang diperhatikan, tapi juga tayangan lainnya yang sama sekali tidak memberikan tuntunan baik kepada penonton.

Raida Fitriani
15,567 supporters
Petitioning Komisi Penyiaran Indonesia

boikot acara yang ada raffi ahmad dan ayu ting ting

Salam Indonesia, Selebritis merupakan sosok Public Figure yang menjadi Panutan Masyarakat Khusus nya Generasi Muda. Sebagai Bangsa yang menjunjung tinggi Norma & Agama, Masyarakat Indonesia menuntut Public Figure yang pantas untuk dijadikan ROLE MODEL yang berkwalitas, Berimage Positive & Berprestasi Baik. Meskipun Selebriti hanya manusia biasa yang bisa melakukan Kesalahan. Raffi ahmad dan ayu ting ting ini adalah dua publik figur sering kali satu kerjaan atau sering syuting di lokasi yang sama. Mereka saat ini digosipkan mempunyai HUBUNGAN SPESIAL YANG TERLARANG !!! Status raffi ahmad yang bukan lagi laki laki bujang tidak sepantasnya lagi dia ber main gila dengan perempuan lain kecuali istrinya. Sering kali tertangkap kamera raffi ahmad dan ayu ting ting ini waktu on cam dan waktu off cam melakukan hal hal yang yang tidak sepantas nya contohnya : peluk,colek colek,sampai meraba raba tubuh perempuan yang bukan saudara atau istri nya dan di Agama kita Islam MELARANG KERAS HAL YANG TIDAK SENONOH ITU. Perempuan yang sering diperlakukan seperti itu adalah teman se artisnya juga iyalah AYU ROSMALINA atau sering di panggil AYU TING TING. Kita awalnya menganggap mereka hanya bercanda dan profesional dalam bekerja,tapi makin lama kok malah tambah menjadi jadi padahal pas syuting perempuan disana banyak tapi kenapa cuman ayu ting ting doang yang diperlakukan seperti itu oleh Raffi Ahmad. Aneh bukan? Mereka seolah olah tidak punya harga diri dan tidak punya rasa malu untuk berbuat hal seperti itu di depan tv. Padahal raffi ahmad sudah mempunyai istri dan anak begitupun dengan ayu ting ting dengan masa lalunya seperti itu yang hamil duluan masak iya tidak dijadikan pelajaran. Intinya saya tidak ingin terjadi kasus seperti Maia Estianti,Ahmad Dhani dan Mulan jameela cukuplah kisah mereka yang mengenaskan dan menjijikan buat di dengar dan di pertontonkan di depan TV bukan hanya disitu tapi di kehidupan nyata kita sehari hari. Untuk itu, Petisi ini dibuat untuk melakukan PEMBOIKOTAN terhadap Raffi Ahmad dan Ayu ting ting agar tidak lagi dan STOP bekerja dalam satu acara baik itu di TV maupun dibelakang TV dan KITA MENUNTUT KEPADA RAFFI AHMAD DAN AYU TING TING UNTUK MENGKLARIFIKASI DAN BERKATA YANG SE JUJUR JUJURNYA DAN BERSUMPAH DI DEPAN AL QUR'AN DAN KELUARGA MEREKA SOAL BERITA MEREKA SELAMA INI KALAU MEMANG DIANTARA MEREKA TIDAK ADA HUBUNGAN APA" KECUALI TEMAN KERJA !

Delia Bunga
10,286 supporters
Petitioning Komisi Penyiaran Indonesia, Komnas HAM, Kepolisian Jakarta Utara

Pelecehan Seksual & Bullying Oknum KPI Keterlaluan! Kawal Kasusnya, Lindungi Korbannya!

Jadi korban bully dan pelecehan sejak 2015, kini kasusnya menjadi sorotan publik, bahkan ada upaya kriminalisasi dengan UU ITE. Ini bukan sekadar gosip belaka. Bullying dan pelecehan ini benar-benar dialami MS, salah seorang karyawan KPI, hingga meninggalkan rasa traumatik yang mendalam. Bertahun-tahun tersiksa tanpa bisa bersuara, korban hanya ingin menerima keadilan! Perkenalkan, saya Vicky Saputra. Seorang penggiat kemanusiaan dan kesehatan mental. Saya tidak mengenal MS secara personal, namun dapat merasakan kepedihan yang dialami korban. Sangat disayangkan, kasus ini terjadi di sebuah lembaga negara yang semestinya lebih inklusif dengan aksinya selama ini heroik (berkoar-koar tentang larangan menampilkan tayangan bullying dan ‘seksual’ di televisi). Memberikan teguran tegas ke stasiun TV atas tayangan yang amoral memang paling gesit! Tapi menangani kasus bullying di internal organisasi, kenapa berjalan lamban? Melalui petisi ini, saya memohon agar pihak Kepolisian Jakarta Utara menegakkan keadilan dengan proses yang transparan, berpihak dan melindungi korban agar tidak menjadi korban kriminalisasi tanpa alasan yang mendasar. Saya berharap KPI segera membenahi sistem internal dalam hal pelaporan dan tindak lanjut kekerasan serta menumbuhkan budaya yang inklusif dengan nilai-nilai integritas. Tunjukkan aksi yang nyata, bukan hanya sekadar retorika atau formalitas belaka! Jangan biarkan kasus ini redup karena himpitan penguasa atau diabaikan hingga berlarut-larut. Masyarakat akan terus bersatu karena perundungan (bullying) dan kekerasan tidak mencerminkan nilai luhur Pancasila! Yuk, kita suarakan. Tag @kpipusat di medsos kamu, dan pakai hashtag #PelecehanSeksualKPI. Biar mereka terus ingat.

Vicky Saputra
8,054 supporters
BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE

Yang kami hormati dan cintai masyarakat di tanah air. Pertama-tama kami dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan terima kasih atas semua perhatian, masukan dan tanggapan perihal petisi yang sudah dilayangkan melalui change.org Indonesia berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube”. Terkait petisi tersebut, perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya KPI telah menganalisa, mengkaji dan menilai isi dari petisi sesaat setelah petisi tersebut dibuka oleh change.org Indonesia. Hasil dari analisa, kajian dan penilaian tersebut, KPI langsung mengambil sikap dan keputusan yang isinya meminta seluruh lembaga penyiaran khususnya televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saiful Jamil di layar kaca. Surat permintaan tersebut telah dilayangkan KPI ke 18 lembaga penyiaran televisi yang berjaringan secara nasional pada Senin (6/9/2021). Adapun ke 18 TV tersebut yakni : 1. Televisi Republik Indonesia (TVRI) 2. PT. Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) 3. PT. Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV) 4. PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNCTV) 5. PT. Deli Media Televisi (iNewsTV) 6. PT. Duta Visual Tivi Tujuh (Trans7) 7. PT. Global Informasi Bermutu (GTV) 8. PT. Indosiar Visual Mandiri (Indosiar) 9. PT. Lativi Media Karya (tvOne) 10. PT. Media Televisi Indonesia (MetroTV) 11. PT. Metropolitan Televisi (RTV) 12. PT. Net Mediatama Televisi (NET.) 13. PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) 14. PT. Surya Citra Televisi (SCTV) 15. PT. Televisi Transformasi Indonesia (TransTV) 16. PT. Wahana Televisi Banten (JPM TV) 17. PT. Banten Media Global Televisi (MY TV) 18. PT. Omni Intivision (O Channel) Salah satu pertimbangan kami meminta pihak TV untuk tidak mengamplifikasi dan tidak menglorifikasi kebebasan yang bersangkutan dalam siaran adalah lembaga penyiaran harus memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban. Dalam surat yang kami sampaikan, KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur. Menurut kami, lembaga penyiaran harus lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan menyikapi petisi yang telah disampaikan. Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih atas kritisi, perhatian dan dukungan dari masyarakat untuk kami dalam upaya menciptakan iklim penyiaran yang aman, sehat dan baik untuk negeri ini. Terima kasih….

2 years ago