FKS JATIM MENOLAK PASAL: 191, 192, 298 dalam RUU P2SK.
FKS JATIM MENOLAK PASAL: 191, 192, 298 dalam RUU P2SK.
Masalahnya
RUU P2SK yang sebentar lagi akan dibahas oleh DPR, khususnya Komisi XI, akan mengancam keberlangsungan KOPERASI. Karena dalam RUU ini akan memberikan peluang kepada lembaga lain, yakni OJK akan menjadi PENGAWAS terhadap koperasi. Maka hakekat koperasi dari, oleh dan untuk ANGGOTA akan tidak ada lagi.
Pasal dari RUU P2SK yang WAJIB dihapus : 191,192 dan 298 terkait kepengawasan.
Selain itu, fungsi anggota sebagai the owner sekaligus the user dari sebuah koperasi menjadi SIRNA.
Salam
Pengurus FKS Jatim
Masalahnya
RUU P2SK yang sebentar lagi akan dibahas oleh DPR, khususnya Komisi XI, akan mengancam keberlangsungan KOPERASI. Karena dalam RUU ini akan memberikan peluang kepada lembaga lain, yakni OJK akan menjadi PENGAWAS terhadap koperasi. Maka hakekat koperasi dari, oleh dan untuk ANGGOTA akan tidak ada lagi.
Pasal dari RUU P2SK yang WAJIB dihapus : 191,192 dan 298 terkait kepengawasan.
Selain itu, fungsi anggota sebagai the owner sekaligus the user dari sebuah koperasi menjadi SIRNA.
Salam
Pengurus FKS Jatim
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 29 Oktober 2022
