Petisi saya
Keanggotaan
Cari
Mulai petisi
Masuk
Topik

Islam

  • 251.910 pendukung mengambil tindakan dalam topik ini.
  • Petisi 1 dimulai di komunitas ini.
Mulai petisi

Jelajahi 1 petisi dalam Islam

Dukungan Agar Kiai Miftah & Gus Yahya Tidak Mencalonkan diri & Menolak dicalonkan
Dukungan Agar Kiai Miftah & Gus Yahya Tidak Mencalonkan diri & Menolak dicalonkan

Indonesia

3.089 tanda tangan

Topik terkait dengan Islam

AgamaPendidikanReligionBelief and ValuesPalestinaBuddha

Cerita dan update dari pembuat petisi

Dukungan Agar Kiai Miftah & Gus Yahya Tidak Mencalonkan diri & Menolak dicalonkan
Dukungan Agar Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Tidak Mencalonkan diri / Menolak dicalonkanNU adalah organisasi para ulama. Ulama adalah penerus nabi. Sejak lahir, kiai/Nyai NU telah memberikan pengorbanan, mendidik umat,…Baca pembaruan selengkapnya
Dukungan Agar Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Tidak Mencalonkan diri / Menolak dicalonkan
4 Juli 2026
Hentikan Kesesatan: Tolak Pemahaman Takfiri LDII!
2025 TOLAK PEMAHAMAN TAKFIRI!!!لا تبع ما ليس عندك Jangan menjual yang bukan milikmu. Menjual yang bukan milikmu adalah haram. Surga adalah milik Allah (bukan mi…Baca pembaruan selengkapnya
2025 TOLAK PEMAHAMAN TAKFIRI!!!
7 Januari 2025
Hentikan Kesesatan: Tolak Pemahaman Takfiri LDII!
Ayo dapatkan lebih banyak tanda tangan untuk petisi iniHalo semua, hanya ingin menginformasikan bahwa sekarang ada 251 tanda tangan di petisi ini. Terima kasih untuk dukunganmu! Bisakah…Baca pembaruan selengkapnya
25 September 2024

Anda tidak sendirian — komunitas pendukung siap membantu Anda.

Mulai petisi
  1. Beranda
  2. Topik
  3. Islam
  4. Beranda
  5. Topik
  6. Islam

Ikut serta

Mulai petisiLihat berdasarkan topikCari petisi

Tentang kami

Tentang kamiDampakTim kamiKarirPers

Bantuan & hukum

Pusat bantuanPedoman komunitasKebijakan privasiKetentuan layananKebijakan cookieKelola cookies

Ikuti kami

InstagramXFacebookTikTokBlog


© 2026, Change.org, PBCSitus ini dilindungi dengan reCAPTCHA dan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Layanan dari Google berlaku.