Petition updateYasonna Laoly; buat daftar nasional pelaku kejahatan seksual!

Tanggapan Kementrian Hukum & Ham Terhadap Petisi Database

Precilia SiahaanDjakarta, Indonesia
10 Aug 2014
Sebagai balasan surat kami ke Bpk Amir Syamsudin & Bpk Denny Indrayana yang dilayangkan pada tanggal 2 Juli 2014 yang lalu, hari ini 14 Agustus 2014 kami menerima surat dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Drs. Priyadi Bc.IP.M.Si Secara singkat kementrian hukum & Ham merasa tidak perlu mempublikasikan narapidana kekerasan seksual dengan alasan-alasan sebagai berikut: "pertama Negara wajib menegakan hak & keadilan bagi setiap warga negaranya; kedua, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap Anak secara strategis dan integral; ketiga, pemublikasian narapidana kekerasan seksual telah melanggar asas-asas pemanfaatan teknologi informasi; dan keempat bahwa tindakan publikasi tersebut merupakan stigmasisasi yang dapat menghambat program pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan sehingga mereka tidak mampu berintegrasi dan hidup mandiri di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana." Dokumen selengkapnya dapat dilihat di FB page kami: Petisi Database Pelaku Kekerasan Seksual atau twitter kami: @petisidatabase
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X