WARGA RUMAH SUSUN TOLAK KENAIKKAN AIR BERSIH PAM JAYA

Penandatangan terbaru:
Ronauli uli dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Petisi Warga Rumah Susun TOLAK Kenaikan 71% Tarif Air Bersih PAM Jaya 

 

Kami, warga rumah susun (rusun) di DKI Jakarta, dengan ini menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan oleh PAM Jaya yang sangat signifikan sebesar 71%. Kebijakan ini sangat memberatkan kami, khususnya warga rumah susun, yang sebagian besar adalah masyarakat dengan penghasilan terbatas dan sudah menghadapi berbagai tantangan kehidupan sehari-hari.


Alasan penolakan kami adalah sebagai berikut:


Beban ekonomi warga rumah susun yang sudah cukup berat. Warga rumah susun mayoritas adalah warga yang tinggal di lingkungan dengan biaya hidup yang tinggi dan terbatas. Kenaikan tarif air bersih akan semakin menambah beban finansial kami, yang sudah tertekan oleh biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan dan kebutuhan hidup lainnya.

Disamping itu rumah susun merupakan hunian dimana yang biaya operasionalnya ditanggung bersama seluruh warga, namun kenapa tarif air yang dibebankan kepada kami sama dengan tarif air di Gedung komersial???


Dengan ini, kami meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk :

MEMBATALKAN kebijakan kenaikan tarif air bersih dan MENGEMBALIKAN menjadi kelompok golongan rumah susun.

Kami berharap petisi ini dapat memberikan perhatian serius dari pihak terkait agar kebijakan ini dapat ditinjau demi terciptanya keadilan untuk semua warga DKI Jakarta.

                                                                                                                                                     

avatar of the starter
ls cobaPembuka Petisi

9.648

Penandatangan terbaru:
Ronauli uli dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Petisi Warga Rumah Susun TOLAK Kenaikan 71% Tarif Air Bersih PAM Jaya 

 

Kami, warga rumah susun (rusun) di DKI Jakarta, dengan ini menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan oleh PAM Jaya yang sangat signifikan sebesar 71%. Kebijakan ini sangat memberatkan kami, khususnya warga rumah susun, yang sebagian besar adalah masyarakat dengan penghasilan terbatas dan sudah menghadapi berbagai tantangan kehidupan sehari-hari.


Alasan penolakan kami adalah sebagai berikut:


Beban ekonomi warga rumah susun yang sudah cukup berat. Warga rumah susun mayoritas adalah warga yang tinggal di lingkungan dengan biaya hidup yang tinggi dan terbatas. Kenaikan tarif air bersih akan semakin menambah beban finansial kami, yang sudah tertekan oleh biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan dan kebutuhan hidup lainnya.

Disamping itu rumah susun merupakan hunian dimana yang biaya operasionalnya ditanggung bersama seluruh warga, namun kenapa tarif air yang dibebankan kepada kami sama dengan tarif air di Gedung komersial???


Dengan ini, kami meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PAM Jaya untuk :

MEMBATALKAN kebijakan kenaikan tarif air bersih dan MENGEMBALIKAN menjadi kelompok golongan rumah susun.

Kami berharap petisi ini dapat memberikan perhatian serius dari pihak terkait agar kebijakan ini dapat ditinjau demi terciptanya keadilan untuk semua warga DKI Jakarta.

                                                                                                                                                     

avatar of the starter
ls cobaPembuka Petisi

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 22 Januari 2025