CABUT LARANGAN TRANSPORTASI ONLINE DI BANDUNG


CABUT LARANGAN TRANSPORTASI ONLINE DI BANDUNG
Masalahnya
Hari ini tepat Tanggal 10 Otober 2017 Transportasi Online dilarang di Kota Bandung dengan alasan melindungi angkutan umum konvensional, akan tetapi kebijakan itu justru merugikan masyarakat yang sebagian haknya dirampas, hak kebebasan untuk memilih transportasi umum direnggut paksa, masyarakat dipaksa untuk memilih angkutan umum yang penuh ketidakpastian.
Ketidakpastian waktu tempuh karena banyak angkutan umum konvensional terutama Angkutan Kota yang mengetem disembarang tempat sehingga waktu tiba di tujuan tidak bisa ditentukan.
Ketidakpastian kenyamanan karena kapasitas tempat duduk Angkutan Kota sering dipaksa melebihi batas sehingga pengguna dipaksa untuk berdesak-desakan dan unit angkot yang sudah tidak layak lagi digunakan tetapi masih saja digunakan.
Ketidakpastian keamanan, mulai dari keamanan terhadap pencopet, pelecehan seksual sampai dengan pengemudi angkot yang ugal-ugalan mengemudikan kendaraannya.
Ketidakpastian tarif, tarif seringkali ditetapkan seenaknya sendiri sesuai keinginan pengemudi tanpa melihat jauh dekatnya jarak.
Ketidakpastian kesehatan, Pengemudi dan pengguna angkot tidak jarang merokok ketika sedang mengemudikan dan menggunakan angkot sehingga membuat penumpang lain yang tidak merokok terganggu.
Dengan ini saya menghimbau kepada Yang dipertuan agung Presiden Indonesia, Tuan Gubernur Jawa Barat dan Tuan Walikota Bandung :
1. untuk meninjau kembali dan mencabut larangan beroperasinya Transportasi Online di Bandung sampai dengan adanya perbaikan layanan angkutan umum konvensional.
2. Membenahi Transportasi umum secara menyeluruh sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna terlayani.
3. Memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dalam menggunakan transportasi umum.
4. Membuat kebijakan dan keputusan yang saling menguntungkan antara angkutan transportasi konvensional, online dan masyarakat pengguna.
Ayo dukung petisi ini untuk transportasi yang lebih baik lagi.
Demikian petisi ini saya buat

Masalahnya
Hari ini tepat Tanggal 10 Otober 2017 Transportasi Online dilarang di Kota Bandung dengan alasan melindungi angkutan umum konvensional, akan tetapi kebijakan itu justru merugikan masyarakat yang sebagian haknya dirampas, hak kebebasan untuk memilih transportasi umum direnggut paksa, masyarakat dipaksa untuk memilih angkutan umum yang penuh ketidakpastian.
Ketidakpastian waktu tempuh karena banyak angkutan umum konvensional terutama Angkutan Kota yang mengetem disembarang tempat sehingga waktu tiba di tujuan tidak bisa ditentukan.
Ketidakpastian kenyamanan karena kapasitas tempat duduk Angkutan Kota sering dipaksa melebihi batas sehingga pengguna dipaksa untuk berdesak-desakan dan unit angkot yang sudah tidak layak lagi digunakan tetapi masih saja digunakan.
Ketidakpastian keamanan, mulai dari keamanan terhadap pencopet, pelecehan seksual sampai dengan pengemudi angkot yang ugal-ugalan mengemudikan kendaraannya.
Ketidakpastian tarif, tarif seringkali ditetapkan seenaknya sendiri sesuai keinginan pengemudi tanpa melihat jauh dekatnya jarak.
Ketidakpastian kesehatan, Pengemudi dan pengguna angkot tidak jarang merokok ketika sedang mengemudikan dan menggunakan angkot sehingga membuat penumpang lain yang tidak merokok terganggu.
Dengan ini saya menghimbau kepada Yang dipertuan agung Presiden Indonesia, Tuan Gubernur Jawa Barat dan Tuan Walikota Bandung :
1. untuk meninjau kembali dan mencabut larangan beroperasinya Transportasi Online di Bandung sampai dengan adanya perbaikan layanan angkutan umum konvensional.
2. Membenahi Transportasi umum secara menyeluruh sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna terlayani.
3. Memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dalam menggunakan transportasi umum.
4. Membuat kebijakan dan keputusan yang saling menguntungkan antara angkutan transportasi konvensional, online dan masyarakat pengguna.
Ayo dukung petisi ini untuk transportasi yang lebih baik lagi.
Demikian petisi ini saya buat

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Oktober 2017
