"Viralkan! Mantan Hacker BNPT Dikriminalisasi, Diduga Korban Bandar Judi Online #JusticeFo


"Viralkan! Mantan Hacker BNPT Dikriminalisasi, Diduga Korban Bandar Judi Online #JusticeFo
Masalahnya
Usut Tuntas Dugaan Kriminalisasi Mantan Hacker BNPT, Antonius!
Antonius, mantan hacker BNPT dan kakak kandung saya, divonis 1 tahun 9 bulan penjara atas tuduhan berjualan judi online di Tokopedia. Vonis ini diduga kuat adalah rekayasa kasus oleh Polres Cianjur yang menghancurkan masa depannya, menimbulkan trauma bagi keluarga, dan mencederai rasa keadilan. Ironisnya, Antonius adalah ODGJ dengan diagnosa skizofrenia paranoid. Ia membutuhkan pengobatan rutin, namun hakim menyatakannya sehat jiwa dan dapat berhenti berobat sejak April 2024, tanpa dasar medis yang sah. Keluarga masih menyediakan obat hingga akhirnya diambil alih oleh penyidik, bahkan saat di lapas pun JPU sempat memberikan obat namun dihentikan sepihak.
Kasus ini bukan hanya tentang nasib Antonius, tapi juga tentang keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Jika dibiarkan, oknum aparat akan semakin berani menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi masyarakat. Keadilan akan semakin sulit dicapai, sementara pelaku kejahatan sesungguhnya melenggang bebas. Kita semua berpotensi menjadi korban jika kasus ini tidak diusut tuntas.
Setiap hari Antonius di penjara adalah ketidakadilan. Kita harus bertindak untuk menyelamatkannya dan memulihkan nama baiknya. Ia pernah membantu BNPT, bukan seorang kriminal! Dukungan Anda sangat berarti untuk menuntut keadilan dan mengungkap kebenaran. Mari bersama-sama suarakan #JusticeForAntonius dan hentikan kriminalisasi!
Berikut adalah link drive rekaman press conference Polres Cianjur 19 April 2024: https://drive.google.com/file/d/1bzuEH-hA7Oidp0CdkRX1lqNwVDUEBilW/view?usp=drive_link
Berikut adalah isi Dakwaan JPU dan Kejanggalan yang tertuang dalam Pledoi kasus 262 ini: https://drive.google.com/drive/folders/1mu2B0DoC7OSfu8JEOw85Ch_TQ74Rxj_8?usp=drive_link
50
Masalahnya
Usut Tuntas Dugaan Kriminalisasi Mantan Hacker BNPT, Antonius!
Antonius, mantan hacker BNPT dan kakak kandung saya, divonis 1 tahun 9 bulan penjara atas tuduhan berjualan judi online di Tokopedia. Vonis ini diduga kuat adalah rekayasa kasus oleh Polres Cianjur yang menghancurkan masa depannya, menimbulkan trauma bagi keluarga, dan mencederai rasa keadilan. Ironisnya, Antonius adalah ODGJ dengan diagnosa skizofrenia paranoid. Ia membutuhkan pengobatan rutin, namun hakim menyatakannya sehat jiwa dan dapat berhenti berobat sejak April 2024, tanpa dasar medis yang sah. Keluarga masih menyediakan obat hingga akhirnya diambil alih oleh penyidik, bahkan saat di lapas pun JPU sempat memberikan obat namun dihentikan sepihak.
Kasus ini bukan hanya tentang nasib Antonius, tapi juga tentang keadilan dan penegakan hukum di Indonesia. Jika dibiarkan, oknum aparat akan semakin berani menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi masyarakat. Keadilan akan semakin sulit dicapai, sementara pelaku kejahatan sesungguhnya melenggang bebas. Kita semua berpotensi menjadi korban jika kasus ini tidak diusut tuntas.
Setiap hari Antonius di penjara adalah ketidakadilan. Kita harus bertindak untuk menyelamatkannya dan memulihkan nama baiknya. Ia pernah membantu BNPT, bukan seorang kriminal! Dukungan Anda sangat berarti untuk menuntut keadilan dan mengungkap kebenaran. Mari bersama-sama suarakan #JusticeForAntonius dan hentikan kriminalisasi!
Berikut adalah link drive rekaman press conference Polres Cianjur 19 April 2024: https://drive.google.com/file/d/1bzuEH-hA7Oidp0CdkRX1lqNwVDUEBilW/view?usp=drive_link
Berikut adalah isi Dakwaan JPU dan Kejanggalan yang tertuang dalam Pledoi kasus 262 ini: https://drive.google.com/drive/folders/1mu2B0DoC7OSfu8JEOw85Ch_TQ74Rxj_8?usp=drive_link
50
Petisi dibuat pada 1 Desember 2024