Tolak World Tobacco Asia (WTA) 2025 di Surabaya


Tolak World Tobacco Asia (WTA) 2025 di Surabaya
Masalahnya
Kami, masyarakat Jawa Timur bersama jaringan mahasiswa, pemuda, tenaga kesehatan, serta seluruh elemen yang peduli akan masa depan bangsa, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) 2025 di Surabaya yang rencananya akan berlangsung pada 23–24 Oktober 2025.
Pameran internasional ini bukan sekadar ajang bisnis, melainkan bentuk promosi terselubung industri rokok yang berpotensi besar:
Menggiring anak-anak dan remaja menjadi target pasar baru melalui normalisasi rokok.
Tidak selaras dengan predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Melanggar aturan hukum seperti UUD 1945 Pasal 28H (hak atas lingkungan sehat, PP 28/2024, serta UU Perlindungan Anak No. 35/2014.
Meningkatnya prevalensi perokok muda di Indonesia saat ini sudah mencapai angka yang memprihatinkan. Tercatat terdapat sekitar 70 juta perokok aktif di Indonesia, dengan 7,4% di antaranya adalah anak usia 10–18 tahun (Kemenkes, 2023). Data RISKESDAS juga menunjukkan tren peningkatan: prevalensi perokok usia 10–18 tahun naik dari 7,2% (2013) menjadi 8,8% (2016) dan mencapai 9,1% (2018). Lebih rinci, kelompok usia 15–19 tahun menyumbang 52,8% dari perokok muda, sedangkan usia 10–14 tahun mencapai 18,4% (Kemenkes, 2023). Bahkan, sekitar 2,6% mulai merokok sejak usia 4–9 tahun.
Surabaya menduduki peringkat ke-12 dalam dalam kota atau kabupaten dengan persentase perokok tertinggi di provinsi Jawa Timur. Tercatat 29.5% penduduk usia 15-19 tahun tergolong sebagai perokok aktif dengan jumlah total 240,67 jiwa.
🚫 Kehadiran WTA bukan hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga:
- Mengancam generasi muda dengan penyakit kronis dan adiksi jangka panjang.
- Menyebabkan kerugian ekonomi nasional karena meningkatnya biaya kesehatan dan menurunnya produktivitas.
- Menurunkan reputasi Indonesia di mata dunia karena masih memberi ruang promosi bagi industri berbahaya yang telah ditolak di banyak negara.
Oleh karena itu, kami mendesak:
- Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencabut izin penyelenggaraan WTA 2025.
- Menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di semua area publik sesuai Perda dan Perwali yang berlaku.
- Melindungi anak dan remaja dari paparan iklan, promosi, serta sponsor rokok di segala bentuknya.
- Menguatkan komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak dengan menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan terbaik anak.
- Anak-anak adalah masa depan bangsa. Membiarkan WTA berlangsung berarti menukar masa depan mereka dengan keuntungan industri rokok yang sesaat.
✊ Mari bersatu menolak WTA 2025 di Surabaya!
Lindungi anak-anak, selamatkan masa depan bangsa dari jerat industri rokok.
Tanda tangani petisi ini sekarang dan sebarkan, demi generasi sehat tanpa asap.
#SurabayaKotaLayakAnak #SurabayaBukanKotaRokok #LindungiAnakIndonesia #SaveOurGeneration #SurabayaTolakWTA #KotaPahlawanTanpaRokok #GenerasiTanpaAsap #WTA #BersatuLawanWTA

230
Masalahnya
Kami, masyarakat Jawa Timur bersama jaringan mahasiswa, pemuda, tenaga kesehatan, serta seluruh elemen yang peduli akan masa depan bangsa, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) 2025 di Surabaya yang rencananya akan berlangsung pada 23–24 Oktober 2025.
Pameran internasional ini bukan sekadar ajang bisnis, melainkan bentuk promosi terselubung industri rokok yang berpotensi besar:
Menggiring anak-anak dan remaja menjadi target pasar baru melalui normalisasi rokok.
Tidak selaras dengan predikat Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Melanggar aturan hukum seperti UUD 1945 Pasal 28H (hak atas lingkungan sehat, PP 28/2024, serta UU Perlindungan Anak No. 35/2014.
Meningkatnya prevalensi perokok muda di Indonesia saat ini sudah mencapai angka yang memprihatinkan. Tercatat terdapat sekitar 70 juta perokok aktif di Indonesia, dengan 7,4% di antaranya adalah anak usia 10–18 tahun (Kemenkes, 2023). Data RISKESDAS juga menunjukkan tren peningkatan: prevalensi perokok usia 10–18 tahun naik dari 7,2% (2013) menjadi 8,8% (2016) dan mencapai 9,1% (2018). Lebih rinci, kelompok usia 15–19 tahun menyumbang 52,8% dari perokok muda, sedangkan usia 10–14 tahun mencapai 18,4% (Kemenkes, 2023). Bahkan, sekitar 2,6% mulai merokok sejak usia 4–9 tahun.
Surabaya menduduki peringkat ke-12 dalam dalam kota atau kabupaten dengan persentase perokok tertinggi di provinsi Jawa Timur. Tercatat 29.5% penduduk usia 15-19 tahun tergolong sebagai perokok aktif dengan jumlah total 240,67 jiwa.
🚫 Kehadiran WTA bukan hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga:
- Mengancam generasi muda dengan penyakit kronis dan adiksi jangka panjang.
- Menyebabkan kerugian ekonomi nasional karena meningkatnya biaya kesehatan dan menurunnya produktivitas.
- Menurunkan reputasi Indonesia di mata dunia karena masih memberi ruang promosi bagi industri berbahaya yang telah ditolak di banyak negara.
Oleh karena itu, kami mendesak:
- Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencabut izin penyelenggaraan WTA 2025.
- Menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di semua area publik sesuai Perda dan Perwali yang berlaku.
- Melindungi anak dan remaja dari paparan iklan, promosi, serta sponsor rokok di segala bentuknya.
- Menguatkan komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak dengan menolak segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan terbaik anak.
- Anak-anak adalah masa depan bangsa. Membiarkan WTA berlangsung berarti menukar masa depan mereka dengan keuntungan industri rokok yang sesaat.
✊ Mari bersatu menolak WTA 2025 di Surabaya!
Lindungi anak-anak, selamatkan masa depan bangsa dari jerat industri rokok.
Tanda tangani petisi ini sekarang dan sebarkan, demi generasi sehat tanpa asap.
#SurabayaKotaLayakAnak #SurabayaBukanKotaRokok #LindungiAnakIndonesia #SaveOurGeneration #SurabayaTolakWTA #KotaPahlawanTanpaRokok #GenerasiTanpaAsap #WTA #BersatuLawanWTA

230
Petisi dibuat pada 12 September 2025