
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tidak membahas mengenai Ujian Nasional. Ini bisa berarti berita baik tapi juga bisa jadi berarti belum waktunya membahas Ujian Nasional. Apabila melihat berita yang lain,
Berita pada Kompas (06/11) menyebutkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan, hasil pengkajian ulang soal penerapan kembali ujian nasional (UN) bakal disampaikan pada awal tahun ajaran.
Mu’ti mengatakan, Kementerian Dikdasmen bakal terlebih dahulu mengundang dinas pendidikan seluruh provinsi di Indonesia untuk membahas segala kebijakan yang bakal dilakukan pemerintah tersebut.
Artinya kita punya waktu sampai akhir tahun untuk melakukan langkah-langkah untuk mencegah kembalinya Ujian Nasional.
Apa yang bisa kita lakukan?
- Membangun kesadaran masyarakat. Membuat konten dengan pesan utama tentang konsep dan manfaat asesmen atau studi kasus di negara lain. Anda juga mengadakan webinar yang membahas hal tersebut. Contoh webinar bisa Anda lihat pada link di bagian bawah.
- Membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan Daerah. Buat janji dengan Kepala Dinas atau Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan. Lakukan presentasi isi petisi Tolak Ujian Nasional. Ajak mereka untuk memberikan dukungan terhadap Petisi Tolak Ujian Nasional atau setidaknya mereka menyuarakan aspirasi kita sebagai masyarakat dalam forum kaji ulang Ujian Nasional yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Mengajak tokoh dan organisasi pendidikan untuk bersuara. Pilih konten Tolak Ujian Nasional yang sudah dibuat oleh pendukung petisi ini. Gunakan konten tersebut untuk mengajak tokoh dan organisasi pendidikan sesuai dengan sudut pandang mereka.
Jangan lengah. Atur nafas. Terus bergerak! TOLAK UJIAN NASIONAL
Daftar Kegiatan Minggu ini