Tolak tuntutan 1 Tahun Jaksa untuk Terdakwa dr. SM atas kasus Tabrakan beruntun


Tolak tuntutan 1 Tahun Jaksa untuk Terdakwa dr. SM atas kasus Tabrakan beruntun
Masalahnya
Tuntutan 1 tahun kurungan yang diberikan jaksa penuntut kepada terdakwa dr. SM atas kasus tabrakan beruntun yang mengakibatkan korban Masyura mengalami kaki hancur bahkan menjadi cacat permanen membuat menimbulkan rasa kekecewaan dan tidak terima oleh korban beserta keluarga.
Korban Masyura merupakan mahasiswi Universitas Samudra FKIP Olahraga, Atlet Tenis Meja Berprestasi dari Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Bantu Masyura mendapatkan Keadilan.
Sebab selain cacat fisik, korban juga mengalami tekanan mental yang diberikan oleh terdakwa. Pasalnya sejak kejadian peristiwa tidak ada kata maaf langsung yang dikeluarkan oleh terdakwa, bahkan ketika Masyura berobat kerumah sakit tempat terdakwa bekerja malah dilontarkan pertanyaan “ngapain kemari lagi”.
Saat ini sudah hampir 1 tahun, tidak ada itikad baik untuk berdamai, malah selalu memprovokasi Korban, ketika hakim meminta untuk diselesaikan secara damai, bukan terdakwa langsung yang datang bersama keluarga, tetapi mengutus anggotan Dewan bahkan anggota BIN yang mana seakan-akan ingin menekan korban Masyura yang hanya Masyarakat kecil.
Cuma 1 tahun atas apa yang telah mereka lakukan kepada Syura. Apakah sesuai tuntutan 1 tahun sedangkan masa depan Syura hancur.
Apakah Pak Jaksa dan Pak Hakim tidak melihat dan merasakan penderitaan yang Syura rasakan selama 11 bulan ini.
Syura sebagai korban, diperlakukan tidak manusiawi dan disepelekan.
Apakah karena kami dianggap sebagai masyarakat kecil sedangkan mereka dikelilingi oleh orang orang hebat dan orang besar, ada juga anggota dewan dibelakangnya dan banyak lagi orang besar lainnya.
Rupanya betul seperti orang-orang bilang kepada Syura dan keluarga Syura bahwa nantinya kasus ini tidak akan berpihak kepada Syura karena mereka orang bertaji atau bukan orang biasa, saat itu Syura tidak percaya, tapi kenyataanya betul seperti kata orang.
Pokoknya Syura tidak terima dan sangat kecewa.” Jelas Masyura sambil mengusap air matanya.
Bantu Masyura agar Keadilan berpihak padanya dan Hukum di Indonesia berpihak pada Kebenaran bukan pada Uang ataupun Orang berpengaruh

246
Masalahnya
Tuntutan 1 tahun kurungan yang diberikan jaksa penuntut kepada terdakwa dr. SM atas kasus tabrakan beruntun yang mengakibatkan korban Masyura mengalami kaki hancur bahkan menjadi cacat permanen membuat menimbulkan rasa kekecewaan dan tidak terima oleh korban beserta keluarga.
Korban Masyura merupakan mahasiswi Universitas Samudra FKIP Olahraga, Atlet Tenis Meja Berprestasi dari Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Bantu Masyura mendapatkan Keadilan.
Sebab selain cacat fisik, korban juga mengalami tekanan mental yang diberikan oleh terdakwa. Pasalnya sejak kejadian peristiwa tidak ada kata maaf langsung yang dikeluarkan oleh terdakwa, bahkan ketika Masyura berobat kerumah sakit tempat terdakwa bekerja malah dilontarkan pertanyaan “ngapain kemari lagi”.
Saat ini sudah hampir 1 tahun, tidak ada itikad baik untuk berdamai, malah selalu memprovokasi Korban, ketika hakim meminta untuk diselesaikan secara damai, bukan terdakwa langsung yang datang bersama keluarga, tetapi mengutus anggotan Dewan bahkan anggota BIN yang mana seakan-akan ingin menekan korban Masyura yang hanya Masyarakat kecil.
Cuma 1 tahun atas apa yang telah mereka lakukan kepada Syura. Apakah sesuai tuntutan 1 tahun sedangkan masa depan Syura hancur.
Apakah Pak Jaksa dan Pak Hakim tidak melihat dan merasakan penderitaan yang Syura rasakan selama 11 bulan ini.
Syura sebagai korban, diperlakukan tidak manusiawi dan disepelekan.
Apakah karena kami dianggap sebagai masyarakat kecil sedangkan mereka dikelilingi oleh orang orang hebat dan orang besar, ada juga anggota dewan dibelakangnya dan banyak lagi orang besar lainnya.
Rupanya betul seperti orang-orang bilang kepada Syura dan keluarga Syura bahwa nantinya kasus ini tidak akan berpihak kepada Syura karena mereka orang bertaji atau bukan orang biasa, saat itu Syura tidak percaya, tapi kenyataanya betul seperti kata orang.
Pokoknya Syura tidak terima dan sangat kecewa.” Jelas Masyura sambil mengusap air matanya.
Bantu Masyura agar Keadilan berpihak padanya dan Hukum di Indonesia berpihak pada Kebenaran bukan pada Uang ataupun Orang berpengaruh

246
Petisi dibuat pada 18 September 2025