TOLAK TPS DI KEBALEN : JANGAN JADIKAN RUMAH KAMI TEMPAT SAMPAH

Masalahnya

“Rumah kami bukan tempat sampah”

Di Taman Kebalen Indah (TKI), di Vila Mutiara Gading 3 (VMG 3), Kebalen..

Di garis batas Kabupaten Bekasi, di halaman depan Kecamatan Babelan..

Yang seharusnya menjadi wajah terdepan Kabupaten Bekasi..

Yang seharusnya menampilkan landmark estetis penuh solusi..

Namun justeru akan dihadirkan TPS yang penuh kontroversi dan polusi..

Di sinilah anak-anak kami tumbuh dan bermimpi, bukan untuk menghirup bau sampah, tetapi untuk hidup sehat dan bermartabat.

Di rumah-rumah sederhana ini, kami membesarkan generasi masa depan dengan harapan hidup sehat dan layak. Hari ini, semua itu terancam oleh rencana pembangunan Tempat Pengelolaan/Pembuangan Sampah (TPS) di tengah pemukiman kami.

Kami tidak menolak pengelolaan sampah. Namun kami menolak jika rumah kami dijadikan korban. TPS bukan sekadar bangunan, ia membawa bau menyengat yang tak bisa dihindari, emisi yang menghadirkan polusi, air lindi berbahaya yang mencemari tanah, ancaman penyakit bagi anak-anak dan lansia, serta kerusakan lingkungan yang dampaknya tidak akan bisa dipulihkan dengan mudah. Ini bukan ketakutan berlebihan, ini kenyataan yang akan kami hadapi setiap hari.

Lingkungan ini adalah tempat tinggal warga, bukan zona buangan. Anak-anak bermain di halaman, orang tua beristirahat di rumah, dan warga berjuang menjaga kesehatan keluarga. Tidak adil jika ruang hidup kami dikorbankan hanya karena dianggap paling mudah dan paling lemah untuk menerima beban.

Lebih menyakitkan lagi, rencana ini muncul tanpa dialog yang jujur dan bermakna dengan warga. Keputusan tentang hidup kami diambil tanpa mendengar suara kami. Padahal, hukum dengan tegas melindungi hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta diatur dalam RTRW Kabupaten Bekasi.

Kami ingin menegaskan dengan suara yang jujur : warga bukan anti solusi. Kami mendukung pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Tetapi solusi tidak boleh dibangun di atas penderitaan warga. Solusi yang baik tidak merusak rumah orang lain.

Melalui petisi ini, kami memohon dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga DPRD untuk menghentikan rencana pembangunan TPS di pemukiman Kebalen, melakukan kajian ulang lokasi secara terbuka, dan membuka dialog yang adil dengan warga terdampak.

Jika hari ini kami diam, maka esok anak-anak kami akan bertanya :
“Mengapa rumah kami harus berdampingan dengan sampah..?”

Menandatangani petisi ini berarti memilih berpihak pada kemanusiaan, kesehatan, dan masa depan anak-anak kami.

Tolak TPS di Pemukiman. Jangan Rampas Hak Kami untuk Hidup Sehat dan Bermartabat.

#TolakTPSdiTamanKebalen

#SaveKebalen

avatar of the starter
Pejuang 26Pembuka Petisi#keepositive

2.126

Masalahnya

“Rumah kami bukan tempat sampah”

Di Taman Kebalen Indah (TKI), di Vila Mutiara Gading 3 (VMG 3), Kebalen..

Di garis batas Kabupaten Bekasi, di halaman depan Kecamatan Babelan..

Yang seharusnya menjadi wajah terdepan Kabupaten Bekasi..

Yang seharusnya menampilkan landmark estetis penuh solusi..

Namun justeru akan dihadirkan TPS yang penuh kontroversi dan polusi..

Di sinilah anak-anak kami tumbuh dan bermimpi, bukan untuk menghirup bau sampah, tetapi untuk hidup sehat dan bermartabat.

Di rumah-rumah sederhana ini, kami membesarkan generasi masa depan dengan harapan hidup sehat dan layak. Hari ini, semua itu terancam oleh rencana pembangunan Tempat Pengelolaan/Pembuangan Sampah (TPS) di tengah pemukiman kami.

Kami tidak menolak pengelolaan sampah. Namun kami menolak jika rumah kami dijadikan korban. TPS bukan sekadar bangunan, ia membawa bau menyengat yang tak bisa dihindari, emisi yang menghadirkan polusi, air lindi berbahaya yang mencemari tanah, ancaman penyakit bagi anak-anak dan lansia, serta kerusakan lingkungan yang dampaknya tidak akan bisa dipulihkan dengan mudah. Ini bukan ketakutan berlebihan, ini kenyataan yang akan kami hadapi setiap hari.

Lingkungan ini adalah tempat tinggal warga, bukan zona buangan. Anak-anak bermain di halaman, orang tua beristirahat di rumah, dan warga berjuang menjaga kesehatan keluarga. Tidak adil jika ruang hidup kami dikorbankan hanya karena dianggap paling mudah dan paling lemah untuk menerima beban.

Lebih menyakitkan lagi, rencana ini muncul tanpa dialog yang jujur dan bermakna dengan warga. Keputusan tentang hidup kami diambil tanpa mendengar suara kami. Padahal, hukum dengan tegas melindungi hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta diatur dalam RTRW Kabupaten Bekasi.

Kami ingin menegaskan dengan suara yang jujur : warga bukan anti solusi. Kami mendukung pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Tetapi solusi tidak boleh dibangun di atas penderitaan warga. Solusi yang baik tidak merusak rumah orang lain.

Melalui petisi ini, kami memohon dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga DPRD untuk menghentikan rencana pembangunan TPS di pemukiman Kebalen, melakukan kajian ulang lokasi secara terbuka, dan membuka dialog yang adil dengan warga terdampak.

Jika hari ini kami diam, maka esok anak-anak kami akan bertanya :
“Mengapa rumah kami harus berdampingan dengan sampah..?”

Menandatangani petisi ini berarti memilih berpihak pada kemanusiaan, kesehatan, dan masa depan anak-anak kami.

Tolak TPS di Pemukiman. Jangan Rampas Hak Kami untuk Hidup Sehat dan Bermartabat.

#TolakTPSdiTamanKebalen

#SaveKebalen

avatar of the starter
Pejuang 26Pembuka Petisi#keepositive

Pengambil Keputusan

DPRD Kabupaten Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi
Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat
Bupati Bekasi
Bupati Bekasi
Kabupaten Bekasi

Perkembangan terakhir petisi