

Tolak surat penataan Kepengurusan HMPS dan tata kelola kegiatan Kemahasiswaan
Masalahnya
"Menjaga Kedaulatan Organisasi Mahasiswa, Menolak Intervensi Birokrasi."
Kami mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar menyatakan keberatan terhadap terbitnya Surat Penataan Kepengurusan HMPS dan Tata Kelola Kegiatan Kemahasiswaan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas.
Surat tersebut menimbulkan berbagai persoalan mendasar, baik dari aspek hukum, tata kelola kemahasiswaan, maupun prinsip demokrasi kampus. Kebijakan yang lahir tanpa pelibatan lembaga kemahasiswaan dalam proses perumusannya berpotensi mengurangi kemandirian organisasi mahasiswa dalam menentukan mekanisme kaderisasi, regenerasi kepengurusan, serta tata kelola organisasinya sendiri.
Kami meyakini bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan ruang belajar, ruang kaderisasi, dan ruang demokrasi yang dibangun atas prinsip “dari, oleh, dan untuk mahasiswa”. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan yang berkaitan langsung dengan organisasi kemahasiswaan seharusnya disusun secara partisipatif dengan melibatkan mahasiswa sebagai subjek utama, bukan hanya sebagai objek kebijakan. Selain itu, berbagai substansi dalam surat tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum, urgensi kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FIS-H. Kami menilai bahwa penyeragaman mekanisme kepengurusan, pelantikan, dan tata kelola organisasi berpotensi menghilangkan karakteristik, kebutuhan, serta dinamika kaderisasi yang dimiliki masing-masing organisasi mahasiswa.
Dengan menandatangani petisi ini, kami menyatakan dukungan terhadap upaya menjaga kedaulatan organisasi mahasiswa dan menolak segala bentuk intervensi birokrasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi kampus.
Tanda Tangani Petisi Ini!
#TolakSuratPenataanHMPS
#JagaKedaulatanOrganisasiMahasiswa

27
Masalahnya
"Menjaga Kedaulatan Organisasi Mahasiswa, Menolak Intervensi Birokrasi."
Kami mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar menyatakan keberatan terhadap terbitnya Surat Penataan Kepengurusan HMPS dan Tata Kelola Kegiatan Kemahasiswaan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas.
Surat tersebut menimbulkan berbagai persoalan mendasar, baik dari aspek hukum, tata kelola kemahasiswaan, maupun prinsip demokrasi kampus. Kebijakan yang lahir tanpa pelibatan lembaga kemahasiswaan dalam proses perumusannya berpotensi mengurangi kemandirian organisasi mahasiswa dalam menentukan mekanisme kaderisasi, regenerasi kepengurusan, serta tata kelola organisasinya sendiri.
Kami meyakini bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan ruang belajar, ruang kaderisasi, dan ruang demokrasi yang dibangun atas prinsip “dari, oleh, dan untuk mahasiswa”. Oleh karena itu, segala bentuk kebijakan yang berkaitan langsung dengan organisasi kemahasiswaan seharusnya disusun secara partisipatif dengan melibatkan mahasiswa sebagai subjek utama, bukan hanya sebagai objek kebijakan. Selain itu, berbagai substansi dalam surat tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum, urgensi kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FIS-H. Kami menilai bahwa penyeragaman mekanisme kepengurusan, pelantikan, dan tata kelola organisasi berpotensi menghilangkan karakteristik, kebutuhan, serta dinamika kaderisasi yang dimiliki masing-masing organisasi mahasiswa.
Dengan menandatangani petisi ini, kami menyatakan dukungan terhadap upaya menjaga kedaulatan organisasi mahasiswa dan menolak segala bentuk intervensi birokrasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi kampus.
Tanda Tangani Petisi Ini!
#TolakSuratPenataanHMPS
#JagaKedaulatanOrganisasiMahasiswa

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 16 Juni 2026