Petition updateTolak revisi UU MD3, DPR tidak boleh mempidanakan kritik!Permohonan judicial review kita sudah masuk ke MK!
Koalisi UU MD3

May 30, 2018
Teman-teman,
Hari ini baru saja kita menghadiri sidang pleno judicial review UU MD3 yang kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi minggu lalu. Selain kita, ada 9 pemohonan uji materiil UU MD3 lainnya. Artinya, ada banyak orang yang memprotes pengesahan revisi UU MD3 yang dinilai kontroversial dan cacat pembahasan.
Tapi kita nggak cuman ajukan pengujian secara materil saja, tapi juga pengujian secara formil terhadap proses revisi UU MD3 yang tak sesuai prosedur pembentukan peraturan perundang- undangan.
Kami ucapkan makasih banget atas dukungan kalian, mulai dari tandatangan dan sebarkan petisi, ikutan aksi di CFD, sampai ngirim KTP untuk jadi pemohon uji formil ke MK. Dukungan kalian juga jadi energi tambahan bagi kita yang mengadvokasi. Semoga usaha kita semua berbuah manis.
Sekarang petisi ini juga sudah didukung hampir 240 ribu orang. Terus sebarkan ya agar lebih banyak orang yang dukung petisinya. Kawal juga proses judisial review ini sampai UU MD3 dibatalkan.
Kalau judisial review ini dikabulkan, maka UU MD3 (UU no 2/2018) nggak lagi berkekuatan hukum. Agar tidak terjadi kekosongan hukum, maka UU MD3 sebelumnya akan diberlakukan lagi. Seenggaknya nggak absurd kayak sekarang.
Salam,
Koalisi Masyarakat Tolak UU MD3
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X