TOLAK REVISI PERDA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENYAKIT MASYARAKAT DI SUMBAWA BARAT

Penandatangan terbaru:
Wahyu Wahyu dan 15 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Usulan revisi PERDA NO.13 TENTANG PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT di Kab. Sumbawa Barat (KSB) bisa mengancam kondusifitas yang sudah berlangsung. Perangkat kerja DPRD KSB menilai peran MUI KSB dalam menjelaskan hukum MIRAS tidak relevan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika MUI KSB dihilangkan di dalam PERDA tersebut maka MIRAS kemungkinan besar akan beredar luas di KSB. Tentunya hal tersebut menjadi ancaman bagi moral dan mental remaja, pemuda, dan penerus bangsa yang berada di KSB.

Perangkat kerja DPRD KSB, dalam hal ini BAPEMPERDA, juga mengatakan bahwa revisi yang diusulkan dimaksudkan untuk memajukan pariwisata di KSB. Sementara kemajuan pariwisata tidak selalu identik dengan MIRAS atau mabuk-mabukan. Kelompok masyarakat berperadaban tinggi melihat perilaku pencinta alkohol atau MIRAS lebih mengancam kondusifitas daripada manfaat kemajuan secara umum.

Sekarang juga kita harus menunjukkan sikap tegas kepada DPRD KSB bahwa rencana revisi tersebut tidak akan memberikan dampak positif meski mengatasnamakan kemajuan pariwisata di KSB.

Surat petisi ini menjadi bukti bahwa KSB lebih cocok dengan HALAL TOURISM, parisiwisata syar'i.

avatar of the starter
Aliansi Rakyat Sumbawa Barat BersatuPembuka PetisiAliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu merupakan perkumpulan ormas-ormas di Kabupaten Sumbawa yang bertujuan memantau rencana DPRD merevisi PERDA tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Sumbawa Barat.

76

Penandatangan terbaru:
Wahyu Wahyu dan 15 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Usulan revisi PERDA NO.13 TENTANG PEMBERANTASAN PENYAKIT MASYARAKAT di Kab. Sumbawa Barat (KSB) bisa mengancam kondusifitas yang sudah berlangsung. Perangkat kerja DPRD KSB menilai peran MUI KSB dalam menjelaskan hukum MIRAS tidak relevan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika MUI KSB dihilangkan di dalam PERDA tersebut maka MIRAS kemungkinan besar akan beredar luas di KSB. Tentunya hal tersebut menjadi ancaman bagi moral dan mental remaja, pemuda, dan penerus bangsa yang berada di KSB.

Perangkat kerja DPRD KSB, dalam hal ini BAPEMPERDA, juga mengatakan bahwa revisi yang diusulkan dimaksudkan untuk memajukan pariwisata di KSB. Sementara kemajuan pariwisata tidak selalu identik dengan MIRAS atau mabuk-mabukan. Kelompok masyarakat berperadaban tinggi melihat perilaku pencinta alkohol atau MIRAS lebih mengancam kondusifitas daripada manfaat kemajuan secara umum.

Sekarang juga kita harus menunjukkan sikap tegas kepada DPRD KSB bahwa rencana revisi tersebut tidak akan memberikan dampak positif meski mengatasnamakan kemajuan pariwisata di KSB.

Surat petisi ini menjadi bukti bahwa KSB lebih cocok dengan HALAL TOURISM, parisiwisata syar'i.

avatar of the starter
Aliansi Rakyat Sumbawa Barat BersatuPembuka PetisiAliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu merupakan perkumpulan ormas-ormas di Kabupaten Sumbawa yang bertujuan memantau rencana DPRD merevisi PERDA tentang Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Sumbawa Barat.

Pengambil Keputusan

Ketua, para wakil DPRD KSB, dan Bupati KSB
Ketua, para wakil DPRD KSB, dan Bupati KSB
Perkembangan terakhir petisi