Tolak Perubahan Nama, Logo, dan Struktur UKKI JAM UNY


Tolak Perubahan Nama, Logo, dan Struktur UKKI JAM UNY
Masalahnya
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Pembukaan Musyawarah Tahunan (Mustah) 33 UKKI JAM UNY dihebohkan dengan isi Sambutan Pembina Organisasi yang secara sepihak meminta untuk dilakukannya re-branding UKKI JAM UNY menjadi Takmir Muda yang struktur organisasinya akan berada di bawah Dewan Ketakmiran Masjid Al-Mujahidin UNY.
Nantinya arahan kerja Takmir Muda adalah menjadi pelaksana teknis dari program-program yang diinisiasi oleh Dewan Ketakmiran Masjid Al-Mujahidin UNY.
Sikap Pembina Organisasi ini telah melampaui batas yang sewajarnya karena dalam ART dan GBHK UKKI JAM UNY disebutkan bahwa Pembina Organisasi hanya berwenang memberikan saran dan pendapat, tidak berhak membuat kebijakan organisasi.
Pembatasan kewenangan tersebut merupakan aturan wajar yang berupaya mengantisipasi terjadinya intervensi berlebihan yang dapat menyebabkan hilangnya kedewasaan dan independensi UKKI JAM UNY sebagai Organisasi Mahasiswa.
Jika yang diinginkan oleh Pembina Organisasi hanyalah menjadikan UKKI JAM UNY sebagai Organisasi Mahasiswa yang lebih profesional dan prestatif, maka permintaan sepihak ini bukanlah satu-satunya jalan, bahkan termasuk jalan yang kontraproduktif.
Sejak lama UKKI JAM UNY telah memiliki Badan Semi Otonom (BSO) PTQ yang dari awal pembentukannya ditugaskan untuk menjalankan fungsi sebagai wadah pembinaan dan pengkaryaan potensi MTQ Mahasiswa Muslim UNY sekaligus sebagai lumbung prestasi bagi organisasi dan kampus tercinta.
Selain itu, UKKI JAM UNY juga memiliki Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang salah satu arahan kerja utamanya adalah membina dan mengembangkan potensi pengurus pada khususnya dan mahasiswa UNY pada umumnya.
UKKI JAM UNY telah menjadi simbol perjuangan dan dedikasi dari generasi lintas angkatan selama tiga dekade lebih yang berkomitmen untuk menjaga dan memajukan gerakan kebaikan di UNY dan Indonesia.
Mengubah AD, ART, dan GBHK, termasuk nama, logo, dan struktur organisasi bukan hanya akan mempengaruhi identitas visual (simbol) UKKI JAM UNY, tetapi juga mengubah arah gerak dan semangat juang yang telah terbangun solid sejak lama.
Selain itu, perubahan tersebut juga dapat menghapuskan warisan, tradisi, dan sejarah baik yang telah dibangun tiga dekade lebih oleh generasi pendahulu.
UKKI JAM UNY sebagai Organisasi Mahasiswa yang telah meraih banyak prestasi, seperti menjadi rumah bagi banyak mahasiswa yang ingin memperbaiki diri, menjadi inkubator bagi mahasiswa yang ingin mengaktualisasikan diri, hingga melahirkan alumni yang berbakti pada negeri, pemaksaan perubahan ini adalah sebuah langkah mundur.
Kami mengajak seluruh pengurus SKI-UKKI JAM UNY 2025, alumni SKI-UKKI JAM UNY lintas angkatan, dan seluruh mahasiswa aktif UNY yang merasakan kebermanfaatan UKKI JAM UNY untuk menolak langkah sepihak tersebut.
Kami mendesak Pembina Organisasi untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari inisiatif sepihak ini dan menghormati sejarah serta menghargai kontribusi UKKI JAM UNY dalam pengambilan sikap.
Setiap perubahan yang diusulkan semestinya melalui diskusi yang melibatkan seluruh pengurus dan MPO UKKI JAM UNY, utamanya Pengurus Inti dan Pengurus Harian, serta menghargai nilai-nilai yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Kami harap suara ini didengar serta diperhatikan dengan bijaksana oleh Pembina Organisasi.
Petisi ini akan diadvokasikan oleh perwakilan MPO UKKI JAM UNY 2025 terdemisioner kepada Mustah 33 UKKI JAM UNY yang akan dilanjutkan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Masalahnya
Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Pembukaan Musyawarah Tahunan (Mustah) 33 UKKI JAM UNY dihebohkan dengan isi Sambutan Pembina Organisasi yang secara sepihak meminta untuk dilakukannya re-branding UKKI JAM UNY menjadi Takmir Muda yang struktur organisasinya akan berada di bawah Dewan Ketakmiran Masjid Al-Mujahidin UNY.
Nantinya arahan kerja Takmir Muda adalah menjadi pelaksana teknis dari program-program yang diinisiasi oleh Dewan Ketakmiran Masjid Al-Mujahidin UNY.
Sikap Pembina Organisasi ini telah melampaui batas yang sewajarnya karena dalam ART dan GBHK UKKI JAM UNY disebutkan bahwa Pembina Organisasi hanya berwenang memberikan saran dan pendapat, tidak berhak membuat kebijakan organisasi.
Pembatasan kewenangan tersebut merupakan aturan wajar yang berupaya mengantisipasi terjadinya intervensi berlebihan yang dapat menyebabkan hilangnya kedewasaan dan independensi UKKI JAM UNY sebagai Organisasi Mahasiswa.
Jika yang diinginkan oleh Pembina Organisasi hanyalah menjadikan UKKI JAM UNY sebagai Organisasi Mahasiswa yang lebih profesional dan prestatif, maka permintaan sepihak ini bukanlah satu-satunya jalan, bahkan termasuk jalan yang kontraproduktif.
Sejak lama UKKI JAM UNY telah memiliki Badan Semi Otonom (BSO) PTQ yang dari awal pembentukannya ditugaskan untuk menjalankan fungsi sebagai wadah pembinaan dan pengkaryaan potensi MTQ Mahasiswa Muslim UNY sekaligus sebagai lumbung prestasi bagi organisasi dan kampus tercinta.
Selain itu, UKKI JAM UNY juga memiliki Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia yang salah satu arahan kerja utamanya adalah membina dan mengembangkan potensi pengurus pada khususnya dan mahasiswa UNY pada umumnya.
UKKI JAM UNY telah menjadi simbol perjuangan dan dedikasi dari generasi lintas angkatan selama tiga dekade lebih yang berkomitmen untuk menjaga dan memajukan gerakan kebaikan di UNY dan Indonesia.
Mengubah AD, ART, dan GBHK, termasuk nama, logo, dan struktur organisasi bukan hanya akan mempengaruhi identitas visual (simbol) UKKI JAM UNY, tetapi juga mengubah arah gerak dan semangat juang yang telah terbangun solid sejak lama.
Selain itu, perubahan tersebut juga dapat menghapuskan warisan, tradisi, dan sejarah baik yang telah dibangun tiga dekade lebih oleh generasi pendahulu.
UKKI JAM UNY sebagai Organisasi Mahasiswa yang telah meraih banyak prestasi, seperti menjadi rumah bagi banyak mahasiswa yang ingin memperbaiki diri, menjadi inkubator bagi mahasiswa yang ingin mengaktualisasikan diri, hingga melahirkan alumni yang berbakti pada negeri, pemaksaan perubahan ini adalah sebuah langkah mundur.
Kami mengajak seluruh pengurus SKI-UKKI JAM UNY 2025, alumni SKI-UKKI JAM UNY lintas angkatan, dan seluruh mahasiswa aktif UNY yang merasakan kebermanfaatan UKKI JAM UNY untuk menolak langkah sepihak tersebut.
Kami mendesak Pembina Organisasi untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari inisiatif sepihak ini dan menghormati sejarah serta menghargai kontribusi UKKI JAM UNY dalam pengambilan sikap.
Setiap perubahan yang diusulkan semestinya melalui diskusi yang melibatkan seluruh pengurus dan MPO UKKI JAM UNY, utamanya Pengurus Inti dan Pengurus Harian, serta menghargai nilai-nilai yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
Kami harap suara ini didengar serta diperhatikan dengan bijaksana oleh Pembina Organisasi.
Petisi ini akan diadvokasikan oleh perwakilan MPO UKKI JAM UNY 2025 terdemisioner kepada Mustah 33 UKKI JAM UNY yang akan dilanjutkan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 Desember 2025