Tolak linearitas PPG MIPA linear ke Guru TIK

Penandatangan terbaru:
Elva hidayatul dan 10 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Tolak Kebijakan Jurusan PPG MIPA Linear ke TIK: Lindungi Kualitas Pendidikan TIK dan Hak Guru!

Kami, para guru dan calon guru TIK, serta pemerhati pendidikan di Indonesia, dengan tegas menolak kebijakan yang mewajibkan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari jurusan MIPA (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi) untuk menjadi guru TIK. Kebijakan ini, yang tertuang dalam SE linearitas pendaftaran PPPK Guru 2025, kami pandang sebagai langkah yang merugikan kualitas pendidikan TIK dan mengabaikan kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh seorang guru TIK.

Mengapa kami menolak kebijakan ini?

  •  Kompetensi yang Berbeda: Mengajar TIK membutuhkan pemahaman mendalam tentang ilmu komputer, pemrograman, jaringan, keamanan siber, desain grafis, multimedia, dan literasi digital. Kompetensi ini sangat berbeda dengan fokus keilmuan pada mata pelajaran MIPA. Memaksakan guru dengan latar belakang MIPA untuk mengajar TIK tanpa bekal pendidikan dan pelatihan yang memadai akan menghasilkan pembelajaran TIK yang dangkal dan tidak relevan bagi perkembangan peserta didik di era digital ini.
  •  Mengabaikan Hak Guru TIK: Kebijakan ini secara tidak langsung mengabaikan hak para lulusan pendidikan TIK yang telah menempuh pendidikan khusus untuk menjadi guru di bidangnya. Memposisikan lulusan MIPA sebagai pengganti guru TIK yang linear akan mempersempit peluang kerja dan merusak ekosistem pendidikan TIK yang telah dibangun.
  • Dampak Negatif pada Peserta Didik: Peserta didik berhak mendapatkan pendidikan TIK yang berkualitas dari guru yang kompeten di bidangnya. Guru TIK yang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai akan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif, keterampilan praktis, dan wawasan yang relevan dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Kebijakan ini berpotensi menurunkan mutu pembelajaran TIK dan menghambat perkembangan literasi digital siswa.
  • Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Kurikulum: Kurikulum TIK memiliki ruang lingkup materi yang spesifik dan terus berkembang. Guru dengan latar belakang MIPA tanpa pelatihan khusus TIK akan kesulitan untuk mengikuti perkembangan kurikulum dan menyampaikan materi secara efektif.

Oleh karena itu, kami mendesak Dirjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membatalkan kebijakan yang melinearkan lulusan PPG MIPA linear ke TIK. Kami meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kualitas pendidikan TIK dengan memprioritaskan guru yang memiliki latar belakang pendidikan TIK yang linear untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik di bidang ini.

Dukung petisi ini untuk menyelamatkan masa depan pendidikan TIK di Indonesia dan menghargai kompetensi guru TIK yang sesungguhnya

avatar of the starter
IG DesignPembuka Petisi

13

Penandatangan terbaru:
Elva hidayatul dan 10 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Tolak Kebijakan Jurusan PPG MIPA Linear ke TIK: Lindungi Kualitas Pendidikan TIK dan Hak Guru!

Kami, para guru dan calon guru TIK, serta pemerhati pendidikan di Indonesia, dengan tegas menolak kebijakan yang mewajibkan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari jurusan MIPA (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi) untuk menjadi guru TIK. Kebijakan ini, yang tertuang dalam SE linearitas pendaftaran PPPK Guru 2025, kami pandang sebagai langkah yang merugikan kualitas pendidikan TIK dan mengabaikan kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh seorang guru TIK.

Mengapa kami menolak kebijakan ini?

  •  Kompetensi yang Berbeda: Mengajar TIK membutuhkan pemahaman mendalam tentang ilmu komputer, pemrograman, jaringan, keamanan siber, desain grafis, multimedia, dan literasi digital. Kompetensi ini sangat berbeda dengan fokus keilmuan pada mata pelajaran MIPA. Memaksakan guru dengan latar belakang MIPA untuk mengajar TIK tanpa bekal pendidikan dan pelatihan yang memadai akan menghasilkan pembelajaran TIK yang dangkal dan tidak relevan bagi perkembangan peserta didik di era digital ini.
  •  Mengabaikan Hak Guru TIK: Kebijakan ini secara tidak langsung mengabaikan hak para lulusan pendidikan TIK yang telah menempuh pendidikan khusus untuk menjadi guru di bidangnya. Memposisikan lulusan MIPA sebagai pengganti guru TIK yang linear akan mempersempit peluang kerja dan merusak ekosistem pendidikan TIK yang telah dibangun.
  • Dampak Negatif pada Peserta Didik: Peserta didik berhak mendapatkan pendidikan TIK yang berkualitas dari guru yang kompeten di bidangnya. Guru TIK yang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai akan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif, keterampilan praktis, dan wawasan yang relevan dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Kebijakan ini berpotensi menurunkan mutu pembelajaran TIK dan menghambat perkembangan literasi digital siswa.
  • Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Kurikulum: Kurikulum TIK memiliki ruang lingkup materi yang spesifik dan terus berkembang. Guru dengan latar belakang MIPA tanpa pelatihan khusus TIK akan kesulitan untuk mengikuti perkembangan kurikulum dan menyampaikan materi secara efektif.

Oleh karena itu, kami mendesak Dirjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membatalkan kebijakan yang melinearkan lulusan PPG MIPA linear ke TIK. Kami meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kualitas pendidikan TIK dengan memprioritaskan guru yang memiliki latar belakang pendidikan TIK yang linear untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik di bidang ini.

Dukung petisi ini untuk menyelamatkan masa depan pendidikan TIK di Indonesia dan menghargai kompetensi guru TIK yang sesungguhnya

avatar of the starter
IG DesignPembuka Petisi
Dukung sekarang

13


Pengambil Keputusan

Dirjen GTK Kemdikdasmen
Dirjen GTK Kemdikdasmen
Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 19 Mei 2025