Tolak hukuman mati bagi Fandi Ramadhan


Tolak hukuman mati bagi Fandi Ramadhan
The Issue
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kemanusiaan, kita menghadapi situasi yang memprihatinkan di Negeri ini. Seorang pelaut muda asal Belawan bernama Fandi Ramadhan saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Batam atas tuduhan menyelundupkan narkoba seberat lebih kurang 2 ton. Hal yang mengejutkan, Fandi, yang hanya memiliki peran sebagai pekerja bawahan di kamar mesin dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap muatan kapal, tengah menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum.
Fandi, yang merupakan seorang pelaut muda dengan masa depan cerah, kini harus menghadapi kenyataan yang mengancam hidupnya atas tuduhan yang tidak proporsional dengan perannya di kapal. Dalam sistem peradilan yang adil, setiap pihak seharusnya diperlakukan dengan adil dan bertanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Memberikan hukuman mati kepada seseorang yang tidak memiliki otoritas atau tanggung jawab terhadap aktivitas penyelundupan jelas merupakan ketidakadilan.
Kami memahami betapa pentingnya penegakan hukum dalam memberantas penyelundupan narkoba yang merugikan banyak pihak, tetapi penegakan hukum tersebut juga harus dilakukan secara proporsional dan manusiawi. Dalam kasus ini, Fandi seharusnya mendapatkan pembelaan yang lebih layak, dan hukum seharusnya diterapkan berdasarkan bukti-bukti konkrit yang menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan ini. Kami mendesak para penegak hukum di Pengadilan Negeri Batam untuk menolak tuntutan hukuman mati dan memeriksa kembali bukti-bukti serta peran Fandi dalam kasus ini dengan objektivitas dan rasa keadilan yang tinggi.
Dengan menandatangani petisi ini, Anda berkontribusi pada perjuangan menegakkan keadilan secara proporsional dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Mari kita suarakan bersama suara keadilan bagi Fandi Ramadhan. Tandatangani petisi ini dan bantu hentikan hukuman mati yang tidak adil bagi anak bangsa kita.

15,135
The Issue
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kemanusiaan, kita menghadapi situasi yang memprihatinkan di Negeri ini. Seorang pelaut muda asal Belawan bernama Fandi Ramadhan saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Batam atas tuduhan menyelundupkan narkoba seberat lebih kurang 2 ton. Hal yang mengejutkan, Fandi, yang hanya memiliki peran sebagai pekerja bawahan di kamar mesin dan tidak memiliki tanggung jawab terhadap muatan kapal, tengah menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum.
Fandi, yang merupakan seorang pelaut muda dengan masa depan cerah, kini harus menghadapi kenyataan yang mengancam hidupnya atas tuduhan yang tidak proporsional dengan perannya di kapal. Dalam sistem peradilan yang adil, setiap pihak seharusnya diperlakukan dengan adil dan bertanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Memberikan hukuman mati kepada seseorang yang tidak memiliki otoritas atau tanggung jawab terhadap aktivitas penyelundupan jelas merupakan ketidakadilan.
Kami memahami betapa pentingnya penegakan hukum dalam memberantas penyelundupan narkoba yang merugikan banyak pihak, tetapi penegakan hukum tersebut juga harus dilakukan secara proporsional dan manusiawi. Dalam kasus ini, Fandi seharusnya mendapatkan pembelaan yang lebih layak, dan hukum seharusnya diterapkan berdasarkan bukti-bukti konkrit yang menunjukkan keterlibatannya secara langsung dalam perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam gerakan ini. Kami mendesak para penegak hukum di Pengadilan Negeri Batam untuk menolak tuntutan hukuman mati dan memeriksa kembali bukti-bukti serta peran Fandi dalam kasus ini dengan objektivitas dan rasa keadilan yang tinggi.
Dengan menandatangani petisi ini, Anda berkontribusi pada perjuangan menegakkan keadilan secara proporsional dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Mari kita suarakan bersama suara keadilan bagi Fandi Ramadhan. Tandatangani petisi ini dan bantu hentikan hukuman mati yang tidak adil bagi anak bangsa kita.

15,135
Petition created on 15 February 2026