TINDAK TEGAS PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DAN JAMIN KEBEBASAN BEREKSPRESI DI UNHAS!


TINDAK TEGAS PELAKU PELECEHAN SEKSUAL DAN JAMIN KEBEBASAN BEREKSPRESI DI UNHAS!
Masalahnya
Pelecehan seksual menjadi perbuatan yang menjijikkan karena perilaku tersebut menyerang martabat, kehormatan, dan harga diri korbannya. Kasus ini menjadi semakin buruk tatkala dilakukan di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh penghuninya. Selain itu, penegakan hukum bagi pelaku pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus seharusnya dapat menimbulkan efek jera demi integritas kampus. Dengan begitu, sanksi berat dari satgas PPKS di kampus dan sanksi sosial sangat dibutuhkan.
Kasus pelecehan seksual di FIB Unhas hanya fenomena gunung es yang terjadi di Unhas. Insiden tersebut mencoreng nawacita Unhas sebagai institusi pendidikan. Seorang dosen, yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswanya, justru melakukan pelecehan seksual. Tindakan yang tidak hanya menciderai martabat korbannya tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan ini.
Keputusan yang diambil oleh pihak kampus justru menjadi paradoks. Alih-alih menjunjung tinggi keadilan dan memberikan hukuman yang setimpal, dosen tersebut hanya dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester. Hukuman yang terlalu ringan untuk pelanggaran moral dan etika yang begitu serius. Keputusan itu bukan hanya mengecewakan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya sikap kampus dalam mengadili kasus pelecehan seksual di Unhas.
Seharusnya, pelecehan seksual dipandang sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Pelaku harus menerima konsekuensi nyata, berupa pemecatan dan penghapusan dari lingkungan akademik. Dengan demikian, pesan yang jelas dapat disampaikan: kampus adalah ruang inklusif, tempat untuk belajar, tumbuh, dan saling menghormati, bukan tempat kekuasaan disalahgunakan untuk hal banal seperti pelecehan seksual.
Keputusan yang lunak hanya memperkuat ketidakadilan, memunculkan ketakutan di kalangan mahasiswa, dan merusak kredibilitas institusi pendidikan. Universitas harus memahami bahwa setiap tindakan pelecehan seksual bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem yang lebih besar.
Kini, tuntutan untuk bertindak lebih tegas menggema. Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas menyerukan agar Universitas Hasanuddin tidak lagi melindungi pelaku pelecehan seksual, tetapi mendukung korban, menciptakan kebijakan yang lebih tegas, dan memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan benar-benar ditegakkan.
Karena tanpa langkah konkret, pelecehan seksual di lingkungan kampus hanya akan terus terulang, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan akan terus terkikis. Saatnya Unhas berdiri di sisi yang benar—di sisi korban, keadilan, dan masa depan yang lebih bermartabat.
Pihak Unhas juga seharusnya tidak mengintimidasi massa aksi yang berempati dan menyampaikan keresahannya terhadap keputusan Satgas PPKS yang terlalu lunak. Aksi demonstrasi mahasiswa sebaiknya tidak dianggap sebagai pembangkangan terhadap kampus, melainkan upaya untuk menegakkan integritas kampus. Kebebasan akademik menjadi suatu hal niscaya dan harus dipegang teguh oleh Unhas. Aksi demonstrasi tersebut juga bentuk solidaritas mahasiswa Unhas terhadap rekan mereka yang diserang martabat, harga diri, dan kehormatannya.
Menandatangani petisi ini menandakan Anda marah dan geram dengan sanksi ringan yang diberikan oleh Satgas PPKS Unhas terhadap pelaku. Desakan yang kuat akan pemberian sanksi berat terhadap pelaku pelecehan dapat membuka mata dan mengetuk nurani pengambil keputusan dan keberpihakan terhadap korban yang diserang martabat, kehormatan, dan harga dirinya.
7.636
Masalahnya
Pelecehan seksual menjadi perbuatan yang menjijikkan karena perilaku tersebut menyerang martabat, kehormatan, dan harga diri korbannya. Kasus ini menjadi semakin buruk tatkala dilakukan di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh penghuninya. Selain itu, penegakan hukum bagi pelaku pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampus seharusnya dapat menimbulkan efek jera demi integritas kampus. Dengan begitu, sanksi berat dari satgas PPKS di kampus dan sanksi sosial sangat dibutuhkan.
Kasus pelecehan seksual di FIB Unhas hanya fenomena gunung es yang terjadi di Unhas. Insiden tersebut mencoreng nawacita Unhas sebagai institusi pendidikan. Seorang dosen, yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswanya, justru melakukan pelecehan seksual. Tindakan yang tidak hanya menciderai martabat korbannya tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap institusi pendidikan ini.
Keputusan yang diambil oleh pihak kampus justru menjadi paradoks. Alih-alih menjunjung tinggi keadilan dan memberikan hukuman yang setimpal, dosen tersebut hanya dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester. Hukuman yang terlalu ringan untuk pelanggaran moral dan etika yang begitu serius. Keputusan itu bukan hanya mengecewakan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya sikap kampus dalam mengadili kasus pelecehan seksual di Unhas.
Seharusnya, pelecehan seksual dipandang sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Pelaku harus menerima konsekuensi nyata, berupa pemecatan dan penghapusan dari lingkungan akademik. Dengan demikian, pesan yang jelas dapat disampaikan: kampus adalah ruang inklusif, tempat untuk belajar, tumbuh, dan saling menghormati, bukan tempat kekuasaan disalahgunakan untuk hal banal seperti pelecehan seksual.
Keputusan yang lunak hanya memperkuat ketidakadilan, memunculkan ketakutan di kalangan mahasiswa, dan merusak kredibilitas institusi pendidikan. Universitas harus memahami bahwa setiap tindakan pelecehan seksual bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem yang lebih besar.
Kini, tuntutan untuk bertindak lebih tegas menggema. Mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas menyerukan agar Universitas Hasanuddin tidak lagi melindungi pelaku pelecehan seksual, tetapi mendukung korban, menciptakan kebijakan yang lebih tegas, dan memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan benar-benar ditegakkan.
Karena tanpa langkah konkret, pelecehan seksual di lingkungan kampus hanya akan terus terulang, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan akan terus terkikis. Saatnya Unhas berdiri di sisi yang benar—di sisi korban, keadilan, dan masa depan yang lebih bermartabat.
Pihak Unhas juga seharusnya tidak mengintimidasi massa aksi yang berempati dan menyampaikan keresahannya terhadap keputusan Satgas PPKS yang terlalu lunak. Aksi demonstrasi mahasiswa sebaiknya tidak dianggap sebagai pembangkangan terhadap kampus, melainkan upaya untuk menegakkan integritas kampus. Kebebasan akademik menjadi suatu hal niscaya dan harus dipegang teguh oleh Unhas. Aksi demonstrasi tersebut juga bentuk solidaritas mahasiswa Unhas terhadap rekan mereka yang diserang martabat, harga diri, dan kehormatannya.
Menandatangani petisi ini menandakan Anda marah dan geram dengan sanksi ringan yang diberikan oleh Satgas PPKS Unhas terhadap pelaku. Desakan yang kuat akan pemberian sanksi berat terhadap pelaku pelecehan dapat membuka mata dan mengetuk nurani pengambil keputusan dan keberpihakan terhadap korban yang diserang martabat, kehormatan, dan harga dirinya.
7.636
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 November 2024