TETAPKAN BANJIR SUMATERA BENCANA NASIONAL

Masalahnya

Bencana ekologi banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada tanggal 26 November 2025 telah mengakibatkan dampak yang menghancurkan. Hingga tanggal 8 Desember 2025, bencana ini telah menelan 950 korban jiwa, 274 hilang dan 5 ribu jiwa luka-luka, 156 ribu rumah rusak dan ratusan ribu mengungsi. Namun, upaya penanganan saat ini tidak maksimal. Pemerintah daerah kewalahan karena kekurangan dana dan sumber daya. Banyak penduduk setempat masih belum mendapatkan bantuan dasar seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan. Kondisi ini membuat mereka terancam kelaparan dan keselamatan nyawa mereka dalam bahaya.

Peristiwa memilukan ini menuntut perhatian dan intervensi segera dari pemerintah pusat. Atas nama kemanusiaan, kami memohon kepada Presiden Prabowo untuk menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Dengan demikian, penanganan dapat dikoordinasikan dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat. Penetapan ini akan membuka jalan bagi penyaluran bantuan yang lebih efektif dan membantu menyelamatkan lebih banyak nyawa manusia.

Statistik dari BNPB menunjukkan bahwa banjir bandang ini adalah salah satu bencana alam terburuk yang pernah melanda kawasan ini. Namun, tanpa intervensi lebih lanjut, ancaman terhadap kehidupan dan kesejahteraan warga akan terus meningkat. Kami mendesak adanya pengawasan dan penanganan tepat dari tim nasional untuk memulihkan masyarakat terdampak serta mencegah dampak yang lebih parah.

Kami memanggil seluruh masyarakat Indonesia dan komunitas internasional untuk bersatu dalam mendukung inisiatif ini. Tandatangani petisi ini agar kita dapat bersama-sama mengatasi krisis ini dan memulihkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dari bencana tragis ini. Setiap tanda tangan sangat berharga dan akan membuat perubahan besar bagi mereka yang menderita. Mohon bantuan dan sokongan Anda dalam upaya ini.

1.685

Masalahnya

Bencana ekologi banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada tanggal 26 November 2025 telah mengakibatkan dampak yang menghancurkan. Hingga tanggal 8 Desember 2025, bencana ini telah menelan 950 korban jiwa, 274 hilang dan 5 ribu jiwa luka-luka, 156 ribu rumah rusak dan ratusan ribu mengungsi. Namun, upaya penanganan saat ini tidak maksimal. Pemerintah daerah kewalahan karena kekurangan dana dan sumber daya. Banyak penduduk setempat masih belum mendapatkan bantuan dasar seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan. Kondisi ini membuat mereka terancam kelaparan dan keselamatan nyawa mereka dalam bahaya.

Peristiwa memilukan ini menuntut perhatian dan intervensi segera dari pemerintah pusat. Atas nama kemanusiaan, kami memohon kepada Presiden Prabowo untuk menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional. Dengan demikian, penanganan dapat dikoordinasikan dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat. Penetapan ini akan membuka jalan bagi penyaluran bantuan yang lebih efektif dan membantu menyelamatkan lebih banyak nyawa manusia.

Statistik dari BNPB menunjukkan bahwa banjir bandang ini adalah salah satu bencana alam terburuk yang pernah melanda kawasan ini. Namun, tanpa intervensi lebih lanjut, ancaman terhadap kehidupan dan kesejahteraan warga akan terus meningkat. Kami mendesak adanya pengawasan dan penanganan tepat dari tim nasional untuk memulihkan masyarakat terdampak serta mencegah dampak yang lebih parah.

Kami memanggil seluruh masyarakat Indonesia dan komunitas internasional untuk bersatu dalam mendukung inisiatif ini. Tandatangani petisi ini agar kita dapat bersama-sama mengatasi krisis ini dan memulihkan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dari bencana tragis ini. Setiap tanda tangan sangat berharga dan akan membuat perubahan besar bagi mereka yang menderita. Mohon bantuan dan sokongan Anda dalam upaya ini.

Pengambil Keputusan

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 Desember 2025