Tertibkan Juru Parkir Liar di Seluruh Indonesia

Masalahnya

Kami, warga negara Indonesia yang peduli terhadap ketertiban umum dan keberlangsungan usaha masyarakat, menyampaikan keresahan yang selama ini terjadi di banyak kota dan daerah: maraknya juru parkir liar yang merugikan pelanggan dan pelaku usaha.

Kami menuntut penertiban secara nasional terhadap praktik juru parkir liar, yang sering:

Memungut tarif tanpa izin resmi atau tiket parkir.

Menetapkan harga parkir seenaknya, tanpa standar atau pengawasan.

Menghalangi akses ke toko, warung, dan tempat usaha masyarakat.

Mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan.

Bersikap memaksa atau bahkan mengarah ke tindak premanisme.


Kerugian nyata yang kami alami di lapangan:

Penurunan omset usaha karena pelanggan takut atau enggan berhenti.

Nama baik pemilik usaha tercoreng akibat kesalahpahaman tarif.

Tidak adanya jaminan keamanan bagi kendaraan pelanggan.

Ketidaknyamanan beraktivitas di ruang publik.

 

---

🎯 Tuntutan Kami:

Kami meminta kepada:

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Kementerian Dalam Negeri

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh daerah

Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

DPR RI Komisi V


Untuk:

1. Melakukan penertiban nasional terhadap praktik juru parkir liar.


2. Menyediakan sistem parkir resmi, tertib, dan transparan yang bisa diawasi oleh publik.


3. Mengedukasi dan memberdayakan juru parkir agar masuk dalam sistem resmi dan tidak merugikan masyarakat.


4. Menindak tegas oknum yang memanfaatkan praktik parkir liar untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

 


---

✊ Kami Percaya:

Ketertiban ruang publik adalah hak semua warga negara. Usaha kecil dan pelanggan harus bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman, tanpa tekanan atau pungutan liar.

Dukung petisi ini demi Indonesia yang lebih tertib, adil, dan nyaman untuk semua!

avatar of the starter
youtube premiumPembuka Petisi

2

Masalahnya

Kami, warga negara Indonesia yang peduli terhadap ketertiban umum dan keberlangsungan usaha masyarakat, menyampaikan keresahan yang selama ini terjadi di banyak kota dan daerah: maraknya juru parkir liar yang merugikan pelanggan dan pelaku usaha.

Kami menuntut penertiban secara nasional terhadap praktik juru parkir liar, yang sering:

Memungut tarif tanpa izin resmi atau tiket parkir.

Menetapkan harga parkir seenaknya, tanpa standar atau pengawasan.

Menghalangi akses ke toko, warung, dan tempat usaha masyarakat.

Mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan.

Bersikap memaksa atau bahkan mengarah ke tindak premanisme.


Kerugian nyata yang kami alami di lapangan:

Penurunan omset usaha karena pelanggan takut atau enggan berhenti.

Nama baik pemilik usaha tercoreng akibat kesalahpahaman tarif.

Tidak adanya jaminan keamanan bagi kendaraan pelanggan.

Ketidaknyamanan beraktivitas di ruang publik.

 

---

🎯 Tuntutan Kami:

Kami meminta kepada:

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Kementerian Dalam Negeri

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh daerah

Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

DPR RI Komisi V


Untuk:

1. Melakukan penertiban nasional terhadap praktik juru parkir liar.


2. Menyediakan sistem parkir resmi, tertib, dan transparan yang bisa diawasi oleh publik.


3. Mengedukasi dan memberdayakan juru parkir agar masuk dalam sistem resmi dan tidak merugikan masyarakat.


4. Menindak tegas oknum yang memanfaatkan praktik parkir liar untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

 


---

✊ Kami Percaya:

Ketertiban ruang publik adalah hak semua warga negara. Usaha kecil dan pelanggan harus bisa beraktivitas dengan nyaman dan aman, tanpa tekanan atau pungutan liar.

Dukung petisi ini demi Indonesia yang lebih tertib, adil, dan nyaman untuk semua!

avatar of the starter
youtube premiumPembuka Petisi
Dukung sekarang

2


Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 4 Agustus 2025