Tarik Mundur Polisi Dari Kapa


Tarik Mundur Polisi Dari Kapa
Masalahnya
Tarik mudur semua anggota kepolisian dari Polda Sumbar yang berada di lahan perjuangan masyarakat petani Kapa, Pasaman Barat.
Karena masyarakat sudah merasa terancam dengan keberadaan ratusan polisi yang selalu melindungi perusahaan disaat melakukan penanaman bibit di lahan perjuangan masyarakat.
Sejak 4 Oktober 2002 sampai hari ini sudah ada 14 orang masyarakat yang ditangkap secara semena-mena oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Ratusan anggota kepolisian berada di lahan perjuangan masyarakat. Dimana masyarakat yang saat ini sedang mengupayakan penyelesaian ketimpangan penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT PHP 1 selama berpuluh tahun.
Penangkapan semena-mena yang dilakukan oleh kepolisian dimana dibarengi dengan tindakan represif berupa penendangan, pemukulan, penamparan, bahkan ada yang diceburkan ke dalam sungai. Merupakan bentuk ancaman nyata kepada masyarakat dari pihak kepolisian.
Padahal masyarakat harus berjuang memperjuangkan tanahnya dari pernapasan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
Polisi seharusnya menghormati upaya penyelesaian yang sedang dilakukan oleh masyarakat yang mana lahan perjuangan masyarakat petani kapa sudah masuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN dan akan diselesaikan melalui penyelesaian konflik sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.
Pada bulan Juli lalu, tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat sudah melakukan proses pengukuran lahan yang sedang berkonflik, proses ini sejalan dengan proses penyelesaian konflik seperti apa yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Namun PT. PHP 1 dan Aparat Kepolisian tidak menghormati proses penyelesaian konflik yang tertuang dalam Perpres 62/2023 tersebut.
Untuk itu kami mendesak Kapolri agar menarik mundur semua anggota kepolisian dari lahan yang telah menjadi Lokasi Prioritas Reformasi Agraria. Jangan khianati Perpres demi membekingi perusahaan.
Kami juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Sumatera Barat yang telah mengunakan institusi kepolisian untuk membekingi perusahaan untuk merampas tanah petani kapa.
Mari sama-sama kita sebar luaskan kawan-kawan. Jangan biarkan masyarakat petani pejuang nagari Kapa, berjuang sendirian di balik intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi.
Mohon solidaritasnya kawan-kawan mahasiswa untuk petani Kapa.
Petani Kapa bisa saja kehilangan mimpi mereka untuk mendapatkan hak atas tanah atas ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini dilakukan oleh perusahaan jika kita semua tidak bersolidaritas untuk mimpi petani di kapa.
https://www.instagram.com/solidaritasmasyarakatkapa/profilecard/?igsh=NDBnOWsxdDZpdjl4

571
Masalahnya
Tarik mudur semua anggota kepolisian dari Polda Sumbar yang berada di lahan perjuangan masyarakat petani Kapa, Pasaman Barat.
Karena masyarakat sudah merasa terancam dengan keberadaan ratusan polisi yang selalu melindungi perusahaan disaat melakukan penanaman bibit di lahan perjuangan masyarakat.
Sejak 4 Oktober 2002 sampai hari ini sudah ada 14 orang masyarakat yang ditangkap secara semena-mena oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat.
Ratusan anggota kepolisian berada di lahan perjuangan masyarakat. Dimana masyarakat yang saat ini sedang mengupayakan penyelesaian ketimpangan penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT PHP 1 selama berpuluh tahun.
Penangkapan semena-mena yang dilakukan oleh kepolisian dimana dibarengi dengan tindakan represif berupa penendangan, pemukulan, penamparan, bahkan ada yang diceburkan ke dalam sungai. Merupakan bentuk ancaman nyata kepada masyarakat dari pihak kepolisian.
Padahal masyarakat harus berjuang memperjuangkan tanahnya dari pernapasan yang akan dilakukan oleh perusahaan.
Polisi seharusnya menghormati upaya penyelesaian yang sedang dilakukan oleh masyarakat yang mana lahan perjuangan masyarakat petani kapa sudah masuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN dan akan diselesaikan melalui penyelesaian konflik sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.
Pada bulan Juli lalu, tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat sudah melakukan proses pengukuran lahan yang sedang berkonflik, proses ini sejalan dengan proses penyelesaian konflik seperti apa yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Namun PT. PHP 1 dan Aparat Kepolisian tidak menghormati proses penyelesaian konflik yang tertuang dalam Perpres 62/2023 tersebut.
Untuk itu kami mendesak Kapolri agar menarik mundur semua anggota kepolisian dari lahan yang telah menjadi Lokasi Prioritas Reformasi Agraria. Jangan khianati Perpres demi membekingi perusahaan.
Kami juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Sumatera Barat yang telah mengunakan institusi kepolisian untuk membekingi perusahaan untuk merampas tanah petani kapa.
Mari sama-sama kita sebar luaskan kawan-kawan. Jangan biarkan masyarakat petani pejuang nagari Kapa, berjuang sendirian di balik intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi.
Mohon solidaritasnya kawan-kawan mahasiswa untuk petani Kapa.
Petani Kapa bisa saja kehilangan mimpi mereka untuk mendapatkan hak atas tanah atas ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini dilakukan oleh perusahaan jika kita semua tidak bersolidaritas untuk mimpi petani di kapa.
https://www.instagram.com/solidaritasmasyarakatkapa/profilecard/?igsh=NDBnOWsxdDZpdjl4

571
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 9 Oktober 2024