Petition updateHentikan Perbudakan dan Kekerasan terhadap PRT! Masukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Daftar Prioritas Prolegnas 2015!RUU PRT masuk Prolegnas 2016. Satu langkah maju dan harus terus dikawal!
Jala PRTIndonesia
Feb 22, 2016
Teman-teman yang baik,
Setelah lebih dari 11 tahun berjuang mendorong agar RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI, akhirnya angin segar berhembus awal tahun ini. RUU PRT masuk dalam Daftar Perubahan Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 seperti tuntutan kita dalam petisi ini. Kita berhasil!
Terima kasih atas dukungan teman-teman semuanya. Mari kita berikan juga apresiasi kepada Komisi IX DPR RI , yang diketuai Bpk. Dede Yusuf & Baleg DPR RI, atas dukungannya mendukung RUU ini masuk Daftar Perubahan Prioritas Prolegnas 2016. Dibahas & sahkannya RUU ini sangat mendesak & penting untuk menjadi payung hukum bagi perlindungan jutaan saudara-saudara kita PRT yang rentan terhadap kekerasan dan ketidakadilan
Perjuangan belum selesai. Setelah masuk dalam Prolegnas, kita harus kawal terus agar RUU ini dapat segera dibahas dan disahkan, tahun ini juga! Tidak ada lagi penundaan.
Jangan biarkan kasus-kasus penyiksaan PRT berulang setiap tahunnya!
Suarakan agar KOMISI IX & Badan Legislasi DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PRT. Mohon dukungan teman-teman lewat petisi dibawah ini
salam,
JALA PRT
(Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga)
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X