Petition updateStop, Pembangunan Hotel di Kawasan Taman Budaya Sumatra Barat

RENCANA BUKAN WACANA: Alih Fungsi Zona-C TAMBUD SUMBAR

nasrul azwarIndonesia
22 Jan 2023

RENCANA BUKAN WACANA: Alih Fungsi Zona-C TAMBUD 
Oleh: Agus Taher (Budayawan)

Sejak didirikan tahun 1978, tak seorang pun Walikota dan Gubernur Sumbar yang mau meng-utak-utik peruntukan Taman Budaya Padang. Sebuah legasi inspiratif yang ditinggalkan oleh para pemimpin vioner tersebut, tentang kepedulian petinggi daerah terhadap
Seni-Budaya Minangkabu.

Dan, pakem visioner tersebut ternyata bisa “pecah telor”. Sejak digelarnya FGD tentang Perubahan Fungsi Zona C menjadi hotel di gedung Kebudayaan Sumbar oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumbar, Kamis 22 Desember 2022, serta dihadiri oleh 10 seniman dan budayawan, maka insan seni-budaya Sumbar mulai bergolak. Yach, tentang “pacah talua” itu.

Beragam komentar miring mengemuka di ruang publik. Beberapa Podcast, media massa, apalagi medsos begitu heboh mempersoalkan “gagasan tak elok Gubernur” ini, yang katanya masih wacana. Tak ketinggalan petisi penolakan yang ditanda-tangani para budayawan, seniman, dan wartawan sudah dikirimkan ke Gubernur. Termasuk pegiat kesenian dan kebudayaan Sumbar menyatu menggelar Panggung Ekspresi dan Orasi Budaya, di halaman depan Taman Budaya lama, Ju’mat, 13/1/2023, dari sore hingga malam.

Saya amat terlambat ikut merespon kemelut ini, karena sakit.

Sebelum mengulas lebih jauh, maka satu hal yang menjadi catatan saya adalah: bahwa gagasan ini bukan hanya sekadar wacana-tetapi rencana. Sebab, dokumen yang dikemukakan dalam FGD 22 Desember 2022 itu, sudah dipersiapkan secara matang. Dan, bukan juga maunya Dinas Bina Marga, Cipta Marga dan Tata Ruang provinsi Sumbar. Mana mungkin itu inisiatif Dinas, karena dampak politisnya untuk Gubernur akan cukup besar !!!

Oleh karena itu, beberapa argumentasi perlu kita perbincangkan, sebagaimana disajikan dibawah ini.

Taman Budaya Dalam Perspektif Produk Budaya

Taman Budaya Padang ini memiliki sejarah panjang dalam proses pelestarian seni budaya Minangkabau. Sejak Taman Budaya didirikan pada tahun 1978, para seniman-budayawan sudah menganggap kawasan ini sebagai “Rumah Budayawan dan Seniman”. Disini, beragam kegiatan seni budaya berproses dan dipergelarkan. Disinilah, proses saling asah dan berbagi, serta saling menginspirasi dan memotivasi itu terjadi secara alamiah dalam memperkokoh karya seni budaya.

Disamping itu, hampir mirip dengan institusi perguruan tinggi, maka Taman Budaya Sumbar ini, juga sudah cukup produktif melahirkan karya seni budaya dan tokoh2 budayawan yang mumpuni, seperti Leon Agusta, Mursal Esten, Wisran Hadi, Hamid Jabbar, Raudah Thaib, Syarifuddin Arifin, Harris Efendi Thahar, Darman Munir, Ery Mefri, Pinto Janir, Sastry Bakri, serta puluhan lagi yang tak bisa disebut satu-persatu. Termasuk musisi, seperti B. Andoeska, Rhian D’Kincai, dan Sexri Budiman.

Kiprah mereka bukan hanya bersifat lokal, akan tetapi sudah merambah ke level nasional dan internasional. Jadi, SDM produk Taman Budaya ini sudah reputatif, meskipun peran ekonominya belum signifikan. Akan tetapi, persoalan kurangnya peran ekonomi tersebut, lebih disebabkan oleh dukungan Pemerintah saja yang sangat tidak memadai dalam memberdayakan potensi besar mereka. Apresiasi dan bantuan finansial (anggaran) Pemda amat tidak sama antara olahragawan dan agamawan dengan budayawan-seniman.Seniman-budayawan cenderung diposisikan sebagai ilalang, “tumbuh dan berbungalah sendiri”. Untuk menggunakan gedung pertunjukan di Tambud harus bayar Rp 4.5 juta. Seniman pun harus membayar.

Kepastian Peruntukan Komunitas

Dalam konteks perencanaan, mestinya peruntukan kawasan untuk komunitas, jangan lagi diutak-atik, dirubah atau dialih-fungsikan ditengah jalan, apakah itu kawasan / sarana oleh raga, tempat ibadah, atau sarana seni budaya. Janganlah berfikir setiap objek peruntukan itu “mesti mendatangkan duit” , karena mereka juga merupakan unsur utama “civil society” yang harus diperlakukan sama secara berkeadilan. Seni budaya itupun identitas suatu etnik dan bangsa !!!

Pembangunan Hotel Belum Mendesak

Dalam kondisi saat ini, sebagian besar pengunjung yang meramaikan kawasan wisata Padang dan pantai Padang adalah penduduk lokal Kota Padang, sebagian wisatawan antar kabupaten Kota dan lintas propinsi. Kunjungan wisatawan manca negara ke Sumbar selama 3 tahun terakhir pun menurun drastis, dari 8.169.147 orang pada tahun 2019 menjadi 4.785.886 orang tahun 2021 (BPS, 2022), sehingga hunian hotel pun berkurang.

Lebih jauh, dari jumlah kunjungan ke Sumbar tahun 2021 itu, maka daerah tujuan wisata utamanya juga bukan Padang, akan tetapi Bukiitinggi (748.074), Pessel (703.300), 50 Kota (624.155), Agam (509.428), sementara Kota Padang hanya 376.534 wisatawan. Disamping itu, perlu juga dipertimbangkan sebaran hotel di sekitar kawasan wisata Muaro Padang dan pantai Padang itupun sudah cukup banyak, seperti disajikan dibawah ini:

Mercure
Kyriad Bumi Minang
Favehotel Olo
Hotel Santika Premiere
Asokatama Residence Syari’ah
Rocky Plaza
Amaris Hotel
Daima Hotel
Ibis
Truntum
Rangkayo Basa
The ZHM Premiere
The Axana
Pangerans
Whiz Prime Hotel
Pangeran City
HW Hotel
Saval Hotel
Bunda Hotel
Hang Tuah
Bahkan disebutkan pula bahwa di sekitar Taplau tersebut terdapat 52 hotel, bila dihitung hotel klas melati (https://www.tripadvisor.co.id/HotelsNear-g297726-d4724656-Pantai_Padang_Taplau-Padang_West_Sumatra_Sumatra.html Dengan demikian, pembangunan hotel baru, disimpulkan tidak mendesak, bahkan akan saling “mematikan” karena semakin terbatasnya kunjungan wisatawan.

Disisi lain, luas lahan di zona C tersebut juga tidak terlalu luas, kalau dipertimbangkan juga kebutuhan parkir tamu hotel. Apalagi kalau Taman Budaya yang luas totalnya hanya 3.240 m2 tersebut sudah didorong pengembangannya kedepan menjadi pusat pergelaran iven-iven seni-budaya. Akan menjadi semakin sumpeklah Tambud itu. Membangun fasilitas publik jangan hanya memikirkan kebutuhan tapak bangunan.

Sebagai perbandingan, di beberapa lokasi di Malaysia, kawasan perpakirannya lebih luas dari bangunan hotel, mall, dan lainnya. Jadi, jangan lagi pinggir jalan umum yang dijadikan lokasi parkir, seperti yang banyak kita saksikan di banyak tempat di Sumbar. Pertimbangan lain, kalau investornya pebisnis berduit, di kawasan pinggir pantai itu juga tak layak membangun hotel berlantai banyak. Konsep bangunan vertikal di kawasan tersebut beresiko. Sebab, merupakan kawasan rawan gempa !!!

Yang Diperlukan Pembangunan Resort

Pariwisata Ranah Minang adalah sektor utama dalam pembangunan Sumbar, karena bukan hanya alamnya yang indah, disamping Sumbar tak memiliki SDA yang memadai. Akan tetapi, juga potensi wisatanya sulit tandingannya dalam konteks kehebatan kuliner, industri garmen, geo-tourism (Silokek), pra sejarah (Menhir Mahek), religi (Ulakan), budaya (istano Pagaruyung, Batu Batikam, dll). Oleh karena itu, potensi pariwisata Sumbar tak kalah dengan Bali. Kita kalah, karena belum memiliki elit pemikir yang memiliki visi yang mumpuni dalam pengembangan potensi besar wisata kita. Kita, sepertinya “cando bingkaruang ndak tahu jo bisonyo”.

Apa iya?
Tengoklah, sampai saat ini kekuatan potensi wisata tersebut belum berkembang secara optimal. Perhatian Pemda Sumbar terhadap pengembangan potensi wisata tidak memadai, yang diindikasikan oleh alokasi anggaran dan SDM pada institusi yang terkait dengan pengembangan pariwisata ini. Alokasi anggaran dalam APBD belum menunjukkan pariwisata sebagai sektor unggulan, meskipun dalam visi misi Gubernur disebut sebagai sektor utama setelah pendidikan dan perdagangan.

Kita perlu belajar dari Bali.Luas propinsi Bali 5.780 km², jauh lebih kecil dari Sumatera Barat, seluas 42.012,89 km². Penduduk provinsi Sumbar juga lebih banyak (5.62 jt) dibandingkan Bali (4.29 jt) pada tahun 2022. Meskipun demikian, PAD provinsi Bali tahun 2021 mencapai Rp 3.1 triliun, sedangkan Sumatera Barat sebesar Rp 2,5 triliun. Sejak lama, Pemda Bali betul-betul mengembangkan semua potensi yang terkait dengan wisata, seperti keindahan alam, kesenian traditional, adat istiadat, arsitektur traditional khas Bali dan tentunya alam tropis. Pada tahun 2003, sekitar 80% perekonomian Bali bergantung pada industri pariwisata, karena mampu menarik 40% wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.

Oleh karena itu, dalam konteks perkembangan pariwisata saat ini, maka masuknya investor yang bergerak di bisnis perhotelan belum terlalu mendesak. Yang diperlukan itu investor yang berminat dalam mengembangkan resort, seperti kelompok Raffi Ahmad dengan Marawa Resortnya di pantai Air Manis. Kembangkan dulu resort-resort aktraktif, baru menyusul perhotelan.

Secara Politis Merugikan Mahyeldi

Secara ekonomi dampak pembangunan hotel di kawasan Tambud itu diperkirakan relatif kecil, karena tak mungkin dibangun hotel sebesar Pangeran’s Beach, Kyriad Bumi Minang, ataupun Tuntum, termasuk tak akan signifikan dalam membuka lapangan kerja. Akan tetapi, dampak politis dari alih fungsi zona C Tambud Padang ini menjadi amat besar bagi Mahyeldi, yang barangkali masih berpeluang besar melanjutkan posisinya sebagai Gubernur Sumbar periode kedua.

Disamping itu, janji politik Mahyeldi-Audhy dalam salah satu Program Unggulan-nya “Menjadikan Gedung Kebudayaan, Museum, dan Perpustakaan Provinsi sebagai pusat pendidikan dan wisata IPTEKS (education tourism)” menjadi tak relevan lagi dengan “rencana-bukan wacana” nya mengalih-fungsikan zona C menjadi hotel.

Walaupun sebagian besar masyarakat diam, akan tetapi dalam hati mereka terpateri dan akan selalu terngiang stigma tak menguntungkan: “Mahyeldi anti seni budaya”, atau hadirnya anggapan buruk tentang “ingkar janji”, walaupun itu janji politik. Rakyat juga tidak akan menilai “apa yang dijanjikan, akan tetapi siapa yang menjanjikan” . Umara atau Ulama ?

Wassalam

 

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X