
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 45% dari populasi Indonesia, atau sekitar 117 juta masyarakat, belum memiliki akses internet. Dampaknya adalah keterbatasan akses informasi dan kesempatan bagi masyarakat yang belum tersentuh oleh jaringan seluler. Perlu adanya pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menyasar daerah-daerah terpencil dan tanpa sinyal agar kesenjangan sinyal dapat ditutup. Usulan komisi dan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun infrastruktur telekomunikasi menjadi kunci penting dalam mengatasi permasalahan ini, mengingat akses internet memiliki dampak yang signifikan dalam kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
https://www.kominfo.go.id/content/detail/13518/belum-tersentuh-meski-tak-terpencil/0/sorotan_media