Petition updateTindak Tegas Sriwijaya Air, Mereka Gak Bayar Pesangon & Gak Patuh Putusan MA!Kami Bertemu Kemnaker untuk Sampaikan Dukungan Teman-teman!
Fadhlan RachmanIndonesia
May 24, 2022

Selamat siang Sahabat. Senin, 23 Mei 2022 kemarin, Alhamdulillah, Puji Tuhan kami sudah sempat bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Ibu Dita Indah Sari. Ibu Dita adalah Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Beliau didampingi oleh beberapa jajaran terkait, termasuk kelembagaan Hubungan Industrial.

Dalam pertemuan tersebut, kami menceritakan pokok permasalah dan kondisi yang terjadi mengenai hak hak karyawan yang di PHK khususnya di masa pandemi ini.

Taukah sahabat? Sriwijaya Air sebagai salah satu maskapai di Indonesia bersembunyi di balik bayang bayang pandemi covid untuk tidak membayarkan hak hak karyawannya dan melakukan PHK tanpa adanya SOP yang jelas, sehingga banyak karyawannya tidak mendapati hak hak mereka sampai hari ini! Dan parahnya, uang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah di potong dari gaji tidak mereka setorkan ke instansi tersebut!

Sahabat bisa menjelajahi jejak digital yang di mana, perusahaan penerbangan ini mulai goyah sampai berdalih pandemi covid yang membuat mereka melakukan PHK.

Pengadilan Negeri Serang dan Jambi serta hasil putusan Mahkamah telah memutuskan Sriwijaya Air harus membayar hak hak pesangon eks karyawan mereka, akan tetapi Sriwijaya Air tidak melaksanakan putusan tersebut secara sukarela.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik serta taat hukum, tentunya kami mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kami akan meminta proses eksekusi Sriwijaya Air dan membuat pelaporan pidana di mana perusahaan tersebut tidak menjalani isi putusan. Ini bisa saja menghentikan kegiatan operasi pelayanan penerbangan perusahaan di kemudian hari.

Dalam pertemuan tersebut juga, kami meminta kemnaker sebagai instansi pemerintah untuk dapat memberikan efek jera kepada perusahaan Sriwijaya Air secara nyata sehingga berdampak kepada perusahaan perusahaan yang melakukan tindakan serupa. Harapan kami hukuman yang diberikan ini ialah salah satu langkah dimana kemnaker bersama karyawan itu adalah nyata!

Sahabat, Petisi ini telah ditandatangani lebih dari 4000 pendukung, dukungan sahabat sangat berarti untuk anda sendiri, isteri, suami, kakak,adik, ayah, ibu dan orang orang yang anda cintai!

Tandatangani dan sebarkan petisi ini, ya sahabat

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X