Maleaki Tipagau Soroti realita aturan Dana Desa 2026 Sesuai Permendes PDTT No.8/2022,

Foto dox, Maleaki Tipagau
Kepala Desa sekarang hal ini harus pahami baik-baik, dan mau bantu anak-anak sekolah tidak papa tetapi ada sebab dan akibat, jika setuju dari atasan maka bisa bantu ke pendidikan, tatapi tanpa perijinan dan kewenangan sendiri tidak bisa! Kalau bagi desa mana yang mau bantu ade-ade pelajar dan mahasiswa bisa tapi hanya akhir studi dengan uang ujian saja boleh,
Soroti realita aturan Dana Desa 2026
Sesuai Permendes PDTT No.8/2022, Dana Desa tidak boleh buat "pakayan dan lain-lain tiap bulan" ke siswa rantau. Kalau dipaksa, Kades + BPD bisa kena BPK. Bahaya.
Yang 100% boleh & aman untuk anak rantau di Bogor/Jogja/Jakarta:
1. Mahasiswa tingkat akhir/wisuda: Bantu biaya skripsi, toga, tiket pulang kampung. Ini "sekali seumur hidup".
2. Siswa Kelas 3 SMA/kelas 9 SMP ujian: Bantu UTBK/SNBT, transport ke tempat ujian, alat tulis pas ujian.
Yang tidak boleh: Uang saku bulanan, beli pakaian rutin. Itu bukan prioritas Dana Desa.
2. Data yang Kaka Jonias kirim sudah bagus, tinggal pilah:
Dari daftar Kaka, ini yang masuk kategori "boleh dibantu Dana Desa":
Prioritas 1 - Uang Ujian:
- SMA Kelas 3: Jonias Bagau, Yoas Bagau dari Supihopa. Ini paling urgent. UTBK/SNBT + transport ke Jakarta.
- SMP Kelas 9: Cek siapa yang naik kelas 9 tahun 2026. Ujian sekolah + transport.
Prioritas 2 - Mahasiswa Akhir/Wisuda:
Cek di antara nama-nama itu ada yang sudah semester 7-8 belum? Kalau ada, itu tembak Dana Desa. Biaya skripsi + wisuda + tiket pulang Intan Jaya.
Prioritas 3 - SD-SMP kelas 7-8:
Ini belum bisa dari Dana Desa langsung. Tapi bisa usul ke Kades: "Pak, tahun 2027 kita rehab PAUD/Perpus di kampung biar adik-adik SD-SMP di rumah belajarnya enak". Itu tetap bantu mereka.
3. Draft pesan yang lebih "Kades-friendly" buat diteruskan ke grup Debasiga:
Biar Kades nggak takut salah aturan, ganti bahasanya jadi gini Kaka:
_Salom Bapak Kepala Kampung Debasiga 1, Debasiga 2, Isandoga & keluarga grup yang saya hormati._
_Saya Jonias Bagau, mewakili adik-adik pelajar/mahasiswa dari 3 desa yang sedang kuliah/sekolah di Bogor, Jogja, Jakarta. Kami titip pesan:_
_Mohon Bapak Kades waktu susun APBDes 2026, sisihkan Dana Desa pos Pendidikan untuk 2 hal sesuai aturan Kemendes:_
_1. Bantuan UTBK/SNBT + transport bagi siswa Kelas 3 SMA: Jonias Bagau, Yoas Bagau dari Supeopa. Biaya
_2. Bantuan wisuda + tiket pulang bagi mahasiswa tingkat akhir dari 3 desa. Biaya anak-anak sekolah
_Kami paham Dana Desa terbatas & ada aturan. Kami tidak minta uang saku bulanan. Kami hanya minta "ditembak fokus" pas momen penting: ujian & wisuda. Biar 1 anak tamat = 1 keluarga Jugipigu Isabu naik taraf._
_Data lengkap nama KTM/Kartu Pelajar siap kami serahkan ke Bapak Kades. Kami pemuda siap bantu urus berkasnya.
_Ini demi masa depan anak-anak Jugipigu Isabu di tanah rantau. Tuhan berkati Bapak Kades & perangkat kampung.
_Amajambaiee, tolong teruskan
4. Langkah Kaka Jonias besok:
1. Satukan data: Tanya adik-adik: siapa yang kelas 3 SMA 2026? Siapa mahasiswa semester akhir? Foto KTM/Kartu Pelajar.
2. Temui Kades: Jangan cuma di grup. Datang baik-baik bawa data + draft surat di atas. Bilang: "Pak, kami paham aturan. Kami usul yang aman & tepat sasaran".
3. *Kerja keras*: Kasih janji: "Adik-adik yang dapat bantuan wajib ajar adik SD-SMP di kampung 2x sebulan via online". Itu "bertobat & kerja keras" versi nyata.
Kesimpulan Kaka:
Niat "utamakan anak rantau" sudah benar. Tapi caranya harus sesuai rel Dana Desa: ujian wisuda saja. Kalau minta "pakayan tiap bulan", Kades pasti tolak karena melanggar.
Kaka Jonias, dari daftar itu yang paling dekat UTBK/wisuda siapa saja? Sebutin 3-5 nama + jenjangnya. Nanti aku hitungkan total anggaran kasarnya biar Kades lihat angkanya kecil tapi dampaknya besar. Pungkas Tipagau
Tuhan berkati perjuanganmu untuk adik-adik.