Setarakan kesejahteraan PPPK dengan PNS Provinsi DKI Jakarta dan KAWAL REGULASI nya !!!

Masalahnya

Regulasi:

  1. Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 yang diperbarui dengan UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa ASN adalah PNS dan PPPK yang memiliki peran, tugas dan fungsi yang sama dengan hak dan kewajiban yang sama pula. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi.
  2. Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, BAB V PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN Pasal 38 (1) PPPK diberikan gaji dan tunjangan. (2) Gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
  3. Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020 tentang  Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pasal 4 (1) PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja. (2) Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. tunjangan keluarga; b. tunjangan pangan; c. tunjangan jabatan struktural; d. tunjangan jabatan fungsional; atau e. tunjangan lainnya. (3) Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah, Pasal 16 (1) Tunjangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf e diberikan setiap bulan kepada PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tunjangan yang berlaku bagi PNS pada Instansi Daerah.
  5. Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Lampiran halaman 69 poin 8 bahwa besaran pembayaran TPP atau tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan tidak dibedakan pada kelas jabatan bagi PNS maupun PPPK.

Namun pada kenyataannya turunan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan PPPK mencantumkan besaran TPP PPPK tidak setara dengan kelas jabatan dan formasi jabatan sebagaimana PNS melainkan diberikan setara dengan CPNS sejak penerimaan pertama PPPK.  Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menjalankan amanah peraturan-peraturan diatasnya dalam pemberian TPP PPPK.

Berikut besaran TPP PPPK berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024:

  1. Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan (Guru-Pengawas Sekolah) Rp. 3.100.000,-
  2. Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan (penilik-Pamong Belajar-Pengembang Teknologi Pembelajaran Rp. 4.860.000,-
  3. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Rp. 4.860.000,-
  4. Jabatan Fungsional Teknis Lainnya Rp. 4.860.000,-
  5. Jabatan Pelaksana Rp. 4.860.000,-

Kesimpulan:

TPP PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 berselisih jauh dengan TPP PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 69 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 22 Tahun 2017.

Dampak:

Dengan tugas dan tanggungjawab yang sama bahkan ada yang lebih besar dengan PNS, ketimpangan penghasilan yang diperoleh PPPK DKI Jakarta mengakibatkan banyak PPPK yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Ditambah bantuan-bantuan yang diperoleh sebelum menjadi PPPK harus dihentikan karena PPPK adalah ASN yang tidak dapat lagi menerima bantuan. 

Saatnya Bertindak:

Oleh karena itu kami mengajak teman-teman PPPK Pemprov DKI Jakarta baik tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk menyuarakan kegelisahan dan tuntutan kesetaraan kesejahteraan sesuai dengan aturan-aturan mengenai ASN khususnya PPPK. 

Dan pergerakan ini juga bermaksud mempertanyakan janji-janji BKD pada audiensi pertama tanggal 5 September 2022 diantaranya:

  1. TPP PPPK saat ini sebesar Rp. 4.860.000,- sifatnya SEMENTARA.
  2. BKD sedang mengupayakan penyetaraan TPP PPPK sesuai dengan TPP PNS melalui pembahasan anggaran oleh Tim Internal Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta
  3. BKD sedang memproses revisi Peraturan Gubernur tentang TPP PPPK agar dapat terbit paling tidak untuk menjadi payung hukum pembayaran TPP PPPK di tahun anggaran 2023. Dan revisi tersebut dapat ditandatangani oleh Pj Gubernur pengganti sementara

yang dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 dinilai mengingkari janji tersebut.

Sekali lagi kami mengajak rekan-rekan PPPK DKI Jakarta untuk bersatu menyuarakan kegelisahan dan tuntutan kesetaraan agar menjadi perhatian proritas bagi pimpinan kita di Pemprov DKI Jakarta ini. Sekaligus mendukung upaya-upaya rekan2 PPPK lainnya dalam berbagai bentuk jalur penyampaian suara.

Pemberitaan media:

https://rmol.id/politik/read/2024/08/22/633865/buat-petisi-pppk-dki-jakarta-tuntut-kesetaraan-tpp

https://www.beritapolitik.id/read/2024/08/21/614/tuntut-kesetaraan-tpp-dengan-pns-pppk-dki-buat-petisi-dan-gelar-demo

https://dki.pikiran-rakyat.com/news/pr-3098473449/pppk-dki-jakarta-siapkan-petisi-dan-demo-minta-kesetaraan-tpp-sejajar-pns?page=all

https://xnews.id/2024/08/22/kanal/news/besaran-tpp-tidak-sejajar-asn-pppk-dki-jakarta-siapkan-petisi-dan-demo/

https://www.gonews.co/berita/baca/2024/10/24/fraksi-pks-dprd-dki-konkret-dukung-peningkatan-kesejahteraan-pegawai-p3k-di-jakarta

https://wartakota.tribunnews.com/2024/10/24/fraksi-pks-dprd-jakarta-minta-pemerintah-dki-perhatikan-kesejahteraan-p3k-kki-dan-honorer

https://dki.pikiran-rakyat.com/news/pr-3098706380/kesejahteraan-p3k-kki-dan-honorer-di-dki-jakarta-tidak-sesuai-kenyataan

https://xnews.id/2024/10/24/kanal/daerah/pemprov-dki-jakarta-diminta-perhatikan-kesejahteraan-p3k-kki-dan-honorer/

https://rmol.id/nusantara/read/2024/10/24/642186/TPP-pegawai-p3k-di-jakarta-tahun-depan-berpeluang-naik

https://www.indonesiamediacenter.com/2024/10/pks-desak-pemprov-dki-sejahterakan-asn.html

https://www.kasuaritv.com/2024/10/pks-desak-pemprov-dki-sejahterakan-asn.html

https://www.adhyaksafoto.com/2024/10/tkd-asn-p3k-dki-jauh-dibawah-asn-pns.html

https://www.berantaspos.com/2024/10/pks-dprd-dki-sampaikan-aspirasi-asn-p3k.html

https://www.hukumnusantaranews.com/2024/10/fraksi-pks-dprd-dki-desak-pemprov-dki.html

https://jakarta.pks.id/fraksi-pks-dprd-dki-konkret-dukung-peningkatan-kesejahteraan-pegawai-p3k-di-jakarta/

https://jakarta.tribunnews.com/2024/10/25/beban-kerja-tak-jauh-beda-dari-pns-pks-dprd-dki-minta-pemprov-perhatikan-p3k-kki-dan-honorer

https://www.melintas.id/pendidikan/345238461/kabar-terkini-fraksi-pks-dprd-dki-jakarta-konkret-dukung-peningkatan-kesejahteraan-p3k-di-jakarta-simak-pernyataan-pak-ismail

https://www.melintas.id/news/345238275/penting-perjuangan-p3k-dan-honorer-jakarta-terus-berlanjut-fraksi-pks-dki-jakarta-pastikan-penyesuaian-kesejahteraan-p3k-di-2025

https://www.viva.co.id/berita/metro/1765506-legislator-pks-ade-suherman-minta-pemprov-jakarta-perhatikan-kesejahteraan-kki-dan-honorer

https://mediaperawat.id/kabar-gembira-pppk-dki-jakarta-tahun-2025-tpp-pegawai-berpeluang-naik/

https://wartalika.id/2024/11/11/p3k-jakarta-harap-ada-cagub-yang-dukung-kesetaraan-tpp/

https://siberkota.com/p3k-dki-jakarta-adukan-soal-kesejahteraan-dengan-pns-ke-legislatif/

https://poskota.co/megapolitan/audiensi-dengan-komisi-a-dprd-dki-p3k-jakarta-keluhkan-soal-kesejahteraan-yang-jauh-dari-pns/

https://rm.id/baca-berita/megapolitan/243741/curhat-ke-kebon-sirih-pppk-nakes-dan-guru-meminta-upah-layak/2

https://id.headtopics.com/news/buat-petisi-pppk-dki-jakarta-tuntut-kesetaraan-tpp-57806303

https://dprd-dkijakartaprov.go.id/komisi-a-tampung-aspirasi-pppk-pemprov-dki-jakarta/

https://m.beritajakarta.id/read/140801/komisi-a-dprd-terima-audiensi-penyesuaian-tpp-pppk-dki

https://tangselpos.id/detail/29080/pppk-nakes-dan-guru-pemprov-dki-jakarta-meminta-upah-layak

https://dprd-dkijakartaprov.go.id/butuh-komunikasi-bkd-dan-pppk-soal-penyesuaian-tpp/

https://rmol.id/politik/read/2024/11/11/644322/menanti-cagub-jakarta-pendukung-kesetaraan-tpp-p3k

https://tirto.id/penyesuaian-tpp-butuhkan-komunikasi-intensif-bkd-pppk-g5Mx

 

avatar of the starter
Mayril MustofaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 3.813 pendukung

Masalahnya

Regulasi:

  1. Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 yang diperbarui dengan UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa ASN adalah PNS dan PPPK yang memiliki peran, tugas dan fungsi yang sama dengan hak dan kewajiban yang sama pula. Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa diskriminasi.
  2. Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, BAB V PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN Pasal 38 (1) PPPK diberikan gaji dan tunjangan. (2) Gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
  3. Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020 tentang  Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pasal 4 (1) PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja. (2) Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. tunjangan keluarga; b. tunjangan pangan; c. tunjangan jabatan struktural; d. tunjangan jabatan fungsional; atau e. tunjangan lainnya. (3) Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah, Pasal 16 (1) Tunjangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf e diberikan setiap bulan kepada PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tunjangan yang berlaku bagi PNS pada Instansi Daerah.
  5. Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Lampiran halaman 69 poin 8 bahwa besaran pembayaran TPP atau tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan tidak dibedakan pada kelas jabatan bagi PNS maupun PPPK.

Namun pada kenyataannya turunan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan PPPK mencantumkan besaran TPP PPPK tidak setara dengan kelas jabatan dan formasi jabatan sebagaimana PNS melainkan diberikan setara dengan CPNS sejak penerimaan pertama PPPK.  Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menjalankan amanah peraturan-peraturan diatasnya dalam pemberian TPP PPPK.

Berikut besaran TPP PPPK berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024:

  1. Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan (Guru-Pengawas Sekolah) Rp. 3.100.000,-
  2. Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan (penilik-Pamong Belajar-Pengembang Teknologi Pembelajaran Rp. 4.860.000,-
  3. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Rp. 4.860.000,-
  4. Jabatan Fungsional Teknis Lainnya Rp. 4.860.000,-
  5. Jabatan Pelaksana Rp. 4.860.000,-

Kesimpulan:

TPP PPPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 berselisih jauh dengan TPP PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 69 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 22 Tahun 2017.

Dampak:

Dengan tugas dan tanggungjawab yang sama bahkan ada yang lebih besar dengan PNS, ketimpangan penghasilan yang diperoleh PPPK DKI Jakarta mengakibatkan banyak PPPK yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Ditambah bantuan-bantuan yang diperoleh sebelum menjadi PPPK harus dihentikan karena PPPK adalah ASN yang tidak dapat lagi menerima bantuan. 

Saatnya Bertindak:

Oleh karena itu kami mengajak teman-teman PPPK Pemprov DKI Jakarta baik tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk menyuarakan kegelisahan dan tuntutan kesetaraan kesejahteraan sesuai dengan aturan-aturan mengenai ASN khususnya PPPK. 

Dan pergerakan ini juga bermaksud mempertanyakan janji-janji BKD pada audiensi pertama tanggal 5 September 2022 diantaranya:

  1. TPP PPPK saat ini sebesar Rp. 4.860.000,- sifatnya SEMENTARA.
  2. BKD sedang mengupayakan penyetaraan TPP PPPK sesuai dengan TPP PNS melalui pembahasan anggaran oleh Tim Internal Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta
  3. BKD sedang memproses revisi Peraturan Gubernur tentang TPP PPPK agar dapat terbit paling tidak untuk menjadi payung hukum pembayaran TPP PPPK di tahun anggaran 2023. Dan revisi tersebut dapat ditandatangani oleh Pj Gubernur pengganti sementara

yang dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 10 Tahun 2024 dinilai mengingkari janji tersebut.

Sekali lagi kami mengajak rekan-rekan PPPK DKI Jakarta untuk bersatu menyuarakan kegelisahan dan tuntutan kesetaraan agar menjadi perhatian proritas bagi pimpinan kita di Pemprov DKI Jakarta ini. Sekaligus mendukung upaya-upaya rekan2 PPPK lainnya dalam berbagai bentuk jalur penyampaian suara.

Pemberitaan media:

https://rmol.id/politik/read/2024/08/22/633865/buat-petisi-pppk-dki-jakarta-tuntut-kesetaraan-tpp

https://www.beritapolitik.id/read/2024/08/21/614/tuntut-kesetaraan-tpp-dengan-pns-pppk-dki-buat-petisi-dan-gelar-demo

https://dki.pikiran-rakyat.com/news/pr-3098473449/pppk-dki-jakarta-siapkan-petisi-dan-demo-minta-kesetaraan-tpp-sejajar-pns?page=all

https://xnews.id/2024/08/22/kanal/news/besaran-tpp-tidak-sejajar-asn-pppk-dki-jakarta-siapkan-petisi-dan-demo/

https://www.gonews.co/berita/baca/2024/10/24/fraksi-pks-dprd-dki-konkret-dukung-peningkatan-kesejahteraan-pegawai-p3k-di-jakarta

https://wartakota.tribunnews.com/2024/10/24/fraksi-pks-dprd-jakarta-minta-pemerintah-dki-perhatikan-kesejahteraan-p3k-kki-dan-honorer

https://dki.pikiran-rakyat.com/news/pr-3098706380/kesejahteraan-p3k-kki-dan-honorer-di-dki-jakarta-tidak-sesuai-kenyataan

https://xnews.id/2024/10/24/kanal/daerah/pemprov-dki-jakarta-diminta-perhatikan-kesejahteraan-p3k-kki-dan-honorer/

https://rmol.id/nusantara/read/2024/10/24/642186/TPP-pegawai-p3k-di-jakarta-tahun-depan-berpeluang-naik

https://www.indonesiamediacenter.com/2024/10/pks-desak-pemprov-dki-sejahterakan-asn.html

https://www.kasuaritv.com/2024/10/pks-desak-pemprov-dki-sejahterakan-asn.html

https://www.adhyaksafoto.com/2024/10/tkd-asn-p3k-dki-jauh-dibawah-asn-pns.html

https://www.berantaspos.com/2024/10/pks-dprd-dki-sampaikan-aspirasi-asn-p3k.html

https://www.hukumnusantaranews.com/2024/10/fraksi-pks-dprd-dki-desak-pemprov-dki.html

https://jakarta.pks.id/fraksi-pks-dprd-dki-konkret-dukung-peningkatan-kesejahteraan-pegawai-p3k-di-jakarta/

https://jakarta.tribunnews.com/2024/10/25/beban-kerja-tak-jauh-beda-dari-pns-pks-dprd-dki-minta-pemprov-perhatikan-p3k-kki-dan-honorer

https://www.melintas.id/pendidikan/345238461/kabar-terkini-fraksi-pks-dprd-dki-jakarta-konkret-dukung-peningkatan-kesejahteraan-p3k-di-jakarta-simak-pernyataan-pak-ismail

https://www.melintas.id/news/345238275/penting-perjuangan-p3k-dan-honorer-jakarta-terus-berlanjut-fraksi-pks-dki-jakarta-pastikan-penyesuaian-kesejahteraan-p3k-di-2025

https://www.viva.co.id/berita/metro/1765506-legislator-pks-ade-suherman-minta-pemprov-jakarta-perhatikan-kesejahteraan-kki-dan-honorer

https://mediaperawat.id/kabar-gembira-pppk-dki-jakarta-tahun-2025-tpp-pegawai-berpeluang-naik/

https://wartalika.id/2024/11/11/p3k-jakarta-harap-ada-cagub-yang-dukung-kesetaraan-tpp/

https://siberkota.com/p3k-dki-jakarta-adukan-soal-kesejahteraan-dengan-pns-ke-legislatif/

https://poskota.co/megapolitan/audiensi-dengan-komisi-a-dprd-dki-p3k-jakarta-keluhkan-soal-kesejahteraan-yang-jauh-dari-pns/

https://rm.id/baca-berita/megapolitan/243741/curhat-ke-kebon-sirih-pppk-nakes-dan-guru-meminta-upah-layak/2

https://id.headtopics.com/news/buat-petisi-pppk-dki-jakarta-tuntut-kesetaraan-tpp-57806303

https://dprd-dkijakartaprov.go.id/komisi-a-tampung-aspirasi-pppk-pemprov-dki-jakarta/

https://m.beritajakarta.id/read/140801/komisi-a-dprd-terima-audiensi-penyesuaian-tpp-pppk-dki

https://tangselpos.id/detail/29080/pppk-nakes-dan-guru-pemprov-dki-jakarta-meminta-upah-layak

https://dprd-dkijakartaprov.go.id/butuh-komunikasi-bkd-dan-pppk-soal-penyesuaian-tpp/

https://rmol.id/politik/read/2024/11/11/644322/menanti-cagub-jakarta-pendukung-kesetaraan-tpp-p3k

https://tirto.id/penyesuaian-tpp-butuhkan-komunikasi-intensif-bkd-pppk-g5Mx

 

avatar of the starter
Mayril MustofaPembuka Petisi

Petisi ditutup

Petisi ini mencapai 3.813 pendukung

Sebarkan petisi ini

Perkembangan terakhir petisi