Mise à jour sur la pétitionSetarakan kesejahteraan PPPK dengan PNS Provinsi DKI Jakarta dan KAWAL REGULASI nya !!![Kemenangan] Pergub DKI Jakarta 18 Th 2025 menyatakan kenaikan TPP PPPK DKI Jakarta sebesar 50-88%
Mayril MustofaJakarta Barat, Indonésie
17 juil. 2025

Setelah 3 tahun berjuang akhirnya di masa kepemimpinan Bp Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, tuntutan kesetaraan TPP PPPK DKI Jakarta dapat terealisasi dengan persentase:

1. Guru 88%

2. Teknis dan Nakes 75%

3. Pelaksana 50%

Kita wajib mensyukuri keberhasilan perjuangan ini dengan tanpa euforia yang berlebihan sebab perjuangan belum selesai hingga mencapai satu nomenklatur ASN tidak ada lagi istilah PNS maupun PPPK atau dengan kata lain kesetaraan 100% dalam segala aspek.

Salam perjuangan! 

Tak lupa ucapan terimakasih kepada Pemprov DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kemendagri RI, dan pihak-pihak yang turut membantu penyesuaian TPP PPPK DKI Jakarta. Semoga apa yang telah dilakukan mendapatkan balasan baik dari Tuhan Sang Pencipta.

 

Copier le lien
Facebook
WhatsApp
X
E-mail