

Selamatkan Tempat Ibadah di Kantor Pusat Pos Indonesia Jalan Cilaki No. 73
Masalahnya
Mesjid yang ada di Kantor Pusat Pos Indonesia Jl. Cilaki nomor 73 beberapa bulan yang lalu diperkecil menjadi Mushola. Kemudian pada Bulan Desember 2024 Mushola yang tersisa dihilangkan tanpa penjelasan apakah akan dibangun kembali atau benar-benar dihilangkan. Ironisnya, berdasarkan informasi yang didapat bahwa keputusan menghilangkan mushola tersebut, diperkuat melalui hasil voting senior leader.
Dampak dari tidak ada mushola di Kantor Pusat Pos Indonesia, Karyawan dan Tamu harus ke Mesjid Pemda yang jauh.
Selain melanggar kebebasan beragama juga mempersulit hak karyawan untuk beribadah dilingkungan kantor.
Mohon kiranya bapak/ibu membantu kami untuk dapat beribadah kembali dengan khusu yaitu dengan cara menandatangani petisi ini.

229
Masalahnya
Mesjid yang ada di Kantor Pusat Pos Indonesia Jl. Cilaki nomor 73 beberapa bulan yang lalu diperkecil menjadi Mushola. Kemudian pada Bulan Desember 2024 Mushola yang tersisa dihilangkan tanpa penjelasan apakah akan dibangun kembali atau benar-benar dihilangkan. Ironisnya, berdasarkan informasi yang didapat bahwa keputusan menghilangkan mushola tersebut, diperkuat melalui hasil voting senior leader.
Dampak dari tidak ada mushola di Kantor Pusat Pos Indonesia, Karyawan dan Tamu harus ke Mesjid Pemda yang jauh.
Selain melanggar kebebasan beragama juga mempersulit hak karyawan untuk beribadah dilingkungan kantor.
Mohon kiranya bapak/ibu membantu kami untuk dapat beribadah kembali dengan khusu yaitu dengan cara menandatangani petisi ini.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Desember 2024