

Revisi Perpres 112/2022 adalah langkah strategis untuk menghentikan aktivitas dan pembangunan PLTU industri di Sulawesi. Ini bukan sekadar kebijakan; ini adalah upaya penting untuk melindungi keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan. Moratorium PLTU akan mengurangi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, mengendalikan kerusakan ekosistem, dan menjaga kualitas hidup generasi mendatang.
Maka, perhatian dan dukungan kalian sangat berarti bagi masyarakat yang bermukim disekitaran area operasi PLTU Industri.
Suara kalian sangat membantu agar keresahan masyarakat segera ditangani dengan tepat.
Ayo menjadi bagian dari mereka, Tanda tangani petisi dibawah ini sekarang juga.
#sulawesitanpapolusi #daruratpolusi #pltucaptive #hilirisasi #hilirisasinikel