Selamatkan Bank Aceh sebagai Bank Rakyat Aceh

Masalahnya

Asalamualaikum Wr Wb.

Seuruh pemerintahan di negara.-negara di bumi ini dibangun dengan  kepercayaan (trust) publik, maka pendapat rakyat menjadi elemen paling urgen dalam bernegara baik di daerah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Oleh karena itu kami mengharapkan kepada PJ Gubernur Aceh agar dapat membuka secara transparan proses seleksi calon dirut Bank Aceh. 

Jika pendaftaran Calon Dirut kualitasnya masih berbau kolusi, maka perlu dilakukan proses pendaftaran ulang agar calon-calon dari yang baru bisa mendaftar, dan memberi kesempatan kepada warga Aceh yang memiliki kemampuan dalam memimpin perbankan.

Perlu diingat oleh Para Wakil rakyat dan masyarakat Aceh bahwa jika tidak dilakukan proses pendaftaran yang terbuka dan salah memilih Dirut yang tepat maka sumber daya manusia rakyat Aceh dipertaruhkan karena akan ada asumsi bahwa anggota masyarakat Aceh tidak ada yang mampu memimpin perbankan, pembunuhan karakter etnis dibidang perbankan pasti terjadi dan sangat merugikan marwah Aceh.

Bank Aceh, adalah banknya rakyat Aceh dan saat ini sebagai bank nomor 1 di Indonesia dalam level bank daerah pada info bank. Pengambil Alihan oleh PJ. Gubernur dan memberi hak penentuan Dirut oleh PJ. Gubernur adalah kebijakan yang kurang arif. Karena saat ini bank Aceh dalam perkembangan yang sangat baik. Berikutnya bank Aceh juga sudah menjadi bank devisa yang sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Masyarakat Aceh berhak menjadikan Bank tersebut sebagai badan usaha untuk pembangunan ekonomi masyarakat. Apalagi sistem pemerintahan saat ini sudah lama dalam penerapan otonomi daerah khusus. Sumber pengembangan ekonomi masyarakat sudah sepantasnya diserahkan sepenuhnya pada sumber daya manusia lokal itu sendiri. Jangan sampai rakyat Aceh hanya menjadi subordinat masyarakat lainnya. 

Disamping itu jangan sampai kebijakan ini menjadi suatu Indikator yang menjatuhkan harga diri masyarakat Aceh sebagai yang tidak memiliki kemampuan menjadi profesional dalam bidang perbankan. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap pembangunan masyarakat Aceh yang berstatus daerah otonomi khusus.

Berikutnya pemegang saham bank Aceh adalah daerah kabupaten/kota se Aceh. Oleh karena itu sangat wajar Dirut Bank Aceh dipilih dan dipimpin oleh masyarakat Aceh sendiri. Apalagi sejak awal dibentuk, Dirut Bank Aceh sebelumnya dipimpin juga oleh anggota masyarakat Aceh.

 

avatar of the starter
Tarmidinsyah AbubakarPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 286 pendukung

Masalahnya

Asalamualaikum Wr Wb.

Seuruh pemerintahan di negara.-negara di bumi ini dibangun dengan  kepercayaan (trust) publik, maka pendapat rakyat menjadi elemen paling urgen dalam bernegara baik di daerah provinsi maupun kabupaten dan kota.

Oleh karena itu kami mengharapkan kepada PJ Gubernur Aceh agar dapat membuka secara transparan proses seleksi calon dirut Bank Aceh. 

Jika pendaftaran Calon Dirut kualitasnya masih berbau kolusi, maka perlu dilakukan proses pendaftaran ulang agar calon-calon dari yang baru bisa mendaftar, dan memberi kesempatan kepada warga Aceh yang memiliki kemampuan dalam memimpin perbankan.

Perlu diingat oleh Para Wakil rakyat dan masyarakat Aceh bahwa jika tidak dilakukan proses pendaftaran yang terbuka dan salah memilih Dirut yang tepat maka sumber daya manusia rakyat Aceh dipertaruhkan karena akan ada asumsi bahwa anggota masyarakat Aceh tidak ada yang mampu memimpin perbankan, pembunuhan karakter etnis dibidang perbankan pasti terjadi dan sangat merugikan marwah Aceh.

Bank Aceh, adalah banknya rakyat Aceh dan saat ini sebagai bank nomor 1 di Indonesia dalam level bank daerah pada info bank. Pengambil Alihan oleh PJ. Gubernur dan memberi hak penentuan Dirut oleh PJ. Gubernur adalah kebijakan yang kurang arif. Karena saat ini bank Aceh dalam perkembangan yang sangat baik. Berikutnya bank Aceh juga sudah menjadi bank devisa yang sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Masyarakat Aceh berhak menjadikan Bank tersebut sebagai badan usaha untuk pembangunan ekonomi masyarakat. Apalagi sistem pemerintahan saat ini sudah lama dalam penerapan otonomi daerah khusus. Sumber pengembangan ekonomi masyarakat sudah sepantasnya diserahkan sepenuhnya pada sumber daya manusia lokal itu sendiri. Jangan sampai rakyat Aceh hanya menjadi subordinat masyarakat lainnya. 

Disamping itu jangan sampai kebijakan ini menjadi suatu Indikator yang menjatuhkan harga diri masyarakat Aceh sebagai yang tidak memiliki kemampuan menjadi profesional dalam bidang perbankan. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap pembangunan masyarakat Aceh yang berstatus daerah otonomi khusus.

Berikutnya pemegang saham bank Aceh adalah daerah kabupaten/kota se Aceh. Oleh karena itu sangat wajar Dirut Bank Aceh dipilih dan dipimpin oleh masyarakat Aceh sendiri. Apalagi sejak awal dibentuk, Dirut Bank Aceh sebelumnya dipimpin juga oleh anggota masyarakat Aceh.

 

avatar of the starter
Tarmidinsyah AbubakarPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 15 Desember 2022