

Saatnya REFORMASI POLRI Menyeluruh!
The Issue
3 PENEMBAKAN POLISI DALAM SEPEKAN, SAATNYA #REFORMASIPOLRI MENYELURUH!
Telah terjadi rentetan kasus tembak mati di luar hukum oleh polisi dalam pekan ini yang semakin menghawatirkan. Kasus polisi tembak polisi dan polisi tembak warga sipil ini terjadi dalam waktu berdekatan yang menimbulkan pertanyaan besar; apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api yang seharusnya menjadi pilihan langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia?
Tercatat ada tiga penembakan oleh kepolisian, seperti penembakan kepada pelajar di Kota Semarang, klaim pihak berwenang bahwa penembakan kepada pelajar itu dilakukan dalam rangka menangani tawuran. Tentu ini illegal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja.
Di Kabupaten Bangka Barat, polisi juga menembak seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit di suatu perkebunan kelapa sawit. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.
Tidak cukup menembak warga sipil, polisi juga bahkan menembak sesama anggota polisi, seperti yang terjadi di Solok, Sumatera Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Dadang Iskandar. Dadang menembak kawan sekantornya karena menangkap salah satu pelaku tambang galian C ilegal.
Terlalu naif untuk disebut oknum, karena kejadian represif oleh aparat kepolisian seperti ini nampaknya terus berulang. Kejadian-kejadian ini pun tidak bisa dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik instansi POLRI dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif.
RENTATAN KASUS PENEMBAKAN
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Dadang Iskandar.
Pada Jumat (22/11/2024) Dadang mengaku menembak kawan sekantornya itu karena menangkap salah satu pelaku tambang galian C ilegal. Kejadian ini juga dikaitkan dengan praktik beking tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian.
Anggota Polrestabes Semarang Jawa Tengah, menembak mati seorang anak, yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy (16) yang diduga tawuran. Terdapat 2 korban lainnya dirawat di Rumah Sakit dan kini masih mengalami trauma.
Pada hari yang sama, warga Desa Tunggang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka, Beni (45), meninggal akibat tembakan anggota Brimob Polda Bangka Belitung setelah dituduh mencuri buah sawit di area perkebunan perusahaan swasta.
TUNTUTAN KAMI
- KAMI MENUNTUT KOMNAS HAM SEGERA BERGERAK! Lakukan pengusutan tuntas dan penyelidikan independen terhadap kasus-kasus penembakan oleh polisi ini! Transparansi penuh harus diberikan kepada publik dan setiap pelanggaran HARUS diproses hukum dengan tegas!
- KAMI MENUNTUT DPR RI DAN KOMPOLNAS TIDAK TINGGAL DIAM! Lakukan audit total institusi POLRI SEKARANG JUGA! Evaluasi seluruh kinerja dan kepemimpinan POLRI yang telah gagal mencegah aksi penembakan terhadap warga sipil! Pertanggungjawaban hukum harus dituntaskan!
- KAMI MENUNTUT PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS! Audit total institusi POLRI terkait kewenangan penggunaan senjata api tidak bisa ditunda lagi! REVISI SEGERA seluruh aturan penggunaan senjata api! Penggunaan senjata api HARUS menjadi upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas demi melindungi HAM! JANGAN BIARKAN POLISI MEMBUNUH WARGA DENGAN SEWENANG-WENANG!

8,997
The Issue
3 PENEMBAKAN POLISI DALAM SEPEKAN, SAATNYA #REFORMASIPOLRI MENYELURUH!
Telah terjadi rentetan kasus tembak mati di luar hukum oleh polisi dalam pekan ini yang semakin menghawatirkan. Kasus polisi tembak polisi dan polisi tembak warga sipil ini terjadi dalam waktu berdekatan yang menimbulkan pertanyaan besar; apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api yang seharusnya menjadi pilihan langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama hingga menyebabkan hilangnya nyawa manusia?
Tercatat ada tiga penembakan oleh kepolisian, seperti penembakan kepada pelajar di Kota Semarang, klaim pihak berwenang bahwa penembakan kepada pelajar itu dilakukan dalam rangka menangani tawuran. Tentu ini illegal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja.
Di Kabupaten Bangka Barat, polisi juga menembak seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit di suatu perkebunan kelapa sawit. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.
Tidak cukup menembak warga sipil, polisi juga bahkan menembak sesama anggota polisi, seperti yang terjadi di Solok, Sumatera Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Dadang Iskandar. Dadang menembak kawan sekantornya karena menangkap salah satu pelaku tambang galian C ilegal.
Terlalu naif untuk disebut oknum, karena kejadian represif oleh aparat kepolisian seperti ini nampaknya terus berulang. Kejadian-kejadian ini pun tidak bisa dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik instansi POLRI dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif.
RENTATAN KASUS PENEMBAKAN
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar ditembak oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Dadang Iskandar.
Pada Jumat (22/11/2024) Dadang mengaku menembak kawan sekantornya itu karena menangkap salah satu pelaku tambang galian C ilegal. Kejadian ini juga dikaitkan dengan praktik beking tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian.
Anggota Polrestabes Semarang Jawa Tengah, menembak mati seorang anak, yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy (16) yang diduga tawuran. Terdapat 2 korban lainnya dirawat di Rumah Sakit dan kini masih mengalami trauma.
Pada hari yang sama, warga Desa Tunggang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka, Beni (45), meninggal akibat tembakan anggota Brimob Polda Bangka Belitung setelah dituduh mencuri buah sawit di area perkebunan perusahaan swasta.
TUNTUTAN KAMI
- KAMI MENUNTUT KOMNAS HAM SEGERA BERGERAK! Lakukan pengusutan tuntas dan penyelidikan independen terhadap kasus-kasus penembakan oleh polisi ini! Transparansi penuh harus diberikan kepada publik dan setiap pelanggaran HARUS diproses hukum dengan tegas!
- KAMI MENUNTUT DPR RI DAN KOMPOLNAS TIDAK TINGGAL DIAM! Lakukan audit total institusi POLRI SEKARANG JUGA! Evaluasi seluruh kinerja dan kepemimpinan POLRI yang telah gagal mencegah aksi penembakan terhadap warga sipil! Pertanggungjawaban hukum harus dituntaskan!
- KAMI MENUNTUT PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS! Audit total institusi POLRI terkait kewenangan penggunaan senjata api tidak bisa ditunda lagi! REVISI SEGERA seluruh aturan penggunaan senjata api! Penggunaan senjata api HARUS menjadi upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas demi melindungi HAM! JANGAN BIARKAN POLISI MEMBUNUH WARGA DENGAN SEWENANG-WENANG!

The Decision Makers
Petition Updates
Share this petition
Petition created on 3 December 2024