RIP FOR KEMENKES🥀


RIP FOR KEMENKES🥀
Masalahnya
Yth. Teruntuk Pejabat yg berwenang khususnya Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum. adalah Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) saya selaku pelamar CPNS 2024 lulusan 2017 sangat menyayangkan tindakan dari penyeleksian CPNS Kemenkes 2024 ini terutama kepada tim verifikator. Dimana akreditasi kelulusan saya tidak ditemukan di website BAN PT padahal jelas tertulis dan terbukti akreditasi kampus saya saat kelulusan sudah B. Namun mengapa pada penyeleksian CPNS KEMENKES 2024 ini lulusan lama seperti 2017 merasa sangat dirugikan dan dibebani dengan regulasi yg mengharuskan pelamar CPNS harus akreditasi BAN PT B/BAIK SEKALI. Jujur saya mewakili 24 ribu pelamar CPNS KEMENKES 2024 yg TMS tetap di TMS kan hanya kendala akreditasi prodi saya LAMPTKES. Mohon untuk tim verifikator membaca lagi peraturan terkait akreditasi setiap perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Semoga regulasi dan ketetapan aturan yg dibuat oleh Bapak KUNTA ini di koreksi atas keputusan yg menetapkan pelamar CPNS Kemenkes 2024 mengharuskan pelamar harus menyertakan akreditasi BAN PT yang sangat menyulitkan kami (pelamar)

197
Masalahnya
Yth. Teruntuk Pejabat yg berwenang khususnya Drs. Haryomo Dwi Putranto, M. Hum. adalah Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) saya selaku pelamar CPNS 2024 lulusan 2017 sangat menyayangkan tindakan dari penyeleksian CPNS Kemenkes 2024 ini terutama kepada tim verifikator. Dimana akreditasi kelulusan saya tidak ditemukan di website BAN PT padahal jelas tertulis dan terbukti akreditasi kampus saya saat kelulusan sudah B. Namun mengapa pada penyeleksian CPNS KEMENKES 2024 ini lulusan lama seperti 2017 merasa sangat dirugikan dan dibebani dengan regulasi yg mengharuskan pelamar CPNS harus akreditasi BAN PT B/BAIK SEKALI. Jujur saya mewakili 24 ribu pelamar CPNS KEMENKES 2024 yg TMS tetap di TMS kan hanya kendala akreditasi prodi saya LAMPTKES. Mohon untuk tim verifikator membaca lagi peraturan terkait akreditasi setiap perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Semoga regulasi dan ketetapan aturan yg dibuat oleh Bapak KUNTA ini di koreksi atas keputusan yg menetapkan pelamar CPNS Kemenkes 2024 mengharuskan pelamar harus menyertakan akreditasi BAN PT yang sangat menyulitkan kami (pelamar)

197
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 4 Oktober 2024