Revisi dan Turunkan Passing Grade Tes Potensi Kognitif Dalam Ujian Seleksi Manajer KDKMP


Revisi dan Turunkan Passing Grade Tes Potensi Kognitif Dalam Ujian Seleksi Manajer KDKMP
Masalahnya
Ditujukan Kepada:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
4. Kementerian dan Instansi Pemerintah Terkait Seleksi Manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Latar Belakang
Kami, para peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, menyatakan keberatan yang mendalam terhadap penetapan ambang batas (passing grade) ujian kognitif sebesar 110
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan ujian di lapangan, kami menemukan berbagai kendala teknis dan metodologis yang merugikan hak-hak peserta untuk mendapatkan penilaian yang adil dan transparan.
Poin Keberatan Utama
Melalui petisi ini, kami menyoroti empat alasan krusial mengapa standar penilaian saat ini harus diubah
Rasio Waktu dan Beban Soal yang Tidak Manusiawi
Peserta diwajibkan menyelesaikan 50 butir soal dalam waktu hanya 7 menit, untuk satu subtes. Secara matematis, peserta hanya memiliki waktu sekitar 8,4 detik per soal, Waktu ini sangat tidak mencukupi bahkan untuk sekadar membaca soal secara utuh, apalagi melakukan penalaran kognitif yang mendalam.
Totalitas Ujian yang Tidak Rasional
Mengerjakan total 228 butir soal yang terbagi dalam 6 subtes dengan total waktu 42 menit, merupakan beban kerja kognitif yang di luar batas kewajaran untuk proses seleksi manajer tingkat desa/kelurahan.
Gangguan Teknis dan Error Sistem
Terjadi malfungsi pada sistem komputer di berbagai titik lokasi ujian. Banyak peserta melaporkan bahwa jawaban yang telah dipilih (misalnya Opsi A) berubah secara otomatis menjadi opsi lain (misalnya Opsi C) saat menekan tombol simpan atau lanjut. Hal ini murni kegagalan sistem yang secara langsung memangkas nilai peserta.
Tingkat Kelulusan yang Sangat Rendah
Akibat kombinasi antara *passing grade* yang tinggi dan kendala teknis di atas, mayoritas peserta dinyatakan tidak lolos. Jika hal ini dibiarkan, program penguatan ekonomi desa melalui koperasi ini terancam gagal karena kekurangan sumber daya manusia akibat sistem filtrasi yang cacat.
Tuntutan Kami
Berdasarkan poin-poin di atas, kami memohon kepada Bapak Presiden dan kementerian/lembaga terkait untuk:
1. Menurunkan Passing Grade Ujian Kognitif dari 110 menjadi 80 atau 85. Angka ini dinilai lebih akomodatif dan realistis mengingat kendala teknis yang terjadi selama ujian.
2. Melakukan Audit Sistem IT Penyelenggara.
Hal ini Untuk memastikan tidak ada peserta yang dirugikan oleh kesalahan input sistem (glitch)
3. Memberikan Kebijakan Afirmasi.
Memberikan kebijakan bagi peserta yang terdampak error sistem agar mendapatkan penilaian ulang atau penyesuaian skor secara adil.
Penutup
Koperasi adalah soko guru ekonomi rakyat. Kami memiliki semangat untuk membangun desa, namun semangat tersebut janganlah dipadamkan oleh sistem seleksi yang tidak akurat dan teknis yang tidak memadai. Kami berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana demi keberlanjutan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
---
Hormat Kami, Seluruh Peserta dan Masyarakat Peduli Koperasi Indonesia

503
Masalahnya
Ditujukan Kepada:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
4. Kementerian dan Instansi Pemerintah Terkait Seleksi Manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Latar Belakang
Kami, para peserta Seleksi Manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, menyatakan keberatan yang mendalam terhadap penetapan ambang batas (passing grade) ujian kognitif sebesar 110
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan ujian di lapangan, kami menemukan berbagai kendala teknis dan metodologis yang merugikan hak-hak peserta untuk mendapatkan penilaian yang adil dan transparan.
Poin Keberatan Utama
Melalui petisi ini, kami menyoroti empat alasan krusial mengapa standar penilaian saat ini harus diubah
Rasio Waktu dan Beban Soal yang Tidak Manusiawi
Peserta diwajibkan menyelesaikan 50 butir soal dalam waktu hanya 7 menit, untuk satu subtes. Secara matematis, peserta hanya memiliki waktu sekitar 8,4 detik per soal, Waktu ini sangat tidak mencukupi bahkan untuk sekadar membaca soal secara utuh, apalagi melakukan penalaran kognitif yang mendalam.
Totalitas Ujian yang Tidak Rasional
Mengerjakan total 228 butir soal yang terbagi dalam 6 subtes dengan total waktu 42 menit, merupakan beban kerja kognitif yang di luar batas kewajaran untuk proses seleksi manajer tingkat desa/kelurahan.
Gangguan Teknis dan Error Sistem
Terjadi malfungsi pada sistem komputer di berbagai titik lokasi ujian. Banyak peserta melaporkan bahwa jawaban yang telah dipilih (misalnya Opsi A) berubah secara otomatis menjadi opsi lain (misalnya Opsi C) saat menekan tombol simpan atau lanjut. Hal ini murni kegagalan sistem yang secara langsung memangkas nilai peserta.
Tingkat Kelulusan yang Sangat Rendah
Akibat kombinasi antara *passing grade* yang tinggi dan kendala teknis di atas, mayoritas peserta dinyatakan tidak lolos. Jika hal ini dibiarkan, program penguatan ekonomi desa melalui koperasi ini terancam gagal karena kekurangan sumber daya manusia akibat sistem filtrasi yang cacat.
Tuntutan Kami
Berdasarkan poin-poin di atas, kami memohon kepada Bapak Presiden dan kementerian/lembaga terkait untuk:
1. Menurunkan Passing Grade Ujian Kognitif dari 110 menjadi 80 atau 85. Angka ini dinilai lebih akomodatif dan realistis mengingat kendala teknis yang terjadi selama ujian.
2. Melakukan Audit Sistem IT Penyelenggara.
Hal ini Untuk memastikan tidak ada peserta yang dirugikan oleh kesalahan input sistem (glitch)
3. Memberikan Kebijakan Afirmasi.
Memberikan kebijakan bagi peserta yang terdampak error sistem agar mendapatkan penilaian ulang atau penyesuaian skor secara adil.
Penutup
Koperasi adalah soko guru ekonomi rakyat. Kami memiliki semangat untuk membangun desa, namun semangat tersebut janganlah dipadamkan oleh sistem seleksi yang tidak akurat dan teknis yang tidak memadai. Kami berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana demi keberlanjutan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
---
Hormat Kami, Seluruh Peserta dan Masyarakat Peduli Koperasi Indonesia

503
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 6 Mei 2026