

Presiden Prabowo telah memutuskan terkait 4 pulau Aceh di Aceh Singkil.
Semoga ini merupakan awal yang baik untuk Aceh kedepan dalam hal kembali menata masa depan yang lebih baik.
Banyak hal yang belum terselesaikan paska Damai Aceh 20 tahun yang lalu.
Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi pertentangan yang muncul, semua bisa dibicarakan dengan itikad baik dan tulus.
Perjanjian damai Aceh dan Undang - undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi acuan kita bersama hari ini.
Untuk kedepannya, segala hal yang menyangkut tentang Aceh kiranya menaati pasal yang termaktub dalam UUPA terkait konsultasi dan rekomendasi dari DPRA dan Gubernur Aceh.
Terima kasih kepada kawan-kawan netizen, para sponsor petisi, para penghubung pengambil kebijakan yang telah memberikan perhatiannya kepada Aceh selama ini dan untuk kedepannya.
Ada banyak hal yang kita akan dipertemukan kembali kedepannya.
Kalau ingin mengenal Aceh, kita bisa duduk bicara sambil ngopi kawan.
Salam persahabatan dan persatuan.
Hormat saya,
Mukhlis Naladuana
(Penggiat Pengawal Perdamaian Aceh)