Atualização do abaixo-assinadoPresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Sudah Dikonsultasikan, Pesisir Bangka Zona Fasilitas Umum
Kaka SlankJakarta, Indonésia
9 de fev. de 2017
MANADO — Akhirnya Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) mendekati garis finish. Pokja dari eksekutif yang membawa ranperda ini dikonsultasikan ke Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri telah kembali. Sekretaris Pokja Ronald Sorongan pada wartawan, Kamis (17/11) kemarin menyatakan, Dirjen Bangda menetapkan RZWP3K mengikuti visi dan misi Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) sebagai pemimpin Sulut saat ini. Di mana salah satunya mengutamakan pariwisata. “Kegiatan, program, dan semua yang ada di Sulut harus mengacu pada visi dan misi gubernur sesuai RPJMD 2016-2021. Itu intinya,” kata Kadis Kelautan dan Perikanan ini. Terkait sejumlah aturan yang diperdebatkan Pansus dan Pokja, apakah memakai PP Nomor 50 Tahun 2011 atau RTRW Sulut 2014, ditegaskan Sorongan sesuai petunjuk Dirjen Bangda, wajib merujuk pada aturan lebih tinggi. Yakni PP 50 Tahun 2011. Dengan begitu, Sorongan mengatakan, RZWP3K akan kembali dibahas Pansus dan Pokja. “Pulau Bangka masuk kawasan zona fasilitas umum. Akan kita bahas dengan pansus,” ujarnya. Ketua Pansus Ranperda RZWP3K Edwin Lontoh saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan hasil tersebut masih akan dibahas. “Hasil evaluasi yang dilaksanakan Pokja akan disampaikan di rapat Pansus,” beber Lontoh. (gel)
Copiar link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
E-mail
X