Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Zonasi Pulau Bangka Alot, Masengi-Lontoh Bersikeras Harus Konsultasi
Kaka SlankJakarta, Indonesia
Oct 30, 2016
MANADO — Pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) masuk babak baru. Hampir semua pasal sudah dibahas. Tersisa poin tentang zonasi Pulau Bangka yang memang alot dibahas. Kemarin, pertemuan yang digelar sejak pukul 14.30 Wita hingga hampir malam, belum menemui titik terang. Dua pimpinan pansus, Edwin Lontoh dan Edison Masengi bersikeras pansus harus konsultasi ke kementerian terkait penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2011 tentang kepariwisataan. Di sisi lain, hampir semua anggota pansus menentangnya. Karena mereka menganggap, tak perlu lagi lakukan konsultasi karena posisi sudah sangat jelas. PP 50 harus digunakan, yang menyatakan Pulau Bangka adalah kawasan pariwisata. Bertentangan dengan Perda RTRW yang menyebut pulau di Minut itu bisa jadi kawasan industri dan memungkinkan daerah pertambangan. Pendapat anggota pansus juga mengacu pada pernyataan Gubernur Olly Dondokambey yang menyatakan, zona Pulau Bangka harus mengikuti PP 50 tahun 2011, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat. “Masakan PP kalah dari Perda,” sebut sejumlah anggota. Sebelumnya juga Ketua Pokja yang juga Ketua Bappeda Roy Roring sudah menyatakan jika Perda RTRW bisa diubah berdasarkan PP 50. “Kan RTRW per lima tahun diubah. Jadi boleh direvisi,” sebut Roring. Namun, baik Masengi maupun Lontoh tak bergeming. Melihat suasana makin alot dan sudah lewat jam 5 sore, wakil ketua pansus Adriana Dondokambey tiba-tiba mengambil microphone. Politisi dari PDI Perjuangan ini tanpa izin lagi langsung berbicara.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X