Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Warga Bangka ngadu soal perusahaan tambang nakal ke Menteri Susi
Kaka SlankJakarta, Indonesia
28 Sept 2016
Merdeka.com — Direktur Yayasan Suara Nurani Menase Sulawesi Utara, Jull Takaliuang mengadukan perusahaan tambang bijih besi PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Sulawesi Utara ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebab, aktivitas perusahaan ini terbukti ilegal dan merusak lingkungan. "Perusahaan ini sudah beroperasi sejak 2008. Lalu lahannya diperluas atas izin bupati. Namun, aktivitas perusahaan ini justru berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Masyarakat terganggu akibat sedimentasi laut dan koral-koral laut juga menjadi rusak," kata Jull di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (28/9). Atas adanya kerusakan lingkungan tersebut, warga Pulau Bangka pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA), dan berhasil memenangkan gugatan pencabutan SK izin usaha pertambangan eksplorasi PT MMP pada tahun 2004. Namun, ternyata perusahaan ini masih melakukan eksplorasi di Pulau Bangka meski sudah ada putusan dari MA. Parahnya, lanjut Jull, Kementerian ESDM telah meningkatkan status IUP eksplorasi PT MMP menjadi IUP Operasi Produksi. "Warga Bangka pun kembali melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta Timur untuk membatalkan izin produksi. Dan gugatan ini pun kembali dimenangkan warga. Tapi PT MMP tetap melakukan aktivitas pertambangannya," imbuhnya. Dengan demikian, Jull meminta kepada Menteri Susi untuk membantu menonaktifkan perusahaan ini karena telah melanggar berbagai aturan dan merusak lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Susi akan memberitahu kepada Presiden Joko Widodo mengenai hal ini. "Saya akan membuat kesimpulan mengenai kasus ini. Nanti saya akan ajukan ke Pak Presiden agar masalah ini bisa diselesaikan. Karena kita tidak bisa melanggar putusan Mahkamah Agung. Kita harus sama-sama berjuang," jelas Susi.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X