Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Ternyata Ini Penyebab Zona Pulau Bangka Kembali Dipending
Kaka SlankJakarta, Indonesia
26 Sept 2016
MANADO — Kinerja pansus pembahas Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dipertanyakan. Untuk kesekian kalinya, pembahasan terkait zonasi di Pulau Bangka dipending. Faktor tambang biji besi menjadi salah satu alasannya. Dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut, Pulau Bangka dijadikan wilayah industri. Sementara di RZWP3K, daerah yang terletak di Minahasa Utara ini berubah menjadi zona fasilitas umum, bukan zona industri. Alasan tersebut yang dijadikan latar belakang mengapa pimpinan pansus masih enggan menetapkan zona di daerah tersebut. Pembahasan Rabu (31/8) kemarin alot. Walaupun awalnya terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan pansus dan anggota, namun akhirnya, usulan penundaan tetap disepakati. Ketua Pansus Edwin Lontoh mengatakan, masih ada perdebatan antara zona industri dan zona fasilitas umum. “Yang jadi pertanyaan besar saya, mengapa dalam RTRW Pulau Bangka wilayah industri. Namun di zonasi jadi fasilitas umum,” tukasnya. Karena masih terjadi pertentangan, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini memilih memasukkan zona Pulau Banka tersebut dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). “Kita beranjak dulu ke daerah lain agar kerja pansus lebih efektif,” tukasnya.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X