Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Pansus Zonasi Tercium bau tak Sedapnya, PT MMP Gigit Jari

Kaka SlankJakarta, Indonesia
Aug 6, 2016
MANADO – MA – PT MMP Terlihat sangat serius untuk melakukan aktifitas tambang di pulau bangka ada apa ? ....Niatnya itu terus di gerilya hingga mendapat dukungan dari beberapa tokoh masyarakat dan beberapa oknum pemerintah beberapa waktu silam.
Namun kali ini PT MMP harus gigit jari dan harus mengubur dalam-dalam impiannya tuk dapat melangsungkan aktifitas pertambangan di wilayah Minahasa Utara yakni pulau bangka.
Putera dan Puteri terbaik Tanah Tonsea yakni Gubernur Olly Dondokambey dan Bupati Vonnie Aneke Panambunan, menolak adanya kegiatan pertambangan PT MMP itu berdasarkan keluhan suara rakyat yang teriak meminta tolong dan meminta pembelaan dari sang gubernur dan bupati.
“Ibu sudah menyampaikan ke Pak Gubernur, bahwa Pulau Bangka terlalu sangat kecil untuk dijadikan lkkasi tambang, dan potensi Perikanan dan Pariwisata yang dikandung daerah itu merupakan nafas kehidupan masyarakat pesisir Likupang Raya yang perekonomiannya masih sangat memprihatinkan dan Pak Gubernur setuju,” kata Kabag Humas dan Protokoler Drs Sem Tirayoh beberapa waktu lalu.
LSM Tunas Hijau Maria Taramen juga angkat bicara akan hal ini ia menyarankan agar pemerintah kabupaten maupun propinsi harus waspada sebab ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menggelindingkan bola api, mempelesetkan bahkan berupaya meng-adu domba kedua petinggi provinsi dan kabupaten itu. So banyak bukti baik di koran cetak, media online dan juga medsos. kata taramen.
Untuk diketahui Beberapa waktu silam, PT MMP terus blmengayunkan langkanhnya ke Pemprov dan Deprov, berharap Perda RT-RW Zonasi yang mana ada sistem tri in one (3 in 1), yakni Zona Pariwisata, Zona Perikanan dan Zona Pertambangan.
Namun strategi lobi tingkat tinggi PT MMP itu terancam mandul sebab Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan (VAP) dengan sangat lantang menyampaikan bahwa ia memilih Pulau Bangka sebagai Zona Pariwisata dan Perikanan saja, tanpa ada Zona Pertambangan.
“Kemarin saya mengantar Surat Permohonan ke KEMENHUB dan Kementerian/Dirjen lainnya, lewat Pemprov dan Deprov untuk meminta Pertambangan dihentikan dan cabut semua ijin yang berkaitan dengan PT MMP, perusahaan ini telah membuat kegaduhan di wilayah kabupaten minahasa utara untuk itu sebaiknya pemerintah propinsi mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat kepolisian guna menghentikan dan menutup kegiatan di PT MMP tersebut. ” tutur Kabag Humas Protokoler Pemkab Minut, Drs Sem Tirayoh Kamis (28/7).
Menurut Tirayoh, permohonan Bupati VAP itu mengacu dari Pansus Perda Zonasi tentang RTRW bahwa Pulau Bangka dibuat menjadi Pulau 3 in 1. “Karena itu adalah wacana pemerintah sebelumnya, giliran pemerintahannya, Ibu Bupati meminta 3 in 1 dirubah dengan menghapus Zona Pertambangan, dn yang tersisa hanya Zona Perikanan dan Zona Pariwisata saja, tanpa adanya tambahan zona pertambangan ” tandas Kabag Humas.
Pembahasan ranperda zonasi ini memang di duga di tunggangi kepentingan, apalagi ketua pansusnya saudara Edwin Lontoh wah...So dari dulu ni Edwin Lontoh pegang ketua pansus pansus begini nda ja beres sama deng masalah das Tondano le sampe skrang kan nda jelas. " terang sumber di kantor dewan propinsi sulut usai Paripurna."
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X