Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Mulut Pimpinan Pansus Zonasi Bau Pasir Besi
Kaka SlankJakarta, Indonesia
5 Aug 2016
RADARMANADO.COM – Integritas pimpinan Pansus Zonasi di DPRD Sulut mulai diuji. Ketua Pansus Edwin Lontoh (ELo) dan Edyson Masengi (EMas) mulai dicurigai macam-macam selama pembahasan Ranperda Zonasi, dua pekan terakhir. Kecurigaan itu menyangkut salah satu klausul dalam ranperda yang menyentil soal Pelabuhan Libas, di Pulau Bangka, Likupang, Minut. Kekompakan sikap ELo dan EMas yang menunda penetapan perubahan Pelabuhan Libas menjadi zona pariwisata ditengara sudah dibawah pengaruh taipan besar. Pasalnya, Pelabuhan Libas sebelumnya, merupakan pelabuhan penyeberangan kepentingan investor China. Personil pansus Rocky Wowor justru menilai, dalih konsultasi ke Kementerian Perhubungan RI cuma akal bulus. Politisi PDIP itu menjelaskan, Undang-undang 23 tahun 2014 mengatur kewenangan zonasi merupakan tugas pemerintah provinsi. Bukan kementerian. Itu namanya melangkahi aturan. Supaya fair harus dijalankan sebagaimana amanah UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No: SK.5385/MenLHK-PKTL/IPSDH/2015 tentang Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan lain,” papar Wowor. Sekretaris Komisi II DPRD Sulut itu juga membeber aturan lain. Tercantum dalam Intstruksi Presiden RI Nomor 8 tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan tata kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Presiden RI. Rocky mengendus, argumentasi kabur ELo ada fenomena menarik di belakang. “Alasannya tak mendasar. Dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau model kerjanya begitu justru mencederai semangat pemerintahan Olly Dondokambey – Steven Kandouw terhadap dunia pariwisata di Sulut,” kata Wowor. Senada dikatakan Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang. Pansus Zonasi kata Mewengkang terlalu banyak konsultasi. “Wah pansus ini terlalu banyak konsultasi,” kata Mewengkang. Sumber yang lain mencium aroma kejanggalan hubungan pimpinan pansus dan pengusaha yang tengah beroperasi di Pulau Bangka. “Kita curiga, pimpinan pansus sudah terkontaminasi desain kepentingan investor. Kita sih bukan menolak investor, tapi cara pimpinan pansus kali ini, ada kesan tidak terbuka. Di sana kan ada perusahaan biji besi. Jadi kecurigaan kita, pimpinan pansus terlalu banyak berangkat, ketemunya bukan cuma kementerian. Termasuk yang kita curiga waktu ke Singapura itu,” bisik salah satu personil pansus. Sebelumnya, ELo menjelaskan, pihaknya tak ingin tetburu-buru menetapkan perubahan Pelabuhan Libas menjadi zona pariwisata, sebelum melakukan konsultasi dengan kementerian terkait. “Supaya jangan salah, baiknya kita lakukan konsultasi dulu, ” jawab Lontoh. Diketahui, dalam pembahasan zonasi, personil pansus dan pokja menyetujui Pelabuhan Libas dijadikan zona pariwisata. Kendati begitu Ketua Pansus Edwin Lontoh dan Sekretarisnya Edyson Masengi praktis tak menggubris usulan dan aspirasi dimaksud. Sementara itu, Sekretaris Pansus Edyson Masengi menegaskan sikap pimpinan pansus belum mengakomodir kemauaan anggota tak memiliki hubungan dengan perusahaan pasir besi di Pulau Bangka. “Informasi itu tidak benar. Itu tak memiliki hubungan dengan mereka (P)T MMP). Ijin MMP itu di sebelah dan bukan di Pelabuhan Libas,” kata Masengi. (dgs/kim)
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X